SuaraBatam.id - Penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret nama anggota DPRD Tanjungpinang, Rini Pratiwi kini telah diselesaikan Polres Tanjungpinang
Disampaikan Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra, saat ini perkara tersebut segera masuk tahap dua, P21 dan akan dilimpahkan ke kejaksaan.
"Baru hari ini keluar P21 nya dari kejaksaan. Tahap dua dalam minggu ini lah," singkatnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Dikabarkan sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang menetapkan Rini Pratiwi jadi tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu.
Politisi PKB kota Tanjungpinang iitu diduga menggunakan gelar yang tidak sesuai dengan gelar yang diberikan perguruan tinggi.
Pada Senin (15/2/2021) kemarin, Kejaksaan Negeri Tanjungpinang menyatakan berkas kasus dugaan pemalsuan ijazah tersebut telah lengkap.
Kasi Pidum Kejari Tanjungpinang Wawan Rusmawan mengatakan, saat ini pihaknya menunggu pelimpahan berkas dan tersangka dari Satreskrim Polres Tanjungpinang.
"Ya masih menunggu pelimpahan dulu dari Satreskrim Polres Tanjungpinang. Kalau sudah kita menyiapkan berkas untuk disidangkan," ujarnya.
Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu, Rini Pratiwi Pilih Bungkam
Berita Terkait
-
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Jual Beli Ijazah Palsu di Bener Meriah
-
Terungkap! Begini Modus Jual Beli Ijazah Palsu di Bener Meriah
-
Kasus Jual Beli Ijazah Palsu, Kadis Pendidikan Bener Meriah: No Comment
-
Jual Beli Ijazah Palsu, Oknum Staf Disdik Jadi Tersangka
-
Perantara Ijazah Palsu Eks Anggota Dewan Divonis 10 Bulan Penjara
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025