SuaraBatam.id - Belasan perempuan harus berurusan dengan hukum karena nekat telanjang di balkon apartemen yang ada di Dubai, Uni Emirat Arab.
Aksi tak senonoh mereka direkam dan disebarkan di berbagai lini media sosial. Akibatnya, pihak berwajib turun tangan untuk mengamankan mereka.
Polisi menangkap mereka karena dianggap melanggar aturan kesusilaan. Untuk diketahui, negara Arab yang kaya akan minyak itu memiliki undang-undang yang ketat terkait hal cabul di media sosial.
Bagi pelanggarnya, pemerintah tak segan-segan memberi hukuman denda hingga penjara. Namun, sekumpulan perempuan tersebut nekat melanggar aturan itu.
Para pelaku maupun pihak yang terlibat dengan tingkah atau unggahan cabuk bisa dihukum enam bulan penjara dan denda 5.000 AED (sekitar Rp19 juta). Tidak terkecuali konten yang diunggah ke media sosial atau internet.
"Siapapun yang membangun, mengoperasikan atau mengawasi situs elektronik dan / atau mentransmisikan, mengirim atau menerbitkan melalui situs elektronik, perjudian atau materi pornografi akan dihukum dengan penjara dan denda tidak kurang dari Dh250.000 dan tidak melebihi Dh500,000," demikian pejabat kepolisian Dubai melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Berita Terkait
-
Nekad Foto Telanjang saat Siang Bolong, Sekelompok Wanita Ini Ditangkap
-
Telanjang di Depan Polisi, Wanita Ini Dipenjara 10 Tahun
-
Nekad Telanjang di Depan Polisi, Wanita di Dubai Didenda Rp 1,9 Miliar!
-
Tragis! Perempuan Asal Pangandaran Jabar Tewas Telanjang Bulat di Hotel
-
Seorang Wanita Ditemukan Telanjang setelah Terjebak di Selokan 3 Minggu
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen