SuaraBatam.id - Belasan perempuan harus berurusan dengan hukum karena nekat telanjang di balkon apartemen yang ada di Dubai, Uni Emirat Arab.
Aksi tak senonoh mereka direkam dan disebarkan di berbagai lini media sosial. Akibatnya, pihak berwajib turun tangan untuk mengamankan mereka.
Polisi menangkap mereka karena dianggap melanggar aturan kesusilaan. Untuk diketahui, negara Arab yang kaya akan minyak itu memiliki undang-undang yang ketat terkait hal cabul di media sosial.
Bagi pelanggarnya, pemerintah tak segan-segan memberi hukuman denda hingga penjara. Namun, sekumpulan perempuan tersebut nekat melanggar aturan itu.
Para pelaku maupun pihak yang terlibat dengan tingkah atau unggahan cabuk bisa dihukum enam bulan penjara dan denda 5.000 AED (sekitar Rp19 juta). Tidak terkecuali konten yang diunggah ke media sosial atau internet.
"Siapapun yang membangun, mengoperasikan atau mengawasi situs elektronik dan / atau mentransmisikan, mengirim atau menerbitkan melalui situs elektronik, perjudian atau materi pornografi akan dihukum dengan penjara dan denda tidak kurang dari Dh250.000 dan tidak melebihi Dh500,000," demikian pejabat kepolisian Dubai melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Berita Terkait
-
Nekad Foto Telanjang saat Siang Bolong, Sekelompok Wanita Ini Ditangkap
-
Telanjang di Depan Polisi, Wanita Ini Dipenjara 10 Tahun
-
Nekad Telanjang di Depan Polisi, Wanita di Dubai Didenda Rp 1,9 Miliar!
-
Tragis! Perempuan Asal Pangandaran Jabar Tewas Telanjang Bulat di Hotel
-
Seorang Wanita Ditemukan Telanjang setelah Terjebak di Selokan 3 Minggu
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
BRI Turut Berperan Aktif Dalam Percepat Pemulihan Gempa NTT Lewat Posko Logistik BRI Peduli
-
Pemkot Batam Soroti Izin Tempat Hiburan Jadi Lokasi Kasino yang Digerebek Bareskrim
-
Bareskrim Tangkap 197 Orang dalam Penggerebekan Kasino Di Batam
-
Bareskrim ke Nagoya Food Court Batam, Gerebek Diduga Sarang Perjudian
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia