SuaraBatam.id - Kasus dugaan ijazah palsu dan gelar akademik palsu menyeret Rini Pratiwi, anggota DPRD Kota Tanjungpinang menuju meja persidangan.
Kader dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu turut hadir dalam persidangan yang digelar secara offline di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Rabu (21/4/2021).
Sidang yang mengagendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum ini jadi yang pertama bagi Rini dalam kapasitas sebagai terdakwa. Ia hadir didampingi dua penasehat hukumnya.
Jaksa Penuntut Umum Mona Amelia menyampaikan, dalam ijazah Strata 2 (S-2) bernomor seri: 027/S-2/MM/XII yang dirilis Universitas Kejuangan 45 Jakarta pada 10 Desember 2014 menjelaskan terdakwa memiliki gelar magister manajemen (MM) bukan M.Pd atau M.MPd.
JPU melanjutkan, pada 17 Juli 2018 lalu terdakwa secara resmi mengajukan diri untuk menjadi salah satu bakal calon legislatif dari PKB menggunakan ijazah SMA dan Strata Dua (S-2) atas nama Rini Pratiwi, M.Pd.
"Namun pada 19 September 2018 lalu saat acara klarifikasi penyusunan rencana daftar calon terdakwa mengajukan perubahan gelar akademik kepada anggota KPU Tanjungpinang dengan gelar M.MPd," jelasnya, melansir (jaringan Suara.com).
Atas penggunaan gelar itu, Jaksa Penuntut Umum mendakwa Rini Pratiwi dengan Pasal 68 ayat (3) Jo Pasal 21 ayat (4) UU RI No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Sebelumnya Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang menetapkan Rini Pratiwi sebagai tersangka dugaan pengunaan gelar palsu yang tidak sesuai dengan gelar dari perguruan tinggi.
Baca Juga: Berkas Terkumpul, Kasus Dugaan Ijazah Palsu DPRD Tanjungpinang Berlanjut
Berita Terkait
-
Bantu Promosi Ijazah Palsu, Herjunot Diburu Polisi
-
Viral Iklan Olshop Jual Ijazah Palsu di Media Sosial, Tarif Mulai Rp 2 Juta
-
Tuduhan Ijazah Palsu Rahmad Masud, Pihak Kampus Enggan Bersikap Gegabah
-
Kuasa Hukum Rahmad Mas'ud Akan Melaporkan Pelapor Tuduhan Ijazah Palsu
-
Wali Kota Balikpapan Terpilih Rahmad Mas'ud Dilaporkan ke Polda Kaltim
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik
-
BRI Perkuat Kolaborasi dengan OJK, PERBANAS, dan Kemkomdigi Cegah Kejahatan Keuangan Digital
-
Viral Pria dan Wanita Ribut di Pinggir Jalan Kota Batam, Ini Kata Polisi
-
Dua Anak Pengusaha di Batam Ribut di Mal, Mantan Istri Disebut Jadi Pemicu
-
BRI Wellness Experience Dukung Kesehatan Fisik, Mental, dan Finansial Masyarakat