SuaraBatam.id - Wakil Wali Kota Batam mengapresiasi Polri terkait resminya Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik. Melalui momen ini, dia mengajak masyarakat untuk semakin disiplin berlalu lintas.
"Terima kasih jajaran Kepolisian RI, terobosan yang sangat berarti bagi Indonesia tercinta," kata Wakil Wali Kota Batam, Amsakar di Polresta Barelang saat menyaksikan peresmian tilang elektronik secara virtual, Selasa (23/3/2021).
Untuk informasi, ETLE nasional merupakan salah satu implementasi Korlantas Polri dalam mewujudkan salah satu program prioritas presisi atau prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan.
Melalui siaran resminya, enderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, tilang elektronik diharapkan meningkatkan program keamanan dan keselamatan masyarakat di jalan raya.
"Ini adalah bagian dari upaya kita untuk meningkat program keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas," kata Jenderal Sigit.
Meski demikian, ia menegaskan perlunya berbagai upaya penegakan hukum agar para pelanggar lalu lintas bisa disiplin dan menghargai pengendara lain.
Jenderal Sigit juga menekankan upaya penegakan hukum yang transparan lewat ETLE. Mantan Kabareskrim ini berharap sistem ETLE dapat mencegah penyalahgunaan wewenang sekaligus pemanfaatan teknologi informasi.
“Program ETLE adalah bagian dari kami untuk melakukan penegakan hukum dengan memanfaatkan teknologi informasi," ujarnya lagi.
ETLE nasional ini dapat menindak 10 pelanggaran lalu lintas diantaranya pelanggaran traffic light, pelanggaran marka jalan, pelanggaran ganjil genap, pelanggaran menggunakan ponsel, pelanggaran melawan arus, pelanggaran tidak menggunakan helm, pelanggaran keabsahan STNK, pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman dan pelanggaran pembatasan jenis kendaraan tertentu.
Baca Juga: Polisi akan Kirim 5.000 Lebih "Surat Cinta" ke Pengendara di Jawa Barat
Selain mendeteksi pelanggaran lalu lintas, sistem ETLE juga dapat menjadi pendukung bukti kasus kecelakaan dan tidak kriminalitas di jalan raya dengan menggunakan teknologi face recognition yang sudah ada di sistem Etle.
Acara ini turut dihadiri oleh Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin dan Jaksa Agung TB. Hassanudin yang turut dalam penandatangan Memorandum Of Understanding (MoU) penegakan hukum.
Menpan RB Tjahjo Kumolo, Kepala Bappenas Suharso Manoarfa, Dirut Jasa Raharja Budi Raharjo dan beberapa perwakilan instansi lain turut hadir. Jajaran Dirlantas se-Indonesia juga hadir secara virtual.
Berita Terkait
-
Asal Terima Barang Gadai, Pria di Batam Kebingungan Saat Diringkus Polisi
-
Kritik Warga soal Tilang e-TLE: Harusnya Merata, Tak Cuma Jalan Protokol
-
Waduh! Baru Empat Jam E-Tilang Diujicoba, Pelanggar Sudah Ribuan
-
Catat! Polda Sumut Terapkan Tilang Elektronik Mulai April 2021
-
Polisi akan Kirim 5.000 Lebih "Surat Cinta" ke Pengendara di Jawa Barat
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar