SuaraBatam.id - Belasan perempuan harus berurusan dengan hukum karena nekat telanjang di balkon apartemen yang ada di Dubai, Uni Emirat Arab.
Aksi tak senonoh mereka direkam dan disebarkan di berbagai lini media sosial. Akibatnya, pihak berwajib turun tangan untuk mengamankan mereka.
Polisi menangkap mereka karena dianggap melanggar aturan kesusilaan. Untuk diketahui, negara Arab yang kaya akan minyak itu memiliki undang-undang yang ketat terkait hal cabul di media sosial.
Bagi pelanggarnya, pemerintah tak segan-segan memberi hukuman denda hingga penjara. Namun, sekumpulan perempuan tersebut nekat melanggar aturan itu.
Para pelaku maupun pihak yang terlibat dengan tingkah atau unggahan cabuk bisa dihukum enam bulan penjara dan denda 5.000 AED (sekitar Rp19 juta). Tidak terkecuali konten yang diunggah ke media sosial atau internet.
"Siapapun yang membangun, mengoperasikan atau mengawasi situs elektronik dan / atau mentransmisikan, mengirim atau menerbitkan melalui situs elektronik, perjudian atau materi pornografi akan dihukum dengan penjara dan denda tidak kurang dari Dh250.000 dan tidak melebihi Dh500,000," demikian pejabat kepolisian Dubai melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Berita Terkait
-
Nekad Foto Telanjang saat Siang Bolong, Sekelompok Wanita Ini Ditangkap
-
Telanjang di Depan Polisi, Wanita Ini Dipenjara 10 Tahun
-
Nekad Telanjang di Depan Polisi, Wanita di Dubai Didenda Rp 1,9 Miliar!
-
Tragis! Perempuan Asal Pangandaran Jabar Tewas Telanjang Bulat di Hotel
-
Seorang Wanita Ditemukan Telanjang setelah Terjebak di Selokan 3 Minggu
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
WNA Belanda di Batam Ditemukan Tewas di Rumah, Darah Mengalir hingga Teras
-
BRI Konsisten Dorong Pemberdayaan Perempuan di Seluruh Indonesia, Ekonomi Inklusif di Hari Kartini
-
Fokus ESG, BRI Perkuat Peran Keuangan Berkelanjutan untuk Pertumbuhan Jangka Panjang
-
Perempuan BRI Bersinar, Tiga Penghargaan Diraih di Ajang Infobank 2026
-
Pemprov Kepri Investigasi Kasus Ratusan Siswa Keracunan MBG di Anambas