SuaraBatam.id - Tingkah kuasa hukum Habib Rizieq, Munarman saat sidang virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Timur jadi topik perbincangan banyak pihak. Dalam sidang itu, Munarman membentak JPU dengan nada tinggi.
Dalam kesempatan itu, Munarman memaksa JPU untuk diam lantaran ia mengklaim masih dipersilakan bicara oleh majelis. Namun, JPU menyela Munarman.
Menanggapi hal ini, Direktur Eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum (PMH) Muannas Alaidid turut memberi sindiran pada Munarman.
Menurutnya, seorang advokat sangat memalukan bila merendahkan lawannya saat membela klien dalam persidangan.
“Advokat profesi terhormat, membela tak harus merendahkan dan melecehkan, karaktermu menentukan takdirmu, penderitaanmu hari ini bisa jadi karena sifatmu dan kelompokmu,” tulis Muannas, melansir Hops.id (jaringan Suara.com).
Saat sidang lanjutan kasus Habib Rizieq kemarin, awalnya terdakwa Habib Rizieq kembali meminta kepada majelis hakim agar bisa hadir secara offline.
Tidak hanya Habib Rizieq, Munarman juga meminta dengan sangat kepada majelis untuk meggelar sidang secara offline dengan prokes ketat.
“Jadi kami mohon betul bisa diskors atau ditunda hari lain supaya kita bisa memutuskan dengan kepala dan hati yang dingin. Saya kira itu yang paling bijak lah untuk hari ini,” kata Munarman kepada majelis hakim.
Menanggapi usulan ini, JPU lantas menyela dan meminta majelis agar tetap menyelenggarakan persidangan secara online. Munarman lantas naik pitam dan membentak JPU.
Baca Juga: Anggota DPR Fraksi Gerindra Minta PPATK Buka Blokir Rekening FPI
“Tunggu dulu jaksa penuntut umum ini giliran saya, ini giliran saya bicara,” kata Munarman.
Karena perdebatan terus berlangsung, majelis hakim akhirnya skor sidang satu jam.
“Mohon dipertimbangkan lagi, kalau pertimbangannya Covid-19, ini Kementerian Pendidikan saja sudah mulai membuka sekolah tatap muka. Artinya anak-anak yang rentan imunnya pun sudah dilakukan sekolah tatap muka,” kata Munarman.
Berita Terkait
-
Olok-olok Habib Rizieq, Cleaning Service Pengadilan Tinggi Dinonaktifkan
-
Blokir Rekening Diprotes, PPATK: Kami Perhatikan FPI Memang High Profile
-
Jumat, Mabes Polri Siap Turun Tangan Jaga Ketat Sidang Offline Habib Rizieq
-
Wanti-wanti Jelang Rizieq Sidang Offline, DPR: Semuanya Harus Menahan Diri
-
Anggota DPR Fraksi Gerindra Minta PPATK Buka Blokir Rekening FPI
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Mengurangi Flek Hitam pada Usia 50 Tahun ke Atas? Ini 7 Rekomendasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Jalan Berlumpur Tak Jadi Halangan, Kepala Unit BRI Sigambal Bantu UMKM Naik Kelas
-
BRI Siap Dukung Prabowo Perluas Kepemilikan Rekening, Inklusi Keuangan Jadi Fokus
-
Kasus ISPA di Batam Meningkat Efek Kabut Asap Karhutla
-
5 Penerbangan di Bandara Hang Nadim Batam Batal Buntut Erupsi Anak Krakatau
-
Lewat Kinerja Triwulan II 2026, BRI Cetak Laba Rp31,2 Triliun dan Perkuat Ekonomi Kerakyatan