Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Jum'at, 09 April 2021 | 15:32 WIB
Kantor Dishub Batam terpantau sepi usai Rustam Efendi ditetapkan jadi tersangka (Batamnews)

SuaraBatam.id - Usai Kepala Kantor Rustam Efendi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi, aktivitas Dinas Perhubungan Kota Batam terpantau normal.

Kantor Biro Perhubungan Batam nampak sepi saat Jaringan Suara.com, Batamnews mengunjunginya Jumat (9/4/2021) ini. Hanya ada beberapa kendaraan yang terparkir di tempat parkir Kepala Pejabat. Sementara manajer layanan dan sekretaris layanan tampak kosong.

Pada saat yang sama ditemukan masih adanya aktivitas di areal uji KIR kendaraan. Terlihat beberapa pegawai Departemen Perhubungan sedang mengerjakan mobil yang sedang diujicobakan KIR.

"Jika tidak ada yang menggantikan posisi kepala dinas, biasanya walikota." ucap salah seorang pejabat Biro Perhubungan saat ditanyai perihal jabatan Dishub.

Baca Juga: Buron Kasus Korupsi di Kabupaten Pati Dicokok saat Mudik

Diketahui sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam telah menetapkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Rustam Efendi sebagai tersangka kasus dalam dugaan korupsi pada Kamis (8/4/2021). 

Disebutkan pula oleh Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Batam, Hendarsyah Yusuf Permana, bersama Rustam, seorang Kasi Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kota Batam berinisial H juga resmi jadi tersangka. 

Rustam dan H ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tindak pidana korupsi yang terkait dengan perbuatan pemerasan.

Load More