
SuaraBatam.id - Pada Rabu (31/3/2021) lalu, seorang pria berinisial AS dilaporkan meninggal dunia usai dikeroyok sekelompok orang di Pacific Foodcourt di Chodo, Batam.
Kekinian, lima orang yang menjadi dalang sekaligus pelaku dari penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal berinisial IS (perempuan), N, S, MA dan RU sudah ditangkap.
Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Barelang, Andry Kurniawan mengatakan, kejadian itu bermula saat pertengkaran antara seorang pria berinisial AS yang mabuk dan pacar atau teman kencannya, IS.
Merasa tidak terima, wanita itu lantas melapor pada orang sekitarnya. Seseorang yang diduga sebagai satpam Foodcourt Pacific menyerang korban hingga tengkoraknya dan mata kiri bengkak serta rahang menghitam.
Baca Juga: Penganiaya IRT hingga Tewas di Aceh Alami Gangguan Jiwa
"Setelah pemukulan tersebut korban melaporkan kepada TJ atas peristiwa yang telah terjadi dan TJ ia dibawa ke RS. Camatha Sahidya Panbil untuk melakukan pengobatan dan perawatan. Setelah diberikan obat korban beserta pelapor kembali pulang ke rumah," kata Andri, Jumat (9/4/2021).
Pada Selasa (6/4/2021) sekitar pukul 21.00 WIB, kawan korban berinisial TJ lantas membawanya kembali ke RS Camatha Sahidya Panbil karena tidak ada perkembangan.
Namun, sekitar pukul 23.00 WIB, AS dinyatakan meninggal dunia, seperti yang tertera di akta kematian RS Camatha Sahidya Panbil.
"TJ yang melaporkan kejadian itu ke polisi," kata Andri, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Sehari kemudian, Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Barelang menangkap lima orang yang diduga terkait penganiayaan di banyak lokasi berbeda.
Baca Juga: Kasus Anak Punk Aniaya Keluarga, Adik Kritis Tengkorak Kepala Pecah Dipalu
Petugas kepolisian menyita rekaman pengawasan, 1 kaos hitam, 1 jeans dan 1 topi Gucci.
Saat ini, lima tersangka telah ditahan dan dikenai pasal 170 dan / atau pasal 351 KUHP.
Berita Terkait
-
Ancam Eks Istri Agar Balik ke Pelukan, Suami Rekam saat Injak-injak Bayinya
-
Buron 6 Bulan, Polisi Berhasil Meringkus Pembacok Warga Dlingo
-
Jurnalis TEMPO 'Disikat' Polisi saat Liput Kasus Pajak, LPSK Pasang Badan
-
LPSK Beri Perlindungan Korban dan Saksi Kasus Penganiayaan Jurnalis Tempo
-
Kasus Penganiayaan, Habib Bahar Sidang Online dari Lapas Gunung Sindur
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
Terkini
-
Berkomitmen Wujudkan Keuangan Berkelanjutan, BRI Perkuat Kontribusi terhadap SDGs
-
BRI Komitmen Bangun Ekosistem Pemberdayaan UMKM Terintegrasi agar Makin Banyak yang Go Global
-
Akselerasi Prestasi, Mandiri Bintan Marathon Kukuhkan Standar Internasional
-
UMKM Susu Ponorogo Bangkit Usai PMK, Berkat Pembiayaan dan Pendampingan BRI
-
Rekam Jejak BRI di Kancah Internasional Lewat 15 Penghargaan FinanceAsia Awards 2025