SuaraBatam.id - Sebuah video yang memperlihatkan sekelompok petugas polisi berpakaian preman berjejer minta maaf viral di media sosial.
Dalam video itu nampak sejumlah anggota polisi dari Satnarkoba Polresta Malang tengah meminta maaf di depan Dandim 0833 Malang serta Kapolresta Malang Kombes Leonardus Simarmat karena salah gerebek seorang perwira TNI.
Mereka meminta maaf langsung di hadapan perwira TNI tersebut, Kolonel I Wayan dan Dandim Malang di kantor Kahubdam V/Brawijaya.
Meski dimaafkan, sejumlah anggota Satnarkoba Polresta Malang itu tetap dimarahi Kapolres Malang karena dianggap melakukan kesalahan.
"Kamu tahu apa yang kamu lakukan itu sangat membahayakan. Itu bisa membahayakan institusi. Sekarang minta maaf satu per satu kepada beliau," ujar Kapolres Malang dalam tayangan video yang diunggah akun Instagram Teropong.militer.
Setelah dimarahi, satu per satu anggota polisi Satnarkoba Polresta tersebut meminta maaf kepada perwita TNI tersebut.
"Mohon izin, Komandan, kami selaku Kasat Narkoba Polresta Malang Kota, kami meminta maaf atas kesalahan kami saat bertugas," ucap Kasatnarkoba Polresta Malang Kompol Anria Rosa Piliang kepada perwira TNI dan Dandin 0833.
Tidak hanya para anggota, Kapolres Malang juga turut meminta maaf atas kesalahan yang diperbuat empat anggotanya itu.
"Sekali lagi kami sampaikan komandan, ini merupakan bentuk tanggungjawab kami komandan, kesalahan adalah kesalahan kami. Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya. Khususnya kepada institusi TNI Angkatan Darat, khususnya juga untuk korps perhubungan angkatan darat atas kesalahan prosedur penangkapan yang dilakukan anggota kami. Kami menyampaikan ini tidak berhenti, ada proses yang harus mereka jalani, sidang kode etik dan terbuka," ungkapnya, melansir Makassar.terkini.id (jaringan Suara.com).
Baca Juga: Kasus Sopir Pengacara Rizieq, Sajam Ada di Mobil Sejak AS Pertama Kerja
Ia juga berjanji, para anggota tersebut tetap diberi sanksi karena melanggar kode etik. Melansir Hops.id (jaringan Suara.com), salah gerebek itu terjadi di Hotel Regent Park Malang pada Kamis (25/3/2021) kemarin.
Saat itu, empat polisi dari jajaran Satnarkoba Polresta Malang mengamankan seorang perwira TNI AD Kolonel I Wayan yang merupakan Kasubditbinbekhar Sdircab Pushubad.
Padahal, saat itu, Kolonel I Wayan tengah bertugas dalam Pemeriksaan Materil Perbekalan dan Fasilitas TW I Tahun Anggaran 2021.
Meski I Wayan sudah menjelaskan bahwa dirinya perwira TNI, keempat polisi masih dengan kasar dalam memperlakukan dia dan memaksa Kolonel I Wayan untuk duduk.
Anggota polisi Satresnarkoba tersebut lantas menggeledah seluruh isi kamar Kolonel I Wayan. Usai tak menemukan barang bukti narkoba, mereka lantas meninggalkan lokasi.
Berita Terkait
-
Penggerebekan Salah Prosedur, Kolonel TNI AD Dikasari Sampai Bajunya Robek
-
Viral Kamar Kos Kamar Mandi Dalam Tanpa Sekat, 'Apa Tidak Nyiprati Kasur?'
-
Pria Viral yang Rusak Rambu Jalan di Bekasi Minta Maaf
-
3 Januari Lalu, Polisi Terduga Penembak Laskar FPI Tewas saat Naik Scoopy
-
Kasus Sopir Pengacara Rizieq, Sajam Ada di Mobil Sejak AS Pertama Kerja
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Inovasi dari Perbatasan: Li Claudia Chandra Diganjar KWP Award 2026
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar