SuaraBatam.id - Artis muda Gabriella Larasati akhirnya mengakui bahwa sosok perempuan yang ada di dalam video panas viral beberapa saat lalu adalah dirinya.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Ia menyebut, sosok kelahiran 1999 itu datang untuk membuat laporan pemerasan ke Polda Metro Jaya pada 11 Februari 2021.
“Saudari GL sendiri bikin laporan polisi lagi di Polda Metro Jaya sekitar tanggal 11 Februari yang lalu, membuat laporan polisi, masih sama dengan peredaran asusila yang diakui memang dia di situ,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus melansir Hops.id (jaringan Suara.com).
“Tetapi di sini yang dilaporkan adalah adanya ancaman dari salah satu akun yang mengancam yang bersangkutan untuk memeras pada saat itu,” sambungnya.
Pengakuan tersebut tentu membuat kaget sebagian pihak. Namun, dukungan datang dari kekasih Gabriella, Benigno Mandela.
“Teruntuk Wanita Yang Kusayang, Terimakasih Karena Telah Memberikan Perjalanan Cinta Yang Mengesankan Selama Ini. Untukmu, Selamat Ulang Tahun,” tulis Benigno Mandela.
gabriella Larasati awalnya diduga sebagai pemeran dalam video syur yang sempat viral di media sosial. Dalam video itu, nampak seorang perempuan berambut panjang memegangi payudaranya.
Seorang mahasiswa lantas melaporkan video itu karena dianggap meresahkan. Tak lama setelahnya, Gabriella kemudian dipanggil oleh pihak Polres Metro Jakarta Barat untuk dimintai keterangan.
Dari laporan itu, dua tersangka penyebar video panas mirip Gabriella ditangkap. Satu tersangka berinisial NK ditangkap di Bandung dan MSA di Trenggalek.
Baca Juga: Viral Wanita Menangis karena Diusir saat Main ke Rumah Kekasih
Berangkat dari laporan pemerasan dari Gabriella, saat ini Pihak Polda Metro Jaya berhasil meringkus pelaku berinisial YS (22) di Kota Medan, Sumatera Utara.
“Jadi, ‘kalau anda tidak ingin viral, saya butuhkan uang, maka video ini akan saya hapus kalau sudah dibayar, tapi kalau tidak akan disebarkan’. Akunnya adalah milik tersangka @yudi.s03, ini lah tim penyidik melakukan penyelidikan akun tersebut berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh saudari GL,” ungkap Kombes Pol Yusri Yunus.
Atas perbuatan itu, YS ditetapkan sebagat tersangka dan meringkuk di tahanan Polda Metro. Dia terancam penjara enam tahun hingga denda miliaran.
Berita Terkait
-
Ancam Gabriella Larasati Pakai Video Syur, Pelaku Cuma Iseng
-
YS Dicokok karena Memeras Gabriella Larasati Pakai Video Syur
-
Penyebar Video Syur Ingin Peras Gabriella Larasati
-
Polda Metro Tangkap Penyebar Video Syur Mirip Gabriella Larasati di Medan
-
Artis Gabriella Larasati Akui Pemeran di Video Syur 14 Detik
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar