SuaraBatam.id - Tingkah kuasa hukum Habib Rizieq, Munarman saat sidang virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Timur jadi topik perbincangan banyak pihak. Dalam sidang itu, Munarman membentak JPU dengan nada tinggi.
Dalam kesempatan itu, Munarman memaksa JPU untuk diam lantaran ia mengklaim masih dipersilakan bicara oleh majelis. Namun, JPU menyela Munarman.
Menanggapi hal ini, Direktur Eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum (PMH) Muannas Alaidid turut memberi sindiran pada Munarman.
Menurutnya, seorang advokat sangat memalukan bila merendahkan lawannya saat membela klien dalam persidangan.
Baca Juga: Anggota DPR Fraksi Gerindra Minta PPATK Buka Blokir Rekening FPI
“Advokat profesi terhormat, membela tak harus merendahkan dan melecehkan, karaktermu menentukan takdirmu, penderitaanmu hari ini bisa jadi karena sifatmu dan kelompokmu,” tulis Muannas, melansir Hops.id (jaringan Suara.com).
Saat sidang lanjutan kasus Habib Rizieq kemarin, awalnya terdakwa Habib Rizieq kembali meminta kepada majelis hakim agar bisa hadir secara offline.
Tidak hanya Habib Rizieq, Munarman juga meminta dengan sangat kepada majelis untuk meggelar sidang secara offline dengan prokes ketat.
“Jadi kami mohon betul bisa diskors atau ditunda hari lain supaya kita bisa memutuskan dengan kepala dan hati yang dingin. Saya kira itu yang paling bijak lah untuk hari ini,” kata Munarman kepada majelis hakim.
Menanggapi usulan ini, JPU lantas menyela dan meminta majelis agar tetap menyelenggarakan persidangan secara online. Munarman lantas naik pitam dan membentak JPU.
Baca Juga: Hakim Kabulkan Permintan Rizieq Shihab, Denny Siregar: Gak Perlu Takut
“Tunggu dulu jaksa penuntut umum ini giliran saya, ini giliran saya bicara,” kata Munarman.
Karena perdebatan terus berlangsung, majelis hakim akhirnya skor sidang satu jam.
“Mohon dipertimbangkan lagi, kalau pertimbangannya Covid-19, ini Kementerian Pendidikan saja sudah mulai membuka sekolah tatap muka. Artinya anak-anak yang rentan imunnya pun sudah dilakukan sekolah tatap muka,” kata Munarman.
Berita Terkait
-
Susul FPI dkk, Dewan Dakwah Jakarta Ikut Dukung RK-Suswono, Apa Alasannya?
-
Beda Sikap Rizieq Shihab Soal Kasus Ahok vs Suswono Jadi Omongan, Bak Langit dan Bumi
-
Reuni 411: Jokowi Dituntut Diadili, Gibran Dituntut Ditangkap Atas Akun Fufufafa
-
Massa Aksi Reuni 411 Bubar, Menantu Rizieq Shihab Minta Umat Jangan Terpecah karena Beda Pilihan Pilkada
-
Potret Aksi 411 Tuntut Jokowi Diadili dan Fufufafa Ditangkap
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Ibu di Batam Aniaya Anak Kandung Pakai Rantai Besi, Berawal dari Hal Sepele Ini
-
Progres Konstruksi Container Yard Batuampar, Green Port Pertama Segera Hadir di Batam
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024
-
Melestarikan Mangrove, Mengangkat Ekonomi: Perjuangan Gari di Kampung Tua Bakau Serip, Desa Binaan Astra