SuaraBatam.id - Kasus dugaan ijazah palsu dan gelar akademik palsu menyeret Rini Pratiwi, anggota DPRD Kota Tanjungpinang menuju meja persidangan.
Kader dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu turut hadir dalam persidangan yang digelar secara offline di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Rabu (21/4/2021).
Sidang yang mengagendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum ini jadi yang pertama bagi Rini dalam kapasitas sebagai terdakwa. Ia hadir didampingi dua penasehat hukumnya.
Jaksa Penuntut Umum Mona Amelia menyampaikan, dalam ijazah Strata 2 (S-2) bernomor seri: 027/S-2/MM/XII yang dirilis Universitas Kejuangan 45 Jakarta pada 10 Desember 2014 menjelaskan terdakwa memiliki gelar magister manajemen (MM) bukan M.Pd atau M.MPd.
Baca Juga: Berkas Terkumpul, Kasus Dugaan Ijazah Palsu DPRD Tanjungpinang Berlanjut
JPU melanjutkan, pada 17 Juli 2018 lalu terdakwa secara resmi mengajukan diri untuk menjadi salah satu bakal calon legislatif dari PKB menggunakan ijazah SMA dan Strata Dua (S-2) atas nama Rini Pratiwi, M.Pd.
"Namun pada 19 September 2018 lalu saat acara klarifikasi penyusunan rencana daftar calon terdakwa mengajukan perubahan gelar akademik kepada anggota KPU Tanjungpinang dengan gelar M.MPd," jelasnya, melansir (jaringan Suara.com).
Atas penggunaan gelar itu, Jaksa Penuntut Umum mendakwa Rini Pratiwi dengan Pasal 68 ayat (3) Jo Pasal 21 ayat (4) UU RI No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Sebelumnya Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang menetapkan Rini Pratiwi sebagai tersangka dugaan pengunaan gelar palsu yang tidak sesuai dengan gelar dari perguruan tinggi.
Baca Juga: Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Jual Beli Ijazah Palsu di Bener Meriah
Berita Terkait
-
Berkaca dari Razman dan Firdaus, Ini Cara Cek Ijazah Asli atau Palsu
-
Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
-
Anies Bahas Lulusan Paket C, Pendidikan Susi Pudjiastuti Dibandingkan dengan Isu Ijazah Palsu: Jauh Lebih Smart!
-
Publik Bahas Teori Reshuffle Anies Baswedan dari Menteri Jokowi, Gegara Program Tangani Ijazah Palsu?
-
Megawati Bela Hasto Kristiyanto, Publik Minta PDIP Bongkar Kasus Ijazah Palsu: Ayo Mak Banteng Lawan Dong!
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
Stadion Manahan Jadi Venue Final Liga 2
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan