SuaraBatam.id - Ada peningkatan pelanggaran yang dilakukan anggota polisi dalam setahun belakangan. Bahkan, pelanggaran yang didominasi Kode Etik Profesi Polri (KEPP) ini meningkat hingga 103 persen atau sekitar 2.081 kasus.
“Permohonan maaf kepada Kapolri atas masih tingginya pelanggaran anggota, baik pelanggaran disiplin, KEPP dan pidana yang terjadi akhir-akhir ini dan 1 tahun sebelumnya," kata Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Selasa (13/4/2021).
Menanggapi tingginya pelanggaran yang dilakukan petugas, Ferdy mengatakan, pihaknya terus mendalami penyebabnya. Hal itu dilakukan guna mengetahui akar masalah sehingga bisa dilakukan pencegahan.
“Kami laporkan kepada bapak Kapolri bahwa Div Propam Polri bersama tim independen dari akademisi sedang berlangsung pelaksanaan penelitian dan survei tentang penyebab meningkatkan pelanggaran anggota Polri. Sehingga dengan data yang tepat, melalui penelitian dan survei akurat dapat dirumuskan pula penanganan pelanggaran Polri ke depan,” ujar Ferdy, melansir Batamnews (jaringan Suara.com)
Berikut data pelanggaran anggota Polri tiap tahun sejak 2018:
Pelanggaran Disiplin
2018 sebanyak 2.417 pelanggaran
2019 sebanyak 2.504 (naik 3,6 persen) pelanggaran
2020 sebanyak 3.304 (naik 32 persen) pelanggaran
2021 sebanyak 536 pelanggaran
Pelanggaran KEPP
2018 sebanyak 1.203 pelanggaran
2019 sebanyak 1.021 (turun 1,5 persen) pelanggaran
2020 sebanyak 2.081 (naik 103 persen) pelanggaran
2021 sebanyak 279 pelanggaran
Pelanggaran Pidana
2018 sebanyak 1.036 pelanggaran
2019 sebanyak 627 (turun 39,4 persen) pelanggaran
2020 sebanyak 1.024 (naik 63.3 persen) pelanggaran
2021 sebanyak 147 pelanggaran.
Baca Juga: 2 YouTuber Pengunggah Video 'Polisi Nunggak Pajak' Divonis 8 Bulan Penjara
Berita Terkait
-
Kerahkan 800 Personel, Tempat Ngabuburit di Bogor Bakal Diawasi Polisi
-
Tugas Polisi Rentan Gesekan dengan Pelanggaran HAM, Begini Kata Kapolri
-
536 Polisi Langgar Disiplin di Awal 2021, Anak Buah Minta Maaf ke Kapolri
-
Markas Polisi Pariwisata Danau Toba Diharapkan Bisa Buat Nyaman Wisatawan
-
Kapolri soal Polisi Terlibat Narkoba: Kalau Tak Bisa Dibina, Binasakan!
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Wakil Kepala BGN Wanti-wanti Dapur MBG yang Tak Sesuai Standar
-
Batam Siapkan 30 Dapur MBG untuk Wilayah 3T di Kepri
-
SPPG di Aceh Beralih ke Bahan Baku Lokal dan Briket Batu Bara
-
Mitra, Yayasan dan SPPG Harus Bekerja Sama Demi Kesuksesan Program MBG
-
Ratusan SPPG di Aceh Jadi Dapur Umum, Salurkan 562.676 Porsi ke Korban Banjir