SuaraBatam.id - Pemerintah memutuskan larangan untuk mudik lebaran, pada tanggal 6-17 Mei 2021 tanpa terkecuali angkutan udara, agar tidak membawa penumpang pada tanggal tersebut.
Meski demikian, angkutan laut seperti KM Kelud, Kepala Pelni Cabang Batam Kapten Agus menyebutkan kebijakan itu belum diputuskan hingga kini.
“Belum ada, kami belum dapat edaran dari pusat. Biasanya akan ada aturan turunan, kami ikut aja,” ujar Agus melansir Batamnews (jaringan Suara.com), Jumat (9/4/2021).
Disebutkan pula, larangan itu juga berlaku pada tahun lalu. Saat itu, ujar dia, kapal Pelni hanya beroperasi untuk membawa logistik saja dan tidak membawa penumpang di waktu tertentu.
“Kalau skemanya tahun ini belum tahu,” kata dia.
Dua kapal pelni saat ini masih beroperasi seperti biasa, yaitu kapal KM Kelud tujuan Batam-Tanjung Priok dan Batam-Belawan.
Aturan larangan mudik diterbitkan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melalui Surat Edaran larangan Mudik Lebaran yang berlaku 6-17 Mei 2021. Larangan tersebut diputuskan untuk menghindari penyebaran Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar