SuaraBatam.id - Sebuah kargo yang membawa ponsel Vivo Y20 mendadak meledak dan terbakar pada Sab tu (11/4/2021) lalu. Akibat peristiwa ini, Maskapai Hongkong Air Cargo melarang pengiriman ponsel merk Vivo alias embargo.
Menyusul keputusan ini, maskapai tanah air Garuda Indonesia juga telah merilis larangan terhadap semua jenis ponsel merek Vivo diangkut di pesawat.
Sebuah surat edaran yang mengatasnamakan Garuda Indonesia Airlines (GIA) juga mengklaim adanya perintah larangan mengangkut smartphone merek Vivo.
Status pelarangan atau embargo tersebut dilakukan melalui kargo udara dan akan berlaku sembari menunggu hasil investigasi oleh Otoritas Bandar Udara Hongkong (HKCAD).
Berikut isi surat edaran yang diterbitkan GIA terkait pelarangan atau embargo ponsel merek Vivo:
Cargo Information Notice
CIN No: QA / 007 / IV / 2021
Sehubungan dengan kejadian insiden terbakarnya kiriman mobile phone (handphone) merek Vivo tipe Y20 di Bandar Udara Hongkong pada tanggal 11 April 2021 yang direncanakan akan dimuat di pesawat maskapai Hongkong Airlines atau Hongkong Air Cargo Courier ((RH/HX), maka bersama ini kami sampaikan pelarangan atau embargo pengiriman handphone merek tersebut melalui kargo udara paralel menunggu hasil proses investigasi oleh Otoritas Bandar Udara Hongkong (HKCAD) dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Mobile Phone (handphone) semua merek tipe Vivo dilarang untuk diterima atau diangkut melalui kargo udara.
Baca Juga: Bos Garuda Tanggapi Keinginan Menhub Gunakan GeNose di Bandara
2. Spare part, asesoris dan selubung (casing hanphone tanpa lithium battery) dapat diterima dan diangkut melalui karago udara.
3. Petugas cargo acceptance / AVSEC harus memastikan setiap pengiriman mobile phone (handphone) yang akan dikirim tidak terdapat handphone merek Vivo (semua tipe) dibuktikan dengan packing list yang ada dan atau pemeriksaan fisik secara acak (randon check).
4. Semua unit dan personil operasional kargo agar mengimplementasikan standard operating procedures (SOP) secara konsisten dan dimonitor dengan baik guna aspek safety dan security tetap terjaga.
Peraturan dan prosedur lainnya tetap mengacu pada ketentuan yang tercantum dalam cargo handling manual (CHM). Handling Information Notice (HIN) dan cargo handling information notice (CIN) yang masih berlaku.
Cargo information notice (CIN) ini mulai berlaku untuk seluruh stasiun perwakilan Garuda Indonesia (internal circular / internal use) sejak tanggal dikeluarkan dan selanjutnya apabila ada perubahan dan atau ada perkembangan terbaru dari hasil investigasi HKCAD akan kami evaluasi kembali dan sampaikan dengan penerbitan CIN yang baru.
Pihak Garuda Indonesia. Mitra Piranti, VP Corporate Secretary Garuda Indonesia mengatakan akan mengecek hal tersebut lebih dahulu. Sedangkan pihak Vivo Indonesia belum memberikan konfirmasinya.
Berita Terkait
-
Ponsel Vivo Dilarang Masuk Maskapai Hong Kong, Dituding Mudah Terbakar
-
Berbahaya, Pesawat Garuda Indonesia Batal Mendarat di Bandara Hasanuddin
-
Garuda Indonesia Diskon 85 Persen, Begini Syarat dan Ketentuannya
-
Mulai Besok, Garuda Rute Jakarta-Bali Pakai Pesawat Berbadan Lebar
-
Bandara Radin Inten II Belum Buka, Pesawat Garuda Berputar 3 Kali
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
-
Harga Emas Antam Tetap Dibanderol Rp 2.774.000/Gram Hari Ini, Saatnya Beli?
-
IHSG Diproyeksi Menguat Lagi, Investor Bisa Cermati Saham-saham Ini
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
Terkini
-
Penemuan Kerangka Wanita Tanpa Identitas di Batam, Kepala Sudah Lepas
-
Pria Diduga Hina Suku Melayu Ditangkap Polresta Barelang, Sempat Minta Maaf
-
Pemuda Putus Cinta di Batam Bacok Tangan Sendiri, Ngaku Dibegal Biar Mantan Kasihan
-
Manager Hiburan Malam di Tanjungpinang Jadi Tersangka Pengeroyokan Polisi
-
Transformasi Tata Kelola BUMN Dinilai Positif dengan Perkuat GCG and Efisiensi