
SuaraBatam.id - Sakit hati kerap kali membuat orang gelap mata. Bahkan, meski bertahun-tahun, terkadang rasa sakit menjadi dendam yang tak kunjung sembuh.
Seperti yang terjadi di Demak, sebuah aksi pengeroyokan membuat warga histeris. Satu orang dilaporkan mengalami luka parah akibat dikeroyok geng.
Mirisnya, pengeroyokan tersebut dipimpin oleh seorang perempuan bernama Meyra Kenderina Putri atau biasa dipanggil Openg yang masih berusia 18 tahun.
Sementara, korban atas nama Briyanto Pandit Sinung Raharjo yang berusia 19 tahun. Pengeroyokan itu terjadi di Jalan Pucang Adi 5 Desa Batusari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.
Baca Juga: Akhirnya Tertangkap, Begini Pengakuan FBR Nekat Lukai Pemotor di Mergangsan
Diungkapkan oleh Kasatreskrim Polres Demak, AKP Agil W. Sampurna, pengeroyokan dan pembacokan itu ternyata dilatarbelakangi dendam lama Meyra.
"Mereka mengeroyok dan membacok korban karena dendam lama," ungkap Agil, dilansir Makassar.Terkini.id (jaringan Suara.com).
Ia melanjutkan, Openg memiliki dendam pada Oktober 2020 lalu. Saat itu, tanpa alasan yang jelas, korban tiba-tiba memukul Meyra saat tengah menenggak miras.
Briyanto disebut memukulnya tanpa alasan yang jelas hingga akhirnya Meyra sakit hati dan menyimpan dendam. Openg bersama anggota gengnya akhirnya membalas dendam itu pada pekan lalu.
Saat kejadian itu, Openg menemukan Briyanto sedang asyik bersama pacarnya di warung angkringan yang terletak di kawasan Jalan Pucanggading Raya.
Baca Juga: Anggota OKP Terkapar Dikeroyok di Medan, Begini Kejadiannya
Melihat kesempatan itu, Openg langsung memukul kepala korban disambut dengan pemukulan yang dilakukan gengnya secara beramai-ramai.
Korban sempat menyelamatkan diri. Nahas, geng tersebut mengejarnya hingga korban terkejar dan terkena sabetan celurit dan mengalami luka di bagian punggung.
Tidak sampai di situ, Openg dan anggotanya masih terus menghajar korban bertubi-tubi. Mereka baru berhenti dan kabur setelah korban tergeletak tak berdaya.
Sejumlah warga yang mengetahui adanya korban lantas memberikan pertolongan dan mmembawanya ke rumah sakit. Sementara, tiga pelaku berhasil diringkus Satreskrim Polres Demak sementara tiga lainnya masih buron.
Tiga pelaku yang berhasil dibekuk antara lain Openg sebagai ketua geng, Lukas Gilang Saputra alias Satim (19), dan Ari Wibowo (19).
Atas kejahatan mereka, Openg bersama anggota gengnya dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman pidana paling lama tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
-
Dendam Kesumat, Gadis ABG Pimpin Geng Keroyok dan Bacok Pemuda
-
Pacarnya Dilirik, Pemuda di Kebumen Kroyok Temannya Sendiri
-
Viral Ritual Geng Siswi SMA Cek SNMPTN, Endingnya Histeris Gegara Ini
-
Sembilan Pasukan Setan Diamankan Polisi, Terlibat Kasus Pengeroyokan
-
Akhirnya Tertangkap, Begini Pengakuan FBR Nekat Lukai Pemotor di Mergangsan
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Harga Emas Antam Naik Turun, Hari Ini Dibanderol Rp 1.894.000/Gram
-
Termasuk Lawan Montenegro, Ini Jadwal Timnas Indonesia di Piala Dunia Sepak Bola Mini
-
Hati-hati Timnas Indonesia, Alex Pastoor Masuk Daftar Calon Pelatih Ajax Amsterdam
-
Honda Cari Bibit Pembalap Muda di Ajang HDC
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
Terkini
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!
-
Mantri Perempuan BRI Ini Refleksikan Semangat Kartini: Tanpa Lelah Berdayakan Pengusaha Mikro
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Perkuat Komitmen pada Kesetaraan Gender, Berdayakan Kaum Perempuan