SuaraBatam.id - Pemerintah memutuskan larangan untuk mudik lebaran, pada tanggal 6-17 Mei 2021 tanpa terkecuali angkutan udara, agar tidak membawa penumpang pada tanggal tersebut.
Meski demikian, angkutan laut seperti KM Kelud, Kepala Pelni Cabang Batam Kapten Agus menyebutkan kebijakan itu belum diputuskan hingga kini.
“Belum ada, kami belum dapat edaran dari pusat. Biasanya akan ada aturan turunan, kami ikut aja,” ujar Agus melansir Batamnews (jaringan Suara.com), Jumat (9/4/2021).
Disebutkan pula, larangan itu juga berlaku pada tahun lalu. Saat itu, ujar dia, kapal Pelni hanya beroperasi untuk membawa logistik saja dan tidak membawa penumpang di waktu tertentu.
“Kalau skemanya tahun ini belum tahu,” kata dia.
Dua kapal pelni saat ini masih beroperasi seperti biasa, yaitu kapal KM Kelud tujuan Batam-Tanjung Priok dan Batam-Belawan.
Aturan larangan mudik diterbitkan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melalui Surat Edaran larangan Mudik Lebaran yang berlaku 6-17 Mei 2021. Larangan tersebut diputuskan untuk menghindari penyebaran Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 5 Sepatu Lari Rp300 Ribuan di Sports Station, Promo Akhir Tahun
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam