SuaraBatam.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memeriksa Kepala BP Kawasan Kabupaten Bintan, Saleh H. Umar pada hari ini, Rabu (31/3/2021).
Saleh diperiksa secara langsung di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi,Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Ia diperiksa atas dugaan korupsi pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan.
"Diperiksa sebagai saksi, pemeriksaan di kantor Jakarta, " ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Sebelumnya, Ali Fikri menyebut, pihaknya sudah menetapkan tersangka. Meski begitu, lembaganya saat ini belum dapat menyampaikan secara detil terkait kasus dan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Pengumuman tersangka, ia sebut, akan dilakukan saat pimpinan KPK melakukan penangkapan atau penahanan telah dilakukan terhadap para tersangka.
Berita Terkait
-
Dirut PDAM Gresik Dipanggil KPK Terkait 2 Proyek yang Diduga Jadi Bancakan
-
Rekanan Serahkan Uang Sekardus ke Eks Kadis PUPR Lampung Selatan Syahroni
-
Usai Tahan Empat Tersangka, Kejati Geledah Kantor Gubernur Pemprov Sumsel
-
Tak Bersedia, Setnov dan Anas Urbaningrum Tak Masuk Program Antikorupsi KPK
-
Hapus Istilah Jumat Keramat, Ketua KPK: Setiap Hari Itu Keramat
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Inovasi dari Perbatasan: Li Claudia Chandra Diganjar KWP Award 2026
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar