SuaraBatam.id - Artis muda Gabriella Larasati akhirnya mengakui bahwa sosok perempuan yang ada di dalam video panas viral beberapa saat lalu adalah dirinya.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Ia menyebut, sosok kelahiran 1999 itu datang untuk membuat laporan pemerasan ke Polda Metro Jaya pada 11 Februari 2021.
“Saudari GL sendiri bikin laporan polisi lagi di Polda Metro Jaya sekitar tanggal 11 Februari yang lalu, membuat laporan polisi, masih sama dengan peredaran asusila yang diakui memang dia di situ,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus melansir Hops.id (jaringan Suara.com).
“Tetapi di sini yang dilaporkan adalah adanya ancaman dari salah satu akun yang mengancam yang bersangkutan untuk memeras pada saat itu,” sambungnya.
Pengakuan tersebut tentu membuat kaget sebagian pihak. Namun, dukungan datang dari kekasih Gabriella, Benigno Mandela.
“Teruntuk Wanita Yang Kusayang, Terimakasih Karena Telah Memberikan Perjalanan Cinta Yang Mengesankan Selama Ini. Untukmu, Selamat Ulang Tahun,” tulis Benigno Mandela.
gabriella Larasati awalnya diduga sebagai pemeran dalam video syur yang sempat viral di media sosial. Dalam video itu, nampak seorang perempuan berambut panjang memegangi payudaranya.
Seorang mahasiswa lantas melaporkan video itu karena dianggap meresahkan. Tak lama setelahnya, Gabriella kemudian dipanggil oleh pihak Polres Metro Jakarta Barat untuk dimintai keterangan.
Dari laporan itu, dua tersangka penyebar video panas mirip Gabriella ditangkap. Satu tersangka berinisial NK ditangkap di Bandung dan MSA di Trenggalek.
Baca Juga: Viral Wanita Menangis karena Diusir saat Main ke Rumah Kekasih
Berangkat dari laporan pemerasan dari Gabriella, saat ini Pihak Polda Metro Jaya berhasil meringkus pelaku berinisial YS (22) di Kota Medan, Sumatera Utara.
“Jadi, ‘kalau anda tidak ingin viral, saya butuhkan uang, maka video ini akan saya hapus kalau sudah dibayar, tapi kalau tidak akan disebarkan’. Akunnya adalah milik tersangka @yudi.s03, ini lah tim penyidik melakukan penyelidikan akun tersebut berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh saudari GL,” ungkap Kombes Pol Yusri Yunus.
Atas perbuatan itu, YS ditetapkan sebagat tersangka dan meringkuk di tahanan Polda Metro. Dia terancam penjara enam tahun hingga denda miliaran.
Berita Terkait
-
Ancam Gabriella Larasati Pakai Video Syur, Pelaku Cuma Iseng
-
YS Dicokok karena Memeras Gabriella Larasati Pakai Video Syur
-
Penyebar Video Syur Ingin Peras Gabriella Larasati
-
Polda Metro Tangkap Penyebar Video Syur Mirip Gabriella Larasati di Medan
-
Artis Gabriella Larasati Akui Pemeran di Video Syur 14 Detik
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025