SuaraBatam.id - Kasus dugaan ijazah palsu dan gelar akademik palsu menyeret Rini Pratiwi, anggota DPRD Kota Tanjungpinang menuju meja persidangan.
Kader dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu turut hadir dalam persidangan yang digelar secara offline di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Rabu (21/4/2021).
Sidang yang mengagendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum ini jadi yang pertama bagi Rini dalam kapasitas sebagai terdakwa. Ia hadir didampingi dua penasehat hukumnya.
Jaksa Penuntut Umum Mona Amelia menyampaikan, dalam ijazah Strata 2 (S-2) bernomor seri: 027/S-2/MM/XII yang dirilis Universitas Kejuangan 45 Jakarta pada 10 Desember 2014 menjelaskan terdakwa memiliki gelar magister manajemen (MM) bukan M.Pd atau M.MPd.
JPU melanjutkan, pada 17 Juli 2018 lalu terdakwa secara resmi mengajukan diri untuk menjadi salah satu bakal calon legislatif dari PKB menggunakan ijazah SMA dan Strata Dua (S-2) atas nama Rini Pratiwi, M.Pd.
"Namun pada 19 September 2018 lalu saat acara klarifikasi penyusunan rencana daftar calon terdakwa mengajukan perubahan gelar akademik kepada anggota KPU Tanjungpinang dengan gelar M.MPd," jelasnya, melansir (jaringan Suara.com).
Atas penggunaan gelar itu, Jaksa Penuntut Umum mendakwa Rini Pratiwi dengan Pasal 68 ayat (3) Jo Pasal 21 ayat (4) UU RI No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Sebelumnya Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang menetapkan Rini Pratiwi sebagai tersangka dugaan pengunaan gelar palsu yang tidak sesuai dengan gelar dari perguruan tinggi.
Baca Juga: Berkas Terkumpul, Kasus Dugaan Ijazah Palsu DPRD Tanjungpinang Berlanjut
Berita Terkait
-
Bantu Promosi Ijazah Palsu, Herjunot Diburu Polisi
-
Viral Iklan Olshop Jual Ijazah Palsu di Media Sosial, Tarif Mulai Rp 2 Juta
-
Tuduhan Ijazah Palsu Rahmad Masud, Pihak Kampus Enggan Bersikap Gegabah
-
Kuasa Hukum Rahmad Mas'ud Akan Melaporkan Pelapor Tuduhan Ijazah Palsu
-
Wali Kota Balikpapan Terpilih Rahmad Mas'ud Dilaporkan ke Polda Kaltim
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Heboh Pasangan Bermesraan di Kawasan Wisata Batam, Cuek Meski Diteriaki
-
Worth It Upgrade ke Galaxy S26 Ultra? Ini Bedanya dengan S25 Series
-
Rumah Markas Judol di Tanjungpinang Digerebek, Tangkap CS Bergaji Rp5 Juta
-
Kekayaan Iman Sutiawan, Ketua DPRD Kepri yang Pamer Naik Moge Tak Pakai Helm
-
Pemprov Kepri Rencana Bikin Lintasan Kapal Feri Rute Tanjungpinang-Batam