SuaraBatam.id - Kasus korupsi atau pemerasan yang dilakukan petinggi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam beberapa saat lalu ternyata diketahui menyasar dealer kendaraan bermotor.
Berkaitan dengan kasus ini, kekinian, Kepala Dishub Batam, Rustam Efendi bersama Kasi Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kota Batam berinisial H telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Perbuatan tersangka RE bersama-sama dengan tersangka H telah mengganggu iklim investasi di Kota Batam di tengah terpuruknya ekonomi di saat pandemi Covid-19,” kata Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Batam, Hendarsyah Yusuf Permana, Kamis (8/4/2021).
Pemerasan yang dilakukan tersebut berkaitan dengan pungutan liar yang dilakukan Rustam bersama dengan H untuk penerbitan Surat Penetapan Jalur Kuning (SPJK) yang menjadi syarat penerbitan Surat KIR.
Bahkan, Hendar menyebut, praktik pemerasan yang dilakukan para tersangka diduga sudah dilakukan sejak tahun 2018 hingga 2020 lalu.
"Subjek pungutan liar adalah dealer mobil se-Kota Batam secara manual kasus korupsi Dishub Batam mencapai Rp 1,6 miliar," kata Hendar.
Rustam dijerat dengan Pasal nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Berita Terkait
-
KPK Periksa 5 Saksi Kasus Suap Dinas PUPR Muara Enim di Polda Sumsel
-
Usai Rumah Keluarga Aa Umbara, KPK Geledah Lagi 5 Tempat di Bandung Barat
-
Sempat Kompak Sakit, Bupati Aa Umbara dan Putranya Kembali Diperiksa KPK
-
Dear ASN Kepri, Nekat Mudik Lebaran Terancam Sanksi Turun Pangkat
-
Lapor Kejati Soal Dugaan Penyunatan Bantuan Ponpes, WH Ogah Bela Pelaku
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025