SuaraBatam.id - Seorang nasabah yang menjadi korban pembobolan yang dilakukan oleh dua oknum pegawai bank itu sendiri.
Sebelumnya, dua oknum pegawai bank tersebu masing-masing berinisial AS (42) dan NH (37) bersama-sama menggondol uang sebesar Rp 1,39 miliar milik tiga nasabah atas nama Rosmaniar, Hothasari Nasution dan Hasimah.
Disampaikan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, uang itu merupakan uang jaminan hari tua (JHT) milik salah satu korban yaitu Rosmaniar.
"Si AS ini dan NH bekerjasama memalsukan tandatangan nasabah serta ingin menguras uang jaminan hari tua (JHT) ibu Hj Rosmaniar yang diketahui jarang mengontrol saldo rekening miliknya," kata Sunarto dilansir RiauOnline (jaringan Suara.com), Rabu (31/3/2021).
Kedua pelaku memiliki modus AS yange merupakan Head Teller dan NH sebagai Teller bekerjasama memalsukan tandatangan nasabah agar bisa mencairkan dana milik nasabah.
Kasus ini sendiri terbongkar usai Hothasari Nasution, anak dari Rosmaniar memeriksa saldo JHT di BRK.
"Saat dicek bersama anaknya, si Ibu kaget uangnya kenapa bisa berkurang dan ia mengklaim tidak pernah mengambil dan menggunakan uang tabungannya selama ini," ujar Narto.
“Para nasabah mengalami kerugian total Rp 1,39 miliar. Hothasari Rp 1,2 miliar, Rosmaniar Rp 133 juta dan Hasimah Rp 41 juta,” ujarnya lagi.
Tak terima uangnya lenyap begitu saja, korban lantas melaporkan kejadian ini ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. Tak butuh waktu lama, kasus pembobolan dana nasabah ini akhirnya terungkap.
Baca Juga: KPU Umumkan Jadwal PSU Indragiri Hulu dan Rokan Hulu, Ini Waktunya
Kedua oknum petugas Bank tersebut dikenakan pasal 49 ayat 1 UU RI nomor 10 tahun 1998.
"Bagi anggota dewan komisaris, direksi maupun pegawai bank yang dengan sengaja menyebabkan adanya pencatatan transaksi palsu akan diancam penjara paling rendah 5 tahun dan maksimal 15 tahun, dengan denda maksimal Rp 200 milliar," kata Sunarto.
Berita Terkait
-
Berkomplot, Dua Pegawai Bank Ini Kuras Uang Nasabah Hingga Rp 1,3 Miliar
-
Sekongkol 2 Pegawai Bank Plat Merah Riau, Kuras Duit Nasabah Rp 1,3 Miliar
-
Kapal TKI Tenggelam di Perairan Karimun, Tim SAR Gabungan Cari Korban
-
Banjir di Pekanbaru, PLN Putus Aliran Listrik Pemukiman Warga
-
KPU Umumkan Jadwal PSU Indragiri Hulu dan Rokan Hulu, Ini Waktunya
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Ini Dia Rekomendasi 6 Speaker JBL Terbaik di Promo 12.12
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk