SuaraBatam.id - Sebuah fakta baru kembali terkuak dalam lanjutan sidang yang menyeret nama Rizieq Shihab yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Senin (26/4/2021).
Pondok Pesantren (ponpes) milik Rizieq Shihab ternyata belum terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag). Hal ini disampaikan oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bogor, Sihabudin.
Dalam sidang itu, Sihabudin mengatakan bahwa Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markas Syariah milik Rizieq belum terdaftar Kemenag.
"Apakah Pondok Pesantren Alam Agrokultural masuk wilayah Kemenag Kabupaten Bogor?" tanya jaksa.
"Sebagaimana awal saya sampaikan, (ponpes) belum terdaftar, belum masuk," jawab Sihabudin, melansir Terkini.id (jaringan Suara.com).
Padahal, menurutnya, setiap pihak yang ingin mendirikan pondok pesantren seharusnya terlebih dahulu didaftarkan ke Kemenag guna mendapatkan izin dan legalitas dari negara.
"Kalau tidak didaftarkan berarti belum punya izin, belum punya legalitas," lanjut Sihabudin.
Dengan alasan tersebut, Sihabudin menyebut bahwa Pondek Pesantren Alam Agrokultural Markas Syariah belum pernah menerima anggaran dari negara.
"Kami sudah meminta untuk segera mendaftarkan," kata Sihabudin.
Baca Juga: Jakmania Berkerumun Rayakan Persija Juara, Satgas Covid-19 Kecewa
Dalam pembelaannya, Rizieq Shihab justru bertanya balik mengenai ada tidaknya utusan dari Kemenag yang mendatangi pesantren miliknya untuk melakukan penyuluhan.
Penyuluhan yang dimaksudkan yakni memberitahukan bahwa pondok pesantren harus didaftarkan untuk memenuhi syarat yang ditentukan Kemenag.
"Apakah Anda melakukan itu (penyuluhan) di Markas Syariah?" tanya Rizieq.
"Yang pernah dilakukan adalah rapat tingkat kabupaten," jawab Sihabudin.
Tidak puas dengan jawaban itu, Habib Rizieq kembali mengulang pertanyaannya.
"Pertanyaan saya, apa Anda pernah datang ke Markas Syariah untuk penyuluhan?" tanya Rizieq.
Berita Terkait
-
Dinkes Bogor Sebut Ada Penurunan Kasus Corona Usai Acara HRS di Bogor
-
Curhat di Sidang Rizieq, Saksi Sukana Ketakutan saat Nikahkan Najwa Shihab
-
Anak Buah Anies Ungkap Kasus Covid-19 Naik usai Acara Rizieq di Petamburan
-
Pengetatan Pemudik Awal di Jalan Tol Pejagan-Pemalang
-
Pemprov DKI Akui Sulit Buru JakMania yang Konvoi Melanggar Prokes
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Ini Dia Rekomendasi 6 Speaker JBL Terbaik di Promo 12.12
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk