SuaraBatam.id - Pemkab Karimun akhirnya mengizinkan tempat hiburan malam (THM) di wilayahnya untuk tetap buka saat bulan Ramadan 1442 H tahun 2021.
Namun, bukan berarti sepenuhnya dibebaskan, sejumlah skema saat ini tengah dipersiapkan oleh pihak terkait. Salah satunya, sistem 3-1-3, yaitu tutup 3 hari di awal puasa, 1 hari tutup di pertengahan dan 3 hari tutup di akhir Ramadan.
"Untuk THM masih seperti tahun sebelumnya, 3-1-3 dengan batas waktu yang telah ditentukan," kata Plh Bupati Karimun Muhammad Firmansyah,melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Selain itu, pengelola THM juga diwajibkan untuk mengedepankan protokol kesehatan Covid-19 dan bagi yang abai, akan diberikan sanksi.
Selanjutnya, ada juga pemberlakuan jam malam pada malam Ramadan meski tidak dilakukan secara intens seperti sebelumnya.
"Tapi untuk penindakan kita masih dijalankan untuk pelanggar protokol kesehatan Covid-19," ucap Firman.
Berita Terkait
-
Pemerintah Izinkan Salat Tarawih, Masjid Agung Bantul Terbuka untuk Umum
-
Sambut Ramadan 1.700 Masjid di Kota Makassar Disemprot Cairan Disinfektan
-
Ceramah Tarawih Tahun Ini Bakal Beda dari Biasanya, seperti Apa?
-
Pemprov Lampung Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Ramadan
-
Makam Syeikh Djamaluddin Dipadati Peziarah, Banyak yang Tak Pakai Masker
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
BRI Turut Berperan Aktif Dalam Percepat Pemulihan Gempa NTT Lewat Posko Logistik BRI Peduli
-
Pemkot Batam Soroti Izin Tempat Hiburan Jadi Lokasi Kasino yang Digerebek Bareskrim
-
Bareskrim Tangkap 197 Orang dalam Penggerebekan Kasino Di Batam
-
Bareskrim ke Nagoya Food Court Batam, Gerebek Diduga Sarang Perjudian
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia