SuaraBatam.id - Pemerintah memutuskan larangan untuk mudik lebaran, pada tanggal 6-17 Mei 2021 tanpa terkecuali angkutan udara, agar tidak membawa penumpang pada tanggal tersebut.
Meski demikian, angkutan laut seperti KM Kelud, Kepala Pelni Cabang Batam Kapten Agus menyebutkan kebijakan itu belum diputuskan hingga kini.
“Belum ada, kami belum dapat edaran dari pusat. Biasanya akan ada aturan turunan, kami ikut aja,” ujar Agus melansir Batamnews (jaringan Suara.com), Jumat (9/4/2021).
Disebutkan pula, larangan itu juga berlaku pada tahun lalu. Saat itu, ujar dia, kapal Pelni hanya beroperasi untuk membawa logistik saja dan tidak membawa penumpang di waktu tertentu.
“Kalau skemanya tahun ini belum tahu,” kata dia.
Dua kapal pelni saat ini masih beroperasi seperti biasa, yaitu kapal KM Kelud tujuan Batam-Tanjung Priok dan Batam-Belawan.
Aturan larangan mudik diterbitkan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melalui Surat Edaran larangan Mudik Lebaran yang berlaku 6-17 Mei 2021. Larangan tersebut diputuskan untuk menghindari penyebaran Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar