SuaraBatam.id - Ucapan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen (Pol) Karyoto yang menyebut Singapura sebagai surga koruptor Indonesia berbuntut panjang.
Meski KPK telah menyampaikan permintaan maafnya, terkini, Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak KPK untuk memecat Karyoto dari jabatannya
"ICW mendesak agar Pimpinan KPK segera memecat dan mengembalikan Insepektur Jenderal Karyoto ke institusi asalnya, yakni Kepolisian," ujar Peneliti ICW, Kurnia Ramadhan, Senin (12/4/2021).
Lebih jauh, Kurnia menyebut, ini bukan kali pertama Karyoto membuat pernyataan kontroversial hingga menimbulkan kegaduhan.
"Deputi Penindakan diduga tidak pernah melakukan evaluasi terhadap tim yang mencari keberadaan buronan Harun Masiku. Padahal salah satu Pimpinan KPK sempat mengutarakan berencana akan mengevaluasi tim tersebut. Namun, sepertinya perintah itu tidak ditindaklanjuti oleh Karyoto," kata dia.
Selanjutnya, pada Desember tahun lalu, Karyoto diduga memberikan perlakuan khusus kepada saksi perkara dugaan suap proyek sistem penyediaan air minum di Kementerian PUPR, Agung Firman dengan menyambut di depan gedung KPK.
"Penanganan perkara korupsi ekspor benih lobster, Karyoto menyebut tidak butuh keterangan sekretaris jenderal KKP, Antam Novambar. Padahal Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, sudah menyampaikan terkait adanya perintah Edhy Prabowo kepada Antam dalam hal Bank Garansi. Sebelum ia menyampaikan hal itu, KPK sudah mengirimkan surat panggilan sebagai saksi kepada Antam," ucapnya melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Selain itu, ICW menilai, Karyoto lambat dalam melakukan penanganan kasus suap pengadaan paket sembako yang melibatkan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara dan kurang cakap dalam penggeledahan.
"Saat KPK melakukan penanganan perkara korupsi terkait suap pengadaan paket sembako di Kementerian Sosial yang melibatkan mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara, kedeputian penindakan tidak kunjung melakukan pemanggilan kepada Herman Herry sebagai saksi. Tindakan penggeledahan KPK juga terkesan lambat," kata Kurnia.
Baca Juga: Ditahan KPK, Begini Suasana Rumah Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna
"Deputi Penindakan menyatakan bahwa KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah di Jakarta Timur, salah satunya Yoory. Padahal, Pimpinan KPK belum mengumumkan secara resmi perkembangan penanganan perkara itu," sambungnya.
Berita Terkait
-
Sebut Singapura Jadi Surga Koruptor, KPK Akhirnya Minta Maaf
-
DPR Minta KPK Evaluasi Pengawasan Setelah Pegawai Curi Barbuk 1,9 Kg Emas
-
3 Lapis Pengamanan, Cara Mudah Eks Satgas KPK Gondol Emas Koruptor 1,9 Kg
-
KPK: Soal Gratifikasi, Kami Ingatkan Bank Bengkulu Hati-hati!
-
Begini Cara IGA Nyolong Emas Batangan 1,9 Kilogram Sitaan Koruptor di KPK
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik