SuaraBatam.id - Tim Advokasi Ulama dan Aktivis (Taktis) mengklaim, penangkapan mantan petinggi FPI Munarman melanggar hak asasi manusia (HAM).
Hal ini mereka sampaikan karena Munarman diketahui ditarik-tarik dengan keadaan mata tertutup saat penahanan oleh Densus 88 pada Selasa (27/4/2021) kemarin.
Dalam video yang tersebar di media sosial, Munarman terlihat dipegangi oleh sejumlah petugas sebelum dibawa ke Polda Metro Jaya. Saat sampai dan turun dari mobil, terlihat mata Munaraman ditutup dengan kain hitam.
Salah satu tim Advokasi Hariadi Nasution mengatakan, pihaknya dipastikan akan menyiapkan perlawanan hukum atas penangkapan Munarman yang disebutnya cacat prosedur.
“Berdasarkan banyaknya kesalahan prosedur penegakan hukum yang mengamputasi Hak Asasi Klien Kami, karenanya kami akan melakukan perlawanan hukum sesuai sistem peradilan pidana yang berlaku di Republik Indonesia,” tegas Hariadi Nasution, Rabu (28/4/2021).
Meski demikian, ia juga memastikan akan menghotmati proses hukum dan menjunjung tinggi prinsip HAM. Menurutnya, penangkapan Munarman yang ia lihat adalah pelanggaran terhadap prinsip hukum dan HAM.
“Penangkapan yang dilakukan terhadap klien kami dengan cara menyeret paksa di kediamannya dan menutup mata klien klien kami saat turun dari mobil di Polda Metro Jaya secara nyata telah menyalahi prinsip hukum dan Hak asasi Manusia,” tegas Hariadi, melansir Terkini.id (jaringan Suara.com).
Dalam kesempatan yang sama, Hariadi juga menyebut bahwa Munarman tidak terlibat dengan ISIS.
“Bahwa terhadap tuduhan keterlibatan Klien Kami dengan ISIS, sejak awal Klien Kami dan Ormas FPI telah secara jelas membantah keras, karena menurut Klien Kami tindakan ISIS tidak sesuai dengan yang diyakini oleh Klien Kami,” ujarnya.
Baca Juga: Munarman Ditangkap Diduga Baiat Teroris, Fadli Zon Ogah Percaya
Berkebalikan dengan tuduhan dari petugas, Hariadi bahkan menyampaikan Munarman justru kerap mengingatkan masyarakat soal bahaya terorisme.
“Bahwa Klien Kami justru pada beberapa kesempatan selalu memperingatkan kepada masyarakat luas akan bahaya situs-situs dan atau ajakan-ajakan yang mengarah kepada aksi-aksi terorisme dan tindakan inkonstitusional lainnya,” tutupnya.
Tag
Berita Terkait
-
Munarman Ditangkap, Rocky Gerung: Proses Pengadilan Bisa Diolok-olok Orang
-
Pengacara Tak Terima Munarman Ditangkap Paksa Hingga Mata Ditutup Kain
-
Praperadilan, Jalan Satu-satunya Bagi Munarman Buktikan Diri Tak Bersalah
-
Munarman Diduga Teroris Ditangkap Densus 88, Fadli Zon: Kurang Kerjaan!
-
Munarman Ditangkap Terkait Baiat Teroris di 3 Kota, 67 Barang Bukti Disita
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang