Daftar Libur dan Cuti Bersama Tahun 2021. (Foto dok. Kemenko PMK)
SuaraBatam.id - Daftar libur dan cuti bersama 2021 setelah perubahan dan mudik lebaran dilarang. Perubahan itu melalui Surat Keputusan Bersama (SKB), pemerintah memangkas cuti bersama tahun 2021.
Awalnya, cuti bersama berjumlah tujuh hari, kini menjadi dua hari saja.
“Dalam SKB sebelumnya terdapat tujuh hari cuti bersama. Setelah dilakukan peninjauan kembali, maka cuti bersama dikurangi dari semula tujuh hari menjadi dua hari saja,” kata Muhadjir kemarin.
Berikut lima hari yang dipangkas dari cuti bersama tahun 2021:
- 12 Maret: Cuti bersama Hari Raya Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
- 17 Mei: Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijrian
- 18 Mei: Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
- 19 Mei: Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijrian
- 27 Desember: Cuti bersama Hari Raya Natal 2021
Daftar libur nasional dalam kalender 2021:
- 1 Januari: Tahun Baru 2021 Masehi
- 12 Februari: Tahun Baru Imlek 2572 Kongzii
- 11 Maret: Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
- 14 Maret: Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1943
- 2 April: Wafat Isa Al Masih
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 13 Mei: Kenaikan Isa Al Masih
- 13-14 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
- 26 Mei: Hari Raya Waisak 2565
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 20 Juli: Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah
- 10 Agustus: Tahun Baru Islam 1443 Hijriah
- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- 19 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Hari Raya Natal
Daftar hari cuti bersama:
- 12 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
- 24 Desember: Hari Raya Natal
Berita Terkait
-
Pemerintah Tetapkan Libur Nasional 2027 18 hari, Cuti Bersama 8 Hari
-
Tanggal Merah 2027 Kapan Saja? Ini Link Download PDF SKB 3 Menteri Tentang Libur 2027
-
Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027, Maret Paling Banyak Tanggal Merah
-
Pemerintah Tetapkan Libur Nasional 2027 Sebanyak 18 Hari dan Cuti Bersama 8 Hari
-
Ada 18 Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama di 2027, Ini Daftarnya
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Sebanyak 1.619 Debitur Telah Memperoleh Penyaluran KPP Bernilai Rp427,5 Miliar dari BRI
-
Linggis Ditangkap Terkait Bentrokan Berdarah Tewaskan 2 Orang di Batam
-
Ribuan Warga di Kepri Terjangkit ISPA, Madrasah Belajar dari Rumah Akibat Kabut Asap
-
Kronologi Konflik Lahan Berujung Maut di Setokok Batam, Dua Orang Tewas
-
Indonesia Sports Industry of the Year 2026 untuk BRI, Komitmen Majukan Olahraga Indonesia