SuaraBatam.id - Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad kembali mempertimbangkan penerapan kebijakan larangan mudik yang diberlakukan pemerintah pusat.
Saat ditemui di Tanjungpinang Ansar menyebut pihaknya masih akan menimbang persoalan tersebut bersama jajaran OPD, FKPD, hingga Satgas COVID-19. Hal ini lantaran tidak mudah melarang masyarakat mudik, terlebih dalam suasana hari raya Idul Fitri.
"Keputusannya seperti apa. Nanti, kami bahas dulu," kata Ansar.
Meski demikian, tidak menutup kemungkinan warga Kepri tetap diperkenankan mudik ke kampung halaman, dengan catatan dibarengi protokol kesehatan ketat, khususnya di pelabuhan dan kapal.
"Perkembangan kasus COVID-19, juga bisa jadi pertimbangan warga boleh mudik atau tidak," imbuhnya.
Selain itu, ia melanjutkan, Pemda bisa saja mengambil opsi penerapan alat pendeteksi COVID-19, GeNose di pelabuhan, guna memberikan rasa aman nyaman penumpang kapal sebelum keberangkatan.
Selain itu, ada opsi lainnya yakni penambahan armada kapal untuk melayani pemudik. Hal ini bagian dari upaya mengurai kerumunan penumpang di pelabuhan maupun kapal.
"Letak geografis Kepri 96 persen adalah laut. Sehingga, dapat dipastikan warga mudik menggunakan kapal," ujar Ansar.
Sebelumnya, Pemerintah telah memutuskan untuk melarang aktivitas mudik lebaran tahun 2021.
Baca Juga: Jadi Perhatian DPR, Kebijakan THR Dicicil Tahun Ini Perlu Dievaluasi
Hal itu berdasarkan hasil keputusan rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy bersama sejumlah menteri dan pimpinan lembaga terkait di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (26/3/2021).
Larangan mudik lebaran tahun ini akan diberlakukan tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 dengan tujuan untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 seperti yang terjadi sebelumnya yakni pada beberapa kali masa libur panjang, termasuk saat libur Natal dan Tahun Baru 2020.
Muhadjir menekankan larangan mudik lebaran tidak hanya berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maupun TNI/Polri, melainkan pegawai swasta dan juga seluruh masyarakat Indonesia. [Antara]
Berita Terkait
-
Masyarakat Tak Akan Nekat Mudik, Jika Pemerintah Lakukan Ini
-
Nekat Mau Mudik ke Madiun? Siap-siap Jadi Penghuni Rumah Tahanan Militer
-
Pemerintah Larang Mudik, Pemkab Bantul Minta ASN Jadi Contoh
-
Sumbar Dukung Larangan Mudik 2021, Mahyeldi: Tanpa Penyekatan
-
Jadi Perhatian DPR, Kebijakan THR Dicicil Tahun Ini Perlu Dievaluasi
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar