SuaraBatam.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam resmi menetapkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Rustam Efendi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan pemerasan.
Disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Batam, Hendarsyah Yusuf Permana, tidak hanya Rustam. Kasi Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kota Batam berinisial H juga ditetapkan sebagai tersangka bersamaannya.
“H sebelumnya telah ditahan sebelumnya,” ujar Hendar di Kantor Kejari Batam, Kamis (8/4/2021).
Lebih jauh, perbuatan Rustam dan H dinilai terbukti sehingga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi.
“Perbuatan tersangka RE bersama-sama dengan tersangka H telah mengganggu iklim investasi di Kota Batam di tengah terpuruknya ekonomi di saat pandemi Covid-19,” kata dia melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Hendar menyampaikan, pemerasan yang dilakukan tersangka menyangkut pungutan liar yang dilakukan guna menerbitkan Surat Penetapan Jalur Kuning (SPJK), yang merupakan syarat terbitnya Surat KIR.
“Subjek pungutan liar adalah dealer mobil se-Kota Batam,” kata dia.
Sebelumnya, H terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka oleh Kajari Batam atas dugaan tindak pidana korupsi pengurusan rekomendasi penetapan jenis dan sifat kendaraan.
Baca Juga: MAKI Gugat KPK soal Kasus Suap Bantuan Sosial Kemensos
Berita Terkait
-
MA Kabulkan PK Lucas yang Bantu Pelarian Eks Petinggi Lippo Edy Sindoro
-
Terbukti Curi Barang Bukti Emas Batangan 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat
-
Terlilit Hutang Main Forex, Pegawai KPK Curi Emas Batangan Milik Koruptor
-
Fraksi PKS DPRD Lampung Tengah Terima Saweran Uang dari Mustafa
-
Mantan Wali Kota dan Pimpinan Dewan Sumsel Diperiksa Kasus Masjid Sriwijaya
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah