SuaraBatam.id - Kabar baik bagi anda pelaku UMKM, pasalnya Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) akan menyalurkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM.
Tidak seperti tahun lalu, tahun ini jumlah bantuan berada di angka Rp1,2 juta sesuai dalam Peraturan Kemenkop UKM Nomor 2 Tahun 2021.
Disampaikan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Natuna, Agus Supardi, pihaknya sudah mulai melakukan pendataan pada bulan April ini untuk data baru yang akan diusulkan ke kementrian.
"Artinya bagi UMKM yang belum pernah mendapat bantuan BPUM sangat kita prioritaskan. Jadi untuk yang sudah pernah dapat di tahun 2020 tidak akan diusulkan lagi," ujar Agus melansir batamnews (jaringan Suara.com), Senin (5/4/2021).
Untuk diketahui, terdapat syarat bagi UMKM agar mendapatkan BPUM yakni, memiliki usaha, memiliki KTP Natuna, mencantumkan nomor HP yang aktif, memiliki NIB atau surat keterangan usaha dan tidak sedang memiliki pinjaman KUR di Bank.
Agus menambahkan, tahun lalu ada 14 ribu data UMKM dari Natuna sudah dikirimkan ke pihak kementrian. Dan yang berhasil dicairkan sebanyak 3 ribuan lebih.
Dengan dibuka kembalinya program BPUM ini diharapkan masyarakat khususnya yang memiliki usaha mikro bisa memanfaatkan program ini dengan baik.
"Terutama bagi UMKM yang belum pernah menerima bantuan pada tahun 2020 lalu," pungkas Agus.
Baca Juga: Kapal China Masuk Perairan Natuna, TNI AL Siaga di Sekitar Lokasi
Berita Terkait
-
Bantu UMKM, Jaringan Hotel Internasional Ini Pajang Produk Asal Indonesia
-
Restock: Startup Pendukung UMKM yang CEO-nya Acungkan Pistol di Duren Sawit
-
Tingkatkan Kualitas Produk, UMKM di Jateng Jalin Kerja Sama dengan Hotel
-
Presiden Jokowi Minta Pelaku UMKM Bikin Perusahaan Bersama
-
Pemerintah Ingin Beri Pinjaman Rp 100 Juta Tanpa Jaminan ke UMKM
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Waspada Gelombang Tinggi saat Gerhana Matahari Cincin di Kepri
-
Polda Kepri soal Maraknya Penyalahgunaan Whip Pink
-
BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026
-
55 Ribu PBI JK di Batam dan Karimun Dinonaktifkan, BPJS Ungkap Cara Reaktivasi