SuaraBatam.id - Artis muda Gabriella Larasati akhirnya mengakui bahwa sosok perempuan yang ada di dalam video panas viral beberapa saat lalu adalah dirinya.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Ia menyebut, sosok kelahiran 1999 itu datang untuk membuat laporan pemerasan ke Polda Metro Jaya pada 11 Februari 2021.
“Saudari GL sendiri bikin laporan polisi lagi di Polda Metro Jaya sekitar tanggal 11 Februari yang lalu, membuat laporan polisi, masih sama dengan peredaran asusila yang diakui memang dia di situ,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus melansir Hops.id (jaringan Suara.com).
“Tetapi di sini yang dilaporkan adalah adanya ancaman dari salah satu akun yang mengancam yang bersangkutan untuk memeras pada saat itu,” sambungnya.
Pengakuan tersebut tentu membuat kaget sebagian pihak. Namun, dukungan datang dari kekasih Gabriella, Benigno Mandela.
“Teruntuk Wanita Yang Kusayang, Terimakasih Karena Telah Memberikan Perjalanan Cinta Yang Mengesankan Selama Ini. Untukmu, Selamat Ulang Tahun,” tulis Benigno Mandela.
gabriella Larasati awalnya diduga sebagai pemeran dalam video syur yang sempat viral di media sosial. Dalam video itu, nampak seorang perempuan berambut panjang memegangi payudaranya.
Seorang mahasiswa lantas melaporkan video itu karena dianggap meresahkan. Tak lama setelahnya, Gabriella kemudian dipanggil oleh pihak Polres Metro Jakarta Barat untuk dimintai keterangan.
Dari laporan itu, dua tersangka penyebar video panas mirip Gabriella ditangkap. Satu tersangka berinisial NK ditangkap di Bandung dan MSA di Trenggalek.
Baca Juga: Viral Wanita Menangis karena Diusir saat Main ke Rumah Kekasih
Berangkat dari laporan pemerasan dari Gabriella, saat ini Pihak Polda Metro Jaya berhasil meringkus pelaku berinisial YS (22) di Kota Medan, Sumatera Utara.
“Jadi, ‘kalau anda tidak ingin viral, saya butuhkan uang, maka video ini akan saya hapus kalau sudah dibayar, tapi kalau tidak akan disebarkan’. Akunnya adalah milik tersangka @yudi.s03, ini lah tim penyidik melakukan penyelidikan akun tersebut berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh saudari GL,” ungkap Kombes Pol Yusri Yunus.
Atas perbuatan itu, YS ditetapkan sebagat tersangka dan meringkuk di tahanan Polda Metro. Dia terancam penjara enam tahun hingga denda miliaran.
Berita Terkait
-
Ancam Gabriella Larasati Pakai Video Syur, Pelaku Cuma Iseng
-
YS Dicokok karena Memeras Gabriella Larasati Pakai Video Syur
-
Penyebar Video Syur Ingin Peras Gabriella Larasati
-
Polda Metro Tangkap Penyebar Video Syur Mirip Gabriella Larasati di Medan
-
Artis Gabriella Larasati Akui Pemeran di Video Syur 14 Detik
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Bos Klub Malam Ditangkap Diduga Terkait Pengeroyokan Polisi di Tanjungpinang
-
Anggota DPRD Lingga Capt Ahmad Pajar Meninggal saat Menunaikan Ibadah Haji
-
Geger Pulau di Lingga Kepri Dijual Online Seharga Rp65 Miliar
-
Investasi Rp88 Triliun untuk Bangun AI Data Centre di Nongsa Batam
-
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kontainer Mineral Ilegal di Batam