SuaraBatam.id - Tim Advokasi Ulama dan Aktivis (Taktis) mengklaim, penangkapan mantan petinggi FPI Munarman melanggar hak asasi manusia (HAM).
Hal ini mereka sampaikan karena Munarman diketahui ditarik-tarik dengan keadaan mata tertutup saat penahanan oleh Densus 88 pada Selasa (27/4/2021) kemarin.
Dalam video yang tersebar di media sosial, Munarman terlihat dipegangi oleh sejumlah petugas sebelum dibawa ke Polda Metro Jaya. Saat sampai dan turun dari mobil, terlihat mata Munaraman ditutup dengan kain hitam.
Salah satu tim Advokasi Hariadi Nasution mengatakan, pihaknya dipastikan akan menyiapkan perlawanan hukum atas penangkapan Munarman yang disebutnya cacat prosedur.
“Berdasarkan banyaknya kesalahan prosedur penegakan hukum yang mengamputasi Hak Asasi Klien Kami, karenanya kami akan melakukan perlawanan hukum sesuai sistem peradilan pidana yang berlaku di Republik Indonesia,” tegas Hariadi Nasution, Rabu (28/4/2021).
Meski demikian, ia juga memastikan akan menghotmati proses hukum dan menjunjung tinggi prinsip HAM. Menurutnya, penangkapan Munarman yang ia lihat adalah pelanggaran terhadap prinsip hukum dan HAM.
“Penangkapan yang dilakukan terhadap klien kami dengan cara menyeret paksa di kediamannya dan menutup mata klien klien kami saat turun dari mobil di Polda Metro Jaya secara nyata telah menyalahi prinsip hukum dan Hak asasi Manusia,” tegas Hariadi, melansir Terkini.id (jaringan Suara.com).
Dalam kesempatan yang sama, Hariadi juga menyebut bahwa Munarman tidak terlibat dengan ISIS.
“Bahwa terhadap tuduhan keterlibatan Klien Kami dengan ISIS, sejak awal Klien Kami dan Ormas FPI telah secara jelas membantah keras, karena menurut Klien Kami tindakan ISIS tidak sesuai dengan yang diyakini oleh Klien Kami,” ujarnya.
Baca Juga: Munarman Ditangkap Diduga Baiat Teroris, Fadli Zon Ogah Percaya
Berkebalikan dengan tuduhan dari petugas, Hariadi bahkan menyampaikan Munarman justru kerap mengingatkan masyarakat soal bahaya terorisme.
“Bahwa Klien Kami justru pada beberapa kesempatan selalu memperingatkan kepada masyarakat luas akan bahaya situs-situs dan atau ajakan-ajakan yang mengarah kepada aksi-aksi terorisme dan tindakan inkonstitusional lainnya,” tutupnya.
Tag
Berita Terkait
-
Munarman Ditangkap, Rocky Gerung: Proses Pengadilan Bisa Diolok-olok Orang
-
Pengacara Tak Terima Munarman Ditangkap Paksa Hingga Mata Ditutup Kain
-
Praperadilan, Jalan Satu-satunya Bagi Munarman Buktikan Diri Tak Bersalah
-
Munarman Diduga Teroris Ditangkap Densus 88, Fadli Zon: Kurang Kerjaan!
-
Munarman Ditangkap Terkait Baiat Teroris di 3 Kota, 67 Barang Bukti Disita
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Ini Aksi Nyata BRI Peduli Dalam Tingkatkan Kualitas Pendidikan SD di Hari Anak Nasional 2026
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik
-
BRI Perkuat Kolaborasi dengan OJK, PERBANAS, dan Kemkomdigi Cegah Kejahatan Keuangan Digital
-
Viral Pria dan Wanita Ribut di Pinggir Jalan Kota Batam, Ini Kata Polisi
-
Dua Anak Pengusaha di Batam Ribut di Mal, Mantan Istri Disebut Jadi Pemicu