SuaraBatam.id - Kasus korupsi atau pemerasan yang dilakukan petinggi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam beberapa saat lalu ternyata diketahui menyasar dealer kendaraan bermotor.
Berkaitan dengan kasus ini, kekinian, Kepala Dishub Batam, Rustam Efendi bersama Kasi Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kota Batam berinisial H telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Perbuatan tersangka RE bersama-sama dengan tersangka H telah mengganggu iklim investasi di Kota Batam di tengah terpuruknya ekonomi di saat pandemi Covid-19,” kata Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Batam, Hendarsyah Yusuf Permana, Kamis (8/4/2021).
Pemerasan yang dilakukan tersebut berkaitan dengan pungutan liar yang dilakukan Rustam bersama dengan H untuk penerbitan Surat Penetapan Jalur Kuning (SPJK) yang menjadi syarat penerbitan Surat KIR.
Bahkan, Hendar menyebut, praktik pemerasan yang dilakukan para tersangka diduga sudah dilakukan sejak tahun 2018 hingga 2020 lalu.
"Subjek pungutan liar adalah dealer mobil se-Kota Batam secara manual kasus korupsi Dishub Batam mencapai Rp 1,6 miliar," kata Hendar.
Rustam dijerat dengan Pasal nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Berita Terkait
-
KPK Periksa 5 Saksi Kasus Suap Dinas PUPR Muara Enim di Polda Sumsel
-
Usai Rumah Keluarga Aa Umbara, KPK Geledah Lagi 5 Tempat di Bandung Barat
-
Sempat Kompak Sakit, Bupati Aa Umbara dan Putranya Kembali Diperiksa KPK
-
Dear ASN Kepri, Nekat Mudik Lebaran Terancam Sanksi Turun Pangkat
-
Lapor Kejati Soal Dugaan Penyunatan Bantuan Ponpes, WH Ogah Bela Pelaku
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
BRI Perkuat Ekosistem Emas, Dari Inklusi Keuangan Hingga Akumulasi Aset
-
Serentak di 131 Lokasi, BRI KKB National Expo 2026 Torehkan Rekor MURI
-
BRI Turut Berperan Aktif Dalam Percepat Pemulihan Gempa NTT Lewat Posko Logistik BRI Peduli
-
Pemkot Batam Soroti Izin Tempat Hiburan Jadi Lokasi Kasino yang Digerebek Bareskrim
-
Bareskrim Tangkap 197 Orang dalam Penggerebekan Kasino Di Batam