SuaraBatam.id - Saat problem pemilihan Wakil Wali Kota Tanjungpinang belum juga kelar, kini beredar kabar Wali Kota Tanjungpinang Rahma ingin mengganti Sekda. Kabar ini kian menguat usai beredar surat pernyataan agar Sekda bersedia dievaluasi.
Isu ini lantas membuat Pengamat Kebijakan Publik, Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Alfiandri turut bersuara. Oa menyebut, surat pernyataan evaluasi untuk Sekda itu terkesan pemaksaan atas nama evaluasi kinerja.
Ia menyebut, evaluasi kerja itu seharusnya dilakukan melalui proses sasaran kinerja pegawai (SKP).
“Surat evaluasi kerja itu sepengetahuan saya di luar kelaziman, karena dalam evaluasi kinerja itu pertama ada format resminya SKP, baik itu jabatan apapun, proses itu baik dibuat dalam satu tahun, nanti di akhir dan ada juga per enam bulan harus melaporkan, jadi satu tahun itu dua kali melaporkan dalam bentuk format SKP,” jelasnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Baca Juga: Diusir All England, Atlet Bulu Tangkis Indonesia Ramai-ramai Kritik BWF
Menurutnya, setiap pejabat yang menduduki jabatan tentunya ada Pakta integritas. "Pakta integritas ini lah akan dievaluasi, misalnya untuk Sekda yang bisa melakukan evaluasi adalah Wali Kota," ucapnya.
"Nah Walikota itu tentu ada standar dasar hukumnya, jangan sampai membuat membuat satu format di luar kelaziman atau disebut mal administrasi. Ini yang saya tegaskan. Jangan sampai, belum selesai persoalan yang mendasar, tapi muncul persoalan baru tapi fundamental," sambungnya.
Ia lantas meminta Wali kota Rahma kembali memahami format penyelenggaraan pemerintahan. rahma menurutnya harus membuka forum diskusi ilmiah guna memperbanyak dan memperkuat nalar, narasi dan logika berpikir.
"Selain itu jangan lah menjadi Walikota yang baperan, jadi wali kota yang objektif, rasional dan logis dalam memimpin sistem pemerintahan administrasi Kota Tanjungpinang. tu poin penting yang saya sampaikan mengenai beredar informasi surat evaluasi itu,” bebernya.
Tertuang tiga poin utama dalam surat pernyataan evaluasi kinerja itu, pertama bersedia atau tidak bersedia mengikuti seluruh tahapan evaluasi kinerja jabatan pimpinan tinggi pratama Kota Tanjungpinang.
Baca Juga: Mayangsari: Selingkuh Bagian dari Iman
Kedua, bersedia menerima segala hasil keputusan evaluasi kinerja jabatan pimpinan tinggi pratama Kota Tanjungpinang.
Dan terakhir, tidak akan menuntut maupun menggugat hasil keputusan evaluasi kinerja jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kota Tanjungpinang.
Berita Terkait
-
Mengemis Digital di TikTok: Ketika Harga Diri Menjadi Komoditas
-
Siapa Ali Hamza? Kreator TikTok yang Ramai Dibahas usai Kritik Najwa Shihab dan Anies Baswedan
-
Kronologi BEM Unair Dibekukan Usai Kritik Prabowo-Gibran Lewat Karangan Bunga
-
Uji Coba Program Makan Gratis di Sekolah, Warganet Kritik Nutrisi dalam Menu yang Disajikan
-
Sepak Terjang Rizky Inggar vs Kiky Saputri Sesama Komedian Materi Tepi Jurang, Kini Ada yang Melempem Kritik Pemerintah?
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024
-
Melestarikan Mangrove, Mengangkat Ekonomi: Perjuangan Gari di Kampung Tua Bakau Serip, Desa Binaan Astra
-
Bangkitkan Ekonomi Lokal: Desa Wisata Batam Menjadi Ikon Pariwisata di Era Jokowi
-
Jeju Air Buka Rute Incheon-Batam, 3 Kali Seminggu! Cek Jadwalnya