SuaraBatam.id - Pada bulan Ramadhan kali ini, Dinas Pendidikan Kepri mempersilakan sekolah SMA atau sederajat untuk menggelar Pesantren Ramadan baik secara tatap muka ataupun online.
"Sekolah diberikan keleluasaan untuk mengatur jadwal, kalau memungkinkan tatap muka silahkan, atau via daring juga boleh," kata Kepala Dinas Pendidikan Kepri Muhammad Dali di Tanjungpinang, Selasa (13/4/2021).
Meski demikian, pihaknya mengingatkan agar pihak sekolah menerapkan protokol kesehatan yang ketat dalam menjalankan pesantren Ramadhan guna memutus penularan Covid-19.
"Situasi kan berubah-ubah, Tanjungpinang dan Batam belakangan kasus Covid-19 naik. Sedangkan daerah yang lain masih stabil, jadi tergantung sekolah melihat situasi," ujarnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Pelaksanaan Pesantren Ramadan di masing-masing sekolah dilaksanakan pada minggu pertama bulan puasa. Sementara pada pekan ke-2 Ramadan, pihak sekolah menyesuaikan dengan agenda sekolah masing-masing.
"Karena setiap sekolah berbeda, misalnya ada yang ujian kelas dan lainnya," ujarnya.
Lebih jauh dia menjelaskan, terkait kebijakan sekolah, pihaknya masih mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 tahun 2020 lalu.
Sekolah bisa melakukan pembelajaran tatap muka secara terbatas pada tahun ajaran baru mendatang, yang dimulai Juli 2021.
"Kepri tetap mengacu pada SKB empat Menteri, tahun ajaran baru, pada Juli mendatang belajar tatap muka dibuka," pungkas Dali.
Baca Juga: Ternyata! BPOM Nyatakan Vaksin Nusantara Terawan Belum Aman
Berita Terkait
-
Sebut Pandemi Masih Kritis, WHO Tegas Larang Pasar Penjualan Hewan Liar
-
Ngotot Minta Habib Rizieq Swab Ulang, Bima: Swab Pertama Tanpa Koordinasi
-
Kasus Pembekuan Darah, AS hingga Uni Eropa Setop Vaksin Johnson & Johnson
-
Studi Terbaru Ungkap Varian Inggris Tidak Meningkatkan Keparahan Covid-19
-
CDC Sebut Pembekuan Darah Vaksin Johnson & Johnson Kasus Langka
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Oknum Guru SD di Bintan Timur Ditangkap, Tiga Tahun Peras 10 Anak Didiknya
-
Transaksi QRIS BRI Melonjak 76%, Dorong Digitalisasi Merchant