SuaraBatam.id - Seorang nasabah yang menjadi korban pembobolan yang dilakukan oleh dua oknum pegawai bank itu sendiri.
Sebelumnya, dua oknum pegawai bank tersebu masing-masing berinisial AS (42) dan NH (37) bersama-sama menggondol uang sebesar Rp 1,39 miliar milik tiga nasabah atas nama Rosmaniar, Hothasari Nasution dan Hasimah.
Disampaikan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, uang itu merupakan uang jaminan hari tua (JHT) milik salah satu korban yaitu Rosmaniar.
"Si AS ini dan NH bekerjasama memalsukan tandatangan nasabah serta ingin menguras uang jaminan hari tua (JHT) ibu Hj Rosmaniar yang diketahui jarang mengontrol saldo rekening miliknya," kata Sunarto dilansir RiauOnline (jaringan Suara.com), Rabu (31/3/2021).
Kedua pelaku memiliki modus AS yange merupakan Head Teller dan NH sebagai Teller bekerjasama memalsukan tandatangan nasabah agar bisa mencairkan dana milik nasabah.
Kasus ini sendiri terbongkar usai Hothasari Nasution, anak dari Rosmaniar memeriksa saldo JHT di BRK.
"Saat dicek bersama anaknya, si Ibu kaget uangnya kenapa bisa berkurang dan ia mengklaim tidak pernah mengambil dan menggunakan uang tabungannya selama ini," ujar Narto.
“Para nasabah mengalami kerugian total Rp 1,39 miliar. Hothasari Rp 1,2 miliar, Rosmaniar Rp 133 juta dan Hasimah Rp 41 juta,” ujarnya lagi.
Tak terima uangnya lenyap begitu saja, korban lantas melaporkan kejadian ini ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. Tak butuh waktu lama, kasus pembobolan dana nasabah ini akhirnya terungkap.
Baca Juga: KPU Umumkan Jadwal PSU Indragiri Hulu dan Rokan Hulu, Ini Waktunya
Kedua oknum petugas Bank tersebut dikenakan pasal 49 ayat 1 UU RI nomor 10 tahun 1998.
"Bagi anggota dewan komisaris, direksi maupun pegawai bank yang dengan sengaja menyebabkan adanya pencatatan transaksi palsu akan diancam penjara paling rendah 5 tahun dan maksimal 15 tahun, dengan denda maksimal Rp 200 milliar," kata Sunarto.
Berita Terkait
-
Berkomplot, Dua Pegawai Bank Ini Kuras Uang Nasabah Hingga Rp 1,3 Miliar
-
Sekongkol 2 Pegawai Bank Plat Merah Riau, Kuras Duit Nasabah Rp 1,3 Miliar
-
Kapal TKI Tenggelam di Perairan Karimun, Tim SAR Gabungan Cari Korban
-
Banjir di Pekanbaru, PLN Putus Aliran Listrik Pemukiman Warga
-
KPU Umumkan Jadwal PSU Indragiri Hulu dan Rokan Hulu, Ini Waktunya
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar