SuaraBatam.id - Sebuah fakta baru kembali terkuak dalam lanjutan sidang yang menyeret nama Rizieq Shihab yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Senin (26/4/2021).
Pondok Pesantren (ponpes) milik Rizieq Shihab ternyata belum terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag). Hal ini disampaikan oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bogor, Sihabudin.
Dalam sidang itu, Sihabudin mengatakan bahwa Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markas Syariah milik Rizieq belum terdaftar Kemenag.
"Apakah Pondok Pesantren Alam Agrokultural masuk wilayah Kemenag Kabupaten Bogor?" tanya jaksa.
"Sebagaimana awal saya sampaikan, (ponpes) belum terdaftar, belum masuk," jawab Sihabudin, melansir Terkini.id (jaringan Suara.com).
Padahal, menurutnya, setiap pihak yang ingin mendirikan pondok pesantren seharusnya terlebih dahulu didaftarkan ke Kemenag guna mendapatkan izin dan legalitas dari negara.
"Kalau tidak didaftarkan berarti belum punya izin, belum punya legalitas," lanjut Sihabudin.
Dengan alasan tersebut, Sihabudin menyebut bahwa Pondek Pesantren Alam Agrokultural Markas Syariah belum pernah menerima anggaran dari negara.
"Kami sudah meminta untuk segera mendaftarkan," kata Sihabudin.
Baca Juga: Jakmania Berkerumun Rayakan Persija Juara, Satgas Covid-19 Kecewa
Dalam pembelaannya, Rizieq Shihab justru bertanya balik mengenai ada tidaknya utusan dari Kemenag yang mendatangi pesantren miliknya untuk melakukan penyuluhan.
Penyuluhan yang dimaksudkan yakni memberitahukan bahwa pondok pesantren harus didaftarkan untuk memenuhi syarat yang ditentukan Kemenag.
"Apakah Anda melakukan itu (penyuluhan) di Markas Syariah?" tanya Rizieq.
"Yang pernah dilakukan adalah rapat tingkat kabupaten," jawab Sihabudin.
Tidak puas dengan jawaban itu, Habib Rizieq kembali mengulang pertanyaannya.
"Pertanyaan saya, apa Anda pernah datang ke Markas Syariah untuk penyuluhan?" tanya Rizieq.
Berita Terkait
-
Dinkes Bogor Sebut Ada Penurunan Kasus Corona Usai Acara HRS di Bogor
-
Curhat di Sidang Rizieq, Saksi Sukana Ketakutan saat Nikahkan Najwa Shihab
-
Anak Buah Anies Ungkap Kasus Covid-19 Naik usai Acara Rizieq di Petamburan
-
Pengetatan Pemudik Awal di Jalan Tol Pejagan-Pemalang
-
Pemprov DKI Akui Sulit Buru JakMania yang Konvoi Melanggar Prokes
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar