SuaraBatam.id - Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Wahyu Wahyudin berharap gubernur Kepri membuka posko pengaduan THR pada Idul Fitri tahun ini guna memfasilitasi keluhan para pekerja.
Ia memberi saran agar Pemda Kepri membuka posko THR di seluruh kabupaten dan kota di wilayahnya. Hal ini lantaran terdapat banyak perusahaan Kota Batam, Kabupaten Karimun, dan Kabupaten Bintan.
"Harapan kami dalam bulan ini, posko THR sudah dibuka," kata Wahyudin di Tanjungpinang, Selasa (20/4/2021).
Dengan adanya posko tersebut, diharapkan Pemda bisa bertindak cepat dan akurat menangani pengaduan THR yang menjadi hak para pekerja.
Pihaknya juga meminta perusahaan membayar penuh THR pekerja paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran, hal itu merujuk pada Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Apabila ada perusahaan yang tidak mampu atau enggan membayarkan THR kepada pekerja, Pemda harus segera menindaklanjuti dengan memintai keterangan.
"Harus ditanyai, alasan perusahaan tidak mampu bayar THR. Kalau enggan bayar, pastikan ada sanksi tegas untuk mereka," ucapnya.
Ia juga memaklumi kesulitan ekonomi yang dialami sejumlah pihak akrena pandemi sehingga tidak sedikit perusahaan yang kesulitan dalam hal pembayaran THR kepada pekerja.
Menurut dia, hal ini perlu jadi pertimbangan Pemda dalam mencari formulasi yang tepat bagi perusahaan dan pekerja menyangkut pembayaran THR tersebut.
Baca Juga: Cegah Covid-19, Doni Monardo Minta Pemprov Kepri Buat Satgas Perbatasan
"Misalnya, ada opsi pembayaran THR dicicil atau ditunda. Tapi, kesepakatannya harus jelas, ada perjanjian hitam di atas putih antara perusahaan dan karyawan," katanya.
Lebih lanjut, Wahyudin menyampaikan DPRD siap membantu Pemda mengawal pembayaran THR para pekerja.
Pihaknya akan menampung aduan pekerja yang tidak mendapatkan.THR dari perusahaan tempat bekerja. Selanjutnya meneruskan ke perusahaan terkait.
"Pengaduan dapat disampaikan melalui SMS atau telepon," ujar dia.
Dia mengutarakan dengan adanya posko THR tersebut, akan lebih mudah bagi pihaknya memantau pembayaran THR oleh perusahaan ke pekerja.
"Kalau ada posko THR akan memudahkan. Perusahaan mana yang tidak bayar THR, terpantau oleh anggota DPRD di daerah pemilihan masing-masing," kata Wahyudin. [Antara]
Berita Terkait
-
Pemerintah Bakal Beri THR ASN dan TNI-Polri H-7 Lebaran
-
Pengusaha Wajib Bayar THR, Apindo Kaltim: Tentang Keuangan Harus Jujur
-
Belanja Bingkisan Lebaran Seharga Mobil, Berasa Satu Kampung Disarungin
-
Aturan Larangan Mudik Sebabkan Masalah Baru, Kepulangan TKI Menumpuk
-
Cegah Covid-19, Doni Monardo Minta Pemprov Kepri Buat Satgas Perbatasan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam