SuaraBatam.id - Pada bulan Ramadhan kali ini, Dinas Pendidikan Kepri mempersilakan sekolah SMA atau sederajat untuk menggelar Pesantren Ramadan baik secara tatap muka ataupun online.
"Sekolah diberikan keleluasaan untuk mengatur jadwal, kalau memungkinkan tatap muka silahkan, atau via daring juga boleh," kata Kepala Dinas Pendidikan Kepri Muhammad Dali di Tanjungpinang, Selasa (13/4/2021).
Meski demikian, pihaknya mengingatkan agar pihak sekolah menerapkan protokol kesehatan yang ketat dalam menjalankan pesantren Ramadhan guna memutus penularan Covid-19.
"Situasi kan berubah-ubah, Tanjungpinang dan Batam belakangan kasus Covid-19 naik. Sedangkan daerah yang lain masih stabil, jadi tergantung sekolah melihat situasi," ujarnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Pelaksanaan Pesantren Ramadan di masing-masing sekolah dilaksanakan pada minggu pertama bulan puasa. Sementara pada pekan ke-2 Ramadan, pihak sekolah menyesuaikan dengan agenda sekolah masing-masing.
"Karena setiap sekolah berbeda, misalnya ada yang ujian kelas dan lainnya," ujarnya.
Lebih jauh dia menjelaskan, terkait kebijakan sekolah, pihaknya masih mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 tahun 2020 lalu.
Sekolah bisa melakukan pembelajaran tatap muka secara terbatas pada tahun ajaran baru mendatang, yang dimulai Juli 2021.
"Kepri tetap mengacu pada SKB empat Menteri, tahun ajaran baru, pada Juli mendatang belajar tatap muka dibuka," pungkas Dali.
Baca Juga: Ternyata! BPOM Nyatakan Vaksin Nusantara Terawan Belum Aman
Berita Terkait
-
Sebut Pandemi Masih Kritis, WHO Tegas Larang Pasar Penjualan Hewan Liar
-
Ngotot Minta Habib Rizieq Swab Ulang, Bima: Swab Pertama Tanpa Koordinasi
-
Kasus Pembekuan Darah, AS hingga Uni Eropa Setop Vaksin Johnson & Johnson
-
Studi Terbaru Ungkap Varian Inggris Tidak Meningkatkan Keparahan Covid-19
-
CDC Sebut Pembekuan Darah Vaksin Johnson & Johnson Kasus Langka
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026