SuaraBatam.id - Ada peningkatan pelanggaran yang dilakukan anggota polisi dalam setahun belakangan. Bahkan, pelanggaran yang didominasi Kode Etik Profesi Polri (KEPP) ini meningkat hingga 103 persen atau sekitar 2.081 kasus.
“Permohonan maaf kepada Kapolri atas masih tingginya pelanggaran anggota, baik pelanggaran disiplin, KEPP dan pidana yang terjadi akhir-akhir ini dan 1 tahun sebelumnya," kata Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Selasa (13/4/2021).
Menanggapi tingginya pelanggaran yang dilakukan petugas, Ferdy mengatakan, pihaknya terus mendalami penyebabnya. Hal itu dilakukan guna mengetahui akar masalah sehingga bisa dilakukan pencegahan.
“Kami laporkan kepada bapak Kapolri bahwa Div Propam Polri bersama tim independen dari akademisi sedang berlangsung pelaksanaan penelitian dan survei tentang penyebab meningkatkan pelanggaran anggota Polri. Sehingga dengan data yang tepat, melalui penelitian dan survei akurat dapat dirumuskan pula penanganan pelanggaran Polri ke depan,” ujar Ferdy, melansir Batamnews (jaringan Suara.com)
Berikut data pelanggaran anggota Polri tiap tahun sejak 2018:
Pelanggaran Disiplin
2018 sebanyak 2.417 pelanggaran
2019 sebanyak 2.504 (naik 3,6 persen) pelanggaran
2020 sebanyak 3.304 (naik 32 persen) pelanggaran
2021 sebanyak 536 pelanggaran
Pelanggaran KEPP
2018 sebanyak 1.203 pelanggaran
2019 sebanyak 1.021 (turun 1,5 persen) pelanggaran
2020 sebanyak 2.081 (naik 103 persen) pelanggaran
2021 sebanyak 279 pelanggaran
Pelanggaran Pidana
2018 sebanyak 1.036 pelanggaran
2019 sebanyak 627 (turun 39,4 persen) pelanggaran
2020 sebanyak 1.024 (naik 63.3 persen) pelanggaran
2021 sebanyak 147 pelanggaran.
Baca Juga: 2 YouTuber Pengunggah Video 'Polisi Nunggak Pajak' Divonis 8 Bulan Penjara
Berita Terkait
-
Kerahkan 800 Personel, Tempat Ngabuburit di Bogor Bakal Diawasi Polisi
-
Tugas Polisi Rentan Gesekan dengan Pelanggaran HAM, Begini Kata Kapolri
-
536 Polisi Langgar Disiplin di Awal 2021, Anak Buah Minta Maaf ke Kapolri
-
Markas Polisi Pariwisata Danau Toba Diharapkan Bisa Buat Nyaman Wisatawan
-
Kapolri soal Polisi Terlibat Narkoba: Kalau Tak Bisa Dibina, Binasakan!
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen