Daftar Libur dan Cuti Bersama Tahun 2021. (Foto dok. Kemenko PMK)
SuaraBatam.id - Daftar libur dan cuti bersama 2021 setelah perubahan dan mudik lebaran dilarang. Perubahan itu melalui Surat Keputusan Bersama (SKB), pemerintah memangkas cuti bersama tahun 2021.
Awalnya, cuti bersama berjumlah tujuh hari, kini menjadi dua hari saja.
“Dalam SKB sebelumnya terdapat tujuh hari cuti bersama. Setelah dilakukan peninjauan kembali, maka cuti bersama dikurangi dari semula tujuh hari menjadi dua hari saja,” kata Muhadjir kemarin.
Berikut lima hari yang dipangkas dari cuti bersama tahun 2021:
Baca Juga: Pemerintah Larang Mudik, Organda Sumbar Siapkan 4.000 Bus Pulang Kampung
- 12 Maret: Cuti bersama Hari Raya Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
- 17 Mei: Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijrian
- 18 Mei: Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
- 19 Mei: Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijrian
- 27 Desember: Cuti bersama Hari Raya Natal 2021
Daftar libur nasional dalam kalender 2021:
- 1 Januari: Tahun Baru 2021 Masehi
- 12 Februari: Tahun Baru Imlek 2572 Kongzii
- 11 Maret: Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
- 14 Maret: Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1943
- 2 April: Wafat Isa Al Masih
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 13 Mei: Kenaikan Isa Al Masih
- 13-14 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
- 26 Mei: Hari Raya Waisak 2565
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 20 Juli: Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah
- 10 Agustus: Tahun Baru Islam 1443 Hijriah
- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- 19 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Hari Raya Natal
Daftar hari cuti bersama:
- 12 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
- 24 Desember: Hari Raya Natal
Berita Terkait
-
Sejarah Kastengel: Kisah Cinta Keju Belanda yang Bersemi di Indonesia
-
Peringatan BMKG: Waspada Cuaca Ekstrem Periode Mudik Lebaran 2025, Ini Wilayahnya
-
Surprise Lebaran Jadi Lebih Spesial: Tips Waktu Kirim Hampers yang Bikin Bahagia
-
Siap Sambut Tamu dengan Hati Bersih: Inilah Filosofi di Balik Tradisi Bersih-Bersih Jelang Lebaran
-
Resep Kastengel Keju Ekonomis: Bahan Murah Tapi Rasanya Mewah
Terpopuler
- Psikolog Lita Gading Tegur Orangtua Arra TikToker Cilik: Tolong Ajarkan Attitude
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Timnas Indonesia Resmi Panggil Striker 1,82 Meter, Dulu Tak Dipercaya Shin Tae-yong!
- Firdaus Oiwobo Tuntut Ganti Rugi ke Kementerian, Nama Menteri PUPR Jadi Sorotan
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
Pilihan
-
Maarten Paes Gabung Timnas Indonesia, FC Dallas: Garuda Memanggil!
-
Susi Pudjiastuti Usul Kemendag Dibubarkan: Dua Kali Gagal Tangani Kasus Minyak Goreng
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik Maret 2025
-
Harga Emas Antam Tiba-tiba Lompat Tinggi Hari Ini, Balik ke Level Rp1,7 Juta/Gram
-
Jordi Cruyff: Saya Perlu Menganalisa Dulu
Terkini
-
Lengkapi dengan Niat dan Adab, Ini Jadwal Puasa dan Imsakiyah di Batam 12 Maret 2025
-
Remaja Hilang di Batam Ditemukan di Masjid Cheng Ho Bengkong dalam Kondisi Lemah
-
Rempang Eco City Tak Masuk RPJMN, Proyek Pengembangan Segera Dihentikan?
-
Produk Cokelat Ndalem Naik Kelas, Jadi Bukti Nyata Keberpihakan BRI Terhadap UMKM
-
Polda Kepri Tangkap Briptu SS: Anggota Polresta Tanjungpinang Terlibat Kasus Narkoba di Batam