SuaraBatam.id - Ucapan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen (Pol) Karyoto yang menyebut Singapura sebagai surga koruptor Indonesia berbuntut panjang.
Meski KPK telah menyampaikan permintaan maafnya, terkini, Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak KPK untuk memecat Karyoto dari jabatannya
"ICW mendesak agar Pimpinan KPK segera memecat dan mengembalikan Insepektur Jenderal Karyoto ke institusi asalnya, yakni Kepolisian," ujar Peneliti ICW, Kurnia Ramadhan, Senin (12/4/2021).
Lebih jauh, Kurnia menyebut, ini bukan kali pertama Karyoto membuat pernyataan kontroversial hingga menimbulkan kegaduhan.
"Deputi Penindakan diduga tidak pernah melakukan evaluasi terhadap tim yang mencari keberadaan buronan Harun Masiku. Padahal salah satu Pimpinan KPK sempat mengutarakan berencana akan mengevaluasi tim tersebut. Namun, sepertinya perintah itu tidak ditindaklanjuti oleh Karyoto," kata dia.
Selanjutnya, pada Desember tahun lalu, Karyoto diduga memberikan perlakuan khusus kepada saksi perkara dugaan suap proyek sistem penyediaan air minum di Kementerian PUPR, Agung Firman dengan menyambut di depan gedung KPK.
"Penanganan perkara korupsi ekspor benih lobster, Karyoto menyebut tidak butuh keterangan sekretaris jenderal KKP, Antam Novambar. Padahal Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, sudah menyampaikan terkait adanya perintah Edhy Prabowo kepada Antam dalam hal Bank Garansi. Sebelum ia menyampaikan hal itu, KPK sudah mengirimkan surat panggilan sebagai saksi kepada Antam," ucapnya melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Selain itu, ICW menilai, Karyoto lambat dalam melakukan penanganan kasus suap pengadaan paket sembako yang melibatkan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara dan kurang cakap dalam penggeledahan.
"Saat KPK melakukan penanganan perkara korupsi terkait suap pengadaan paket sembako di Kementerian Sosial yang melibatkan mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara, kedeputian penindakan tidak kunjung melakukan pemanggilan kepada Herman Herry sebagai saksi. Tindakan penggeledahan KPK juga terkesan lambat," kata Kurnia.
Baca Juga: Ditahan KPK, Begini Suasana Rumah Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna
"Deputi Penindakan menyatakan bahwa KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah di Jakarta Timur, salah satunya Yoory. Padahal, Pimpinan KPK belum mengumumkan secara resmi perkembangan penanganan perkara itu," sambungnya.
Berita Terkait
-
Sebut Singapura Jadi Surga Koruptor, KPK Akhirnya Minta Maaf
-
DPR Minta KPK Evaluasi Pengawasan Setelah Pegawai Curi Barbuk 1,9 Kg Emas
-
3 Lapis Pengamanan, Cara Mudah Eks Satgas KPK Gondol Emas Koruptor 1,9 Kg
-
KPK: Soal Gratifikasi, Kami Ingatkan Bank Bengkulu Hati-hati!
-
Begini Cara IGA Nyolong Emas Batangan 1,9 Kilogram Sitaan Koruptor di KPK
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang