SuaraBatam.id - Ada peningkatan pelanggaran yang dilakukan anggota polisi dalam setahun belakangan. Bahkan, pelanggaran yang didominasi Kode Etik Profesi Polri (KEPP) ini meningkat hingga 103 persen atau sekitar 2.081 kasus.
“Permohonan maaf kepada Kapolri atas masih tingginya pelanggaran anggota, baik pelanggaran disiplin, KEPP dan pidana yang terjadi akhir-akhir ini dan 1 tahun sebelumnya," kata Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Selasa (13/4/2021).
Menanggapi tingginya pelanggaran yang dilakukan petugas, Ferdy mengatakan, pihaknya terus mendalami penyebabnya. Hal itu dilakukan guna mengetahui akar masalah sehingga bisa dilakukan pencegahan.
“Kami laporkan kepada bapak Kapolri bahwa Div Propam Polri bersama tim independen dari akademisi sedang berlangsung pelaksanaan penelitian dan survei tentang penyebab meningkatkan pelanggaran anggota Polri. Sehingga dengan data yang tepat, melalui penelitian dan survei akurat dapat dirumuskan pula penanganan pelanggaran Polri ke depan,” ujar Ferdy, melansir Batamnews (jaringan Suara.com)
Berikut data pelanggaran anggota Polri tiap tahun sejak 2018:
Pelanggaran Disiplin
2018 sebanyak 2.417 pelanggaran
2019 sebanyak 2.504 (naik 3,6 persen) pelanggaran
2020 sebanyak 3.304 (naik 32 persen) pelanggaran
2021 sebanyak 536 pelanggaran
Pelanggaran KEPP
2018 sebanyak 1.203 pelanggaran
2019 sebanyak 1.021 (turun 1,5 persen) pelanggaran
2020 sebanyak 2.081 (naik 103 persen) pelanggaran
2021 sebanyak 279 pelanggaran
Pelanggaran Pidana
2018 sebanyak 1.036 pelanggaran
2019 sebanyak 627 (turun 39,4 persen) pelanggaran
2020 sebanyak 1.024 (naik 63.3 persen) pelanggaran
2021 sebanyak 147 pelanggaran.
Baca Juga: 2 YouTuber Pengunggah Video 'Polisi Nunggak Pajak' Divonis 8 Bulan Penjara
Berita Terkait
-
Kerahkan 800 Personel, Tempat Ngabuburit di Bogor Bakal Diawasi Polisi
-
Tugas Polisi Rentan Gesekan dengan Pelanggaran HAM, Begini Kata Kapolri
-
536 Polisi Langgar Disiplin di Awal 2021, Anak Buah Minta Maaf ke Kapolri
-
Markas Polisi Pariwisata Danau Toba Diharapkan Bisa Buat Nyaman Wisatawan
-
Kapolri soal Polisi Terlibat Narkoba: Kalau Tak Bisa Dibina, Binasakan!
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
BRI Hadirkan Posko Lebaran 2026, Pemudik Bisa Istirahat Gratis
-
Penumpang Mulai Padati Pelabuhan Batam, Pemudik Datang Naik 18 Persen
-
Puskesmas Batam Buka 24 Jam Layani Masyarakat Meski Libur Lebaran
-
BRI Ramadan 1447 Hijriah Santuni 8.500 Anak Yatim, Salurkan 279.541 Paket Sembako
-
BRI Dirikan Posko Mudik BRImo di 5 Rest Area Tol JakartaJawa untuk Lebaran 2026