SuaraBatam.id - Kasus dugaan ijazah palsu dan gelar akademik palsu menyeret Rini Pratiwi, anggota DPRD Kota Tanjungpinang menuju meja persidangan.
Kader dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu turut hadir dalam persidangan yang digelar secara offline di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Rabu (21/4/2021).
Sidang yang mengagendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum ini jadi yang pertama bagi Rini dalam kapasitas sebagai terdakwa. Ia hadir didampingi dua penasehat hukumnya.
Jaksa Penuntut Umum Mona Amelia menyampaikan, dalam ijazah Strata 2 (S-2) bernomor seri: 027/S-2/MM/XII yang dirilis Universitas Kejuangan 45 Jakarta pada 10 Desember 2014 menjelaskan terdakwa memiliki gelar magister manajemen (MM) bukan M.Pd atau M.MPd.
JPU melanjutkan, pada 17 Juli 2018 lalu terdakwa secara resmi mengajukan diri untuk menjadi salah satu bakal calon legislatif dari PKB menggunakan ijazah SMA dan Strata Dua (S-2) atas nama Rini Pratiwi, M.Pd.
"Namun pada 19 September 2018 lalu saat acara klarifikasi penyusunan rencana daftar calon terdakwa mengajukan perubahan gelar akademik kepada anggota KPU Tanjungpinang dengan gelar M.MPd," jelasnya, melansir (jaringan Suara.com).
Atas penggunaan gelar itu, Jaksa Penuntut Umum mendakwa Rini Pratiwi dengan Pasal 68 ayat (3) Jo Pasal 21 ayat (4) UU RI No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Sebelumnya Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang menetapkan Rini Pratiwi sebagai tersangka dugaan pengunaan gelar palsu yang tidak sesuai dengan gelar dari perguruan tinggi.
Baca Juga: Berkas Terkumpul, Kasus Dugaan Ijazah Palsu DPRD Tanjungpinang Berlanjut
Berita Terkait
-
Bantu Promosi Ijazah Palsu, Herjunot Diburu Polisi
-
Viral Iklan Olshop Jual Ijazah Palsu di Media Sosial, Tarif Mulai Rp 2 Juta
-
Tuduhan Ijazah Palsu Rahmad Masud, Pihak Kampus Enggan Bersikap Gegabah
-
Kuasa Hukum Rahmad Mas'ud Akan Melaporkan Pelapor Tuduhan Ijazah Palsu
-
Wali Kota Balikpapan Terpilih Rahmad Mas'ud Dilaporkan ke Polda Kaltim
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
Terkini
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya