SuaraBatam.id - Kasus korupsi atau pemerasan yang dilakukan petinggi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam beberapa saat lalu ternyata diketahui menyasar dealer kendaraan bermotor.
Berkaitan dengan kasus ini, kekinian, Kepala Dishub Batam, Rustam Efendi bersama Kasi Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kota Batam berinisial H telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Perbuatan tersangka RE bersama-sama dengan tersangka H telah mengganggu iklim investasi di Kota Batam di tengah terpuruknya ekonomi di saat pandemi Covid-19,” kata Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Batam, Hendarsyah Yusuf Permana, Kamis (8/4/2021).
Pemerasan yang dilakukan tersebut berkaitan dengan pungutan liar yang dilakukan Rustam bersama dengan H untuk penerbitan Surat Penetapan Jalur Kuning (SPJK) yang menjadi syarat penerbitan Surat KIR.
Bahkan, Hendar menyebut, praktik pemerasan yang dilakukan para tersangka diduga sudah dilakukan sejak tahun 2018 hingga 2020 lalu.
"Subjek pungutan liar adalah dealer mobil se-Kota Batam secara manual kasus korupsi Dishub Batam mencapai Rp 1,6 miliar," kata Hendar.
Rustam dijerat dengan Pasal nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Berita Terkait
-
KPK Periksa 5 Saksi Kasus Suap Dinas PUPR Muara Enim di Polda Sumsel
-
Usai Rumah Keluarga Aa Umbara, KPK Geledah Lagi 5 Tempat di Bandung Barat
-
Sempat Kompak Sakit, Bupati Aa Umbara dan Putranya Kembali Diperiksa KPK
-
Dear ASN Kepri, Nekat Mudik Lebaran Terancam Sanksi Turun Pangkat
-
Lapor Kejati Soal Dugaan Penyunatan Bantuan Ponpes, WH Ogah Bela Pelaku
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar