SuaraBatam.id - Ucapan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen (Pol) Karyoto yang menyebut Singapura sebagai surga koruptor Indonesia berbuntut panjang.
Meski KPK telah menyampaikan permintaan maafnya, terkini, Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak KPK untuk memecat Karyoto dari jabatannya
"ICW mendesak agar Pimpinan KPK segera memecat dan mengembalikan Insepektur Jenderal Karyoto ke institusi asalnya, yakni Kepolisian," ujar Peneliti ICW, Kurnia Ramadhan, Senin (12/4/2021).
Lebih jauh, Kurnia menyebut, ini bukan kali pertama Karyoto membuat pernyataan kontroversial hingga menimbulkan kegaduhan.
"Deputi Penindakan diduga tidak pernah melakukan evaluasi terhadap tim yang mencari keberadaan buronan Harun Masiku. Padahal salah satu Pimpinan KPK sempat mengutarakan berencana akan mengevaluasi tim tersebut. Namun, sepertinya perintah itu tidak ditindaklanjuti oleh Karyoto," kata dia.
Selanjutnya, pada Desember tahun lalu, Karyoto diduga memberikan perlakuan khusus kepada saksi perkara dugaan suap proyek sistem penyediaan air minum di Kementerian PUPR, Agung Firman dengan menyambut di depan gedung KPK.
"Penanganan perkara korupsi ekspor benih lobster, Karyoto menyebut tidak butuh keterangan sekretaris jenderal KKP, Antam Novambar. Padahal Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, sudah menyampaikan terkait adanya perintah Edhy Prabowo kepada Antam dalam hal Bank Garansi. Sebelum ia menyampaikan hal itu, KPK sudah mengirimkan surat panggilan sebagai saksi kepada Antam," ucapnya melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Selain itu, ICW menilai, Karyoto lambat dalam melakukan penanganan kasus suap pengadaan paket sembako yang melibatkan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara dan kurang cakap dalam penggeledahan.
"Saat KPK melakukan penanganan perkara korupsi terkait suap pengadaan paket sembako di Kementerian Sosial yang melibatkan mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara, kedeputian penindakan tidak kunjung melakukan pemanggilan kepada Herman Herry sebagai saksi. Tindakan penggeledahan KPK juga terkesan lambat," kata Kurnia.
Baca Juga: Ditahan KPK, Begini Suasana Rumah Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna
"Deputi Penindakan menyatakan bahwa KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah di Jakarta Timur, salah satunya Yoory. Padahal, Pimpinan KPK belum mengumumkan secara resmi perkembangan penanganan perkara itu," sambungnya.
Berita Terkait
-
Sebut Singapura Jadi Surga Koruptor, KPK Akhirnya Minta Maaf
-
DPR Minta KPK Evaluasi Pengawasan Setelah Pegawai Curi Barbuk 1,9 Kg Emas
-
3 Lapis Pengamanan, Cara Mudah Eks Satgas KPK Gondol Emas Koruptor 1,9 Kg
-
KPK: Soal Gratifikasi, Kami Ingatkan Bank Bengkulu Hati-hati!
-
Begini Cara IGA Nyolong Emas Batangan 1,9 Kilogram Sitaan Koruptor di KPK
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Menjangkau Pegunungan Toraja, Mantri BRI Layani Hingga Pelosok
-
Ini Aksi Nyata BRI Peduli Dalam Tingkatkan Kualitas Pendidikan SD di Hari Anak Nasional 2026
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik
-
BRI Perkuat Kolaborasi dengan OJK, PERBANAS, dan Kemkomdigi Cegah Kejahatan Keuangan Digital
-
Viral Pria dan Wanita Ribut di Pinggir Jalan Kota Batam, Ini Kata Polisi