SuaraBatam.id - Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Wahyu Wahyudin berharap gubernur Kepri membuka posko pengaduan THR pada Idul Fitri tahun ini guna memfasilitasi keluhan para pekerja.
Ia memberi saran agar Pemda Kepri membuka posko THR di seluruh kabupaten dan kota di wilayahnya. Hal ini lantaran terdapat banyak perusahaan Kota Batam, Kabupaten Karimun, dan Kabupaten Bintan.
"Harapan kami dalam bulan ini, posko THR sudah dibuka," kata Wahyudin di Tanjungpinang, Selasa (20/4/2021).
Dengan adanya posko tersebut, diharapkan Pemda bisa bertindak cepat dan akurat menangani pengaduan THR yang menjadi hak para pekerja.
Pihaknya juga meminta perusahaan membayar penuh THR pekerja paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran, hal itu merujuk pada Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Apabila ada perusahaan yang tidak mampu atau enggan membayarkan THR kepada pekerja, Pemda harus segera menindaklanjuti dengan memintai keterangan.
"Harus ditanyai, alasan perusahaan tidak mampu bayar THR. Kalau enggan bayar, pastikan ada sanksi tegas untuk mereka," ucapnya.
Ia juga memaklumi kesulitan ekonomi yang dialami sejumlah pihak akrena pandemi sehingga tidak sedikit perusahaan yang kesulitan dalam hal pembayaran THR kepada pekerja.
Menurut dia, hal ini perlu jadi pertimbangan Pemda dalam mencari formulasi yang tepat bagi perusahaan dan pekerja menyangkut pembayaran THR tersebut.
Baca Juga: Cegah Covid-19, Doni Monardo Minta Pemprov Kepri Buat Satgas Perbatasan
"Misalnya, ada opsi pembayaran THR dicicil atau ditunda. Tapi, kesepakatannya harus jelas, ada perjanjian hitam di atas putih antara perusahaan dan karyawan," katanya.
Lebih lanjut, Wahyudin menyampaikan DPRD siap membantu Pemda mengawal pembayaran THR para pekerja.
Pihaknya akan menampung aduan pekerja yang tidak mendapatkan.THR dari perusahaan tempat bekerja. Selanjutnya meneruskan ke perusahaan terkait.
"Pengaduan dapat disampaikan melalui SMS atau telepon," ujar dia.
Dia mengutarakan dengan adanya posko THR tersebut, akan lebih mudah bagi pihaknya memantau pembayaran THR oleh perusahaan ke pekerja.
"Kalau ada posko THR akan memudahkan. Perusahaan mana yang tidak bayar THR, terpantau oleh anggota DPRD di daerah pemilihan masing-masing," kata Wahyudin. [Antara]
Berita Terkait
-
Pemerintah Bakal Beri THR ASN dan TNI-Polri H-7 Lebaran
-
Pengusaha Wajib Bayar THR, Apindo Kaltim: Tentang Keuangan Harus Jujur
-
Belanja Bingkisan Lebaran Seharga Mobil, Berasa Satu Kampung Disarungin
-
Aturan Larangan Mudik Sebabkan Masalah Baru, Kepulangan TKI Menumpuk
-
Cegah Covid-19, Doni Monardo Minta Pemprov Kepri Buat Satgas Perbatasan
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026
-
55 Ribu PBI JK di Batam dan Karimun Dinonaktifkan, BPJS Ungkap Cara Reaktivasi
-
10 Ide Prompt AI Bikin Poster Ramadan 2026, Penuh Nuansa Spiritual
-
Guru Agama di Batam Cabuli Siswa, Polisi Ungkap Modusnya
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!