SuaraBatam.id - Artis muda Gabriella Larasati akhirnya mengakui bahwa sosok perempuan yang ada di dalam video panas viral beberapa saat lalu adalah dirinya.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Ia menyebut, sosok kelahiran 1999 itu datang untuk membuat laporan pemerasan ke Polda Metro Jaya pada 11 Februari 2021.
“Saudari GL sendiri bikin laporan polisi lagi di Polda Metro Jaya sekitar tanggal 11 Februari yang lalu, membuat laporan polisi, masih sama dengan peredaran asusila yang diakui memang dia di situ,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus melansir Hops.id (jaringan Suara.com).
“Tetapi di sini yang dilaporkan adalah adanya ancaman dari salah satu akun yang mengancam yang bersangkutan untuk memeras pada saat itu,” sambungnya.
Pengakuan tersebut tentu membuat kaget sebagian pihak. Namun, dukungan datang dari kekasih Gabriella, Benigno Mandela.
“Teruntuk Wanita Yang Kusayang, Terimakasih Karena Telah Memberikan Perjalanan Cinta Yang Mengesankan Selama Ini. Untukmu, Selamat Ulang Tahun,” tulis Benigno Mandela.
gabriella Larasati awalnya diduga sebagai pemeran dalam video syur yang sempat viral di media sosial. Dalam video itu, nampak seorang perempuan berambut panjang memegangi payudaranya.
Seorang mahasiswa lantas melaporkan video itu karena dianggap meresahkan. Tak lama setelahnya, Gabriella kemudian dipanggil oleh pihak Polres Metro Jakarta Barat untuk dimintai keterangan.
Dari laporan itu, dua tersangka penyebar video panas mirip Gabriella ditangkap. Satu tersangka berinisial NK ditangkap di Bandung dan MSA di Trenggalek.
Baca Juga: Viral Wanita Menangis karena Diusir saat Main ke Rumah Kekasih
Berangkat dari laporan pemerasan dari Gabriella, saat ini Pihak Polda Metro Jaya berhasil meringkus pelaku berinisial YS (22) di Kota Medan, Sumatera Utara.
“Jadi, ‘kalau anda tidak ingin viral, saya butuhkan uang, maka video ini akan saya hapus kalau sudah dibayar, tapi kalau tidak akan disebarkan’. Akunnya adalah milik tersangka @yudi.s03, ini lah tim penyidik melakukan penyelidikan akun tersebut berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh saudari GL,” ungkap Kombes Pol Yusri Yunus.
Atas perbuatan itu, YS ditetapkan sebagat tersangka dan meringkuk di tahanan Polda Metro. Dia terancam penjara enam tahun hingga denda miliaran.
Berita Terkait
-
Ancam Gabriella Larasati Pakai Video Syur, Pelaku Cuma Iseng
-
YS Dicokok karena Memeras Gabriella Larasati Pakai Video Syur
-
Penyebar Video Syur Ingin Peras Gabriella Larasati
-
Polda Metro Tangkap Penyebar Video Syur Mirip Gabriella Larasati di Medan
-
Artis Gabriella Larasati Akui Pemeran di Video Syur 14 Detik
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar