Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Jum'at, 16 April 2021 | 11:34 WIB
Korban penganiayaan majikan karena puasa (Ist/Terkini.id)

SuaraBatam.id - Seorang bos atau mejikan diduga melakukan penganiayaan terhadap dua karyawannya karena keduanya melaksanakan ibadah puasa.

Dua karyawan tersebut sudah bekerja selama tujuh tahun dengan bosnya tersebut. Kekinian, polisi sudah meringkus empat pelaku penganiayaan terhadap karyawan tersebut.

Kapolsek Dang Wangi, Asisten Komisaris Mohamad Zainal Abdullah mengatakan, tersangka juga memarahi korban karena mereka berpuasa sebelum akhirnya menampar karyawan itu.

“Kejadian tersebut menyebabkan korban mengalami pendarahan dan luka memar di sekujur tubuhnya sebelum berobat ke Rumah Sakit Tengku Ampuan Rahimah (HTAR), Klang,” ujarnya, dikutip oleh Makassar Terkini (jaringan Suara.com).

Baca Juga: Apakah Obat Hirup atau Inhaler Membatalkan Puasa?

Zainal menambahkan, peristiwa ini terjadi saat para korban tengah berada di rumah majikan mereka di Bukit Tinggi, Klang. Mendadak, bos mereka marah karena keduanya berpuasa hingga menodongkan senjata pada keduanya agar tidak berpuasa.

“Jangan berpuasa. Siapa yang memberimu gaji? Aku atau Tuhanmu? Apakah kamu ingin mengikuti Tuhanmu atau aku?” ucap majikan tersebut.

“Kejadian tersebut menyebabkan korban mengalami pendarahan dan luka memar di sekujur tubuhnya sebelum berobat ke Rumah Sakit Tengku Ampuan Rahimah (HTAR), Klang,” imbuh Zainal.

Kekinian, para pelaku sudah ditangkap usai petugas menerima laporan.

Baca Juga: Bumbu Bacem Tempe, Menu yang Cocok Buat Buka Puasa

Load More