SuaraBatam.id - Tingkah kuasa hukum Habib Rizieq, Munarman saat sidang virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Timur jadi topik perbincangan banyak pihak. Dalam sidang itu, Munarman membentak JPU dengan nada tinggi.
Dalam kesempatan itu, Munarman memaksa JPU untuk diam lantaran ia mengklaim masih dipersilakan bicara oleh majelis. Namun, JPU menyela Munarman.
Menanggapi hal ini, Direktur Eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum (PMH) Muannas Alaidid turut memberi sindiran pada Munarman.
Menurutnya, seorang advokat sangat memalukan bila merendahkan lawannya saat membela klien dalam persidangan.
“Advokat profesi terhormat, membela tak harus merendahkan dan melecehkan, karaktermu menentukan takdirmu, penderitaanmu hari ini bisa jadi karena sifatmu dan kelompokmu,” tulis Muannas, melansir Hops.id (jaringan Suara.com).
Saat sidang lanjutan kasus Habib Rizieq kemarin, awalnya terdakwa Habib Rizieq kembali meminta kepada majelis hakim agar bisa hadir secara offline.
Tidak hanya Habib Rizieq, Munarman juga meminta dengan sangat kepada majelis untuk meggelar sidang secara offline dengan prokes ketat.
“Jadi kami mohon betul bisa diskors atau ditunda hari lain supaya kita bisa memutuskan dengan kepala dan hati yang dingin. Saya kira itu yang paling bijak lah untuk hari ini,” kata Munarman kepada majelis hakim.
Menanggapi usulan ini, JPU lantas menyela dan meminta majelis agar tetap menyelenggarakan persidangan secara online. Munarman lantas naik pitam dan membentak JPU.
Baca Juga: Anggota DPR Fraksi Gerindra Minta PPATK Buka Blokir Rekening FPI
“Tunggu dulu jaksa penuntut umum ini giliran saya, ini giliran saya bicara,” kata Munarman.
Karena perdebatan terus berlangsung, majelis hakim akhirnya skor sidang satu jam.
“Mohon dipertimbangkan lagi, kalau pertimbangannya Covid-19, ini Kementerian Pendidikan saja sudah mulai membuka sekolah tatap muka. Artinya anak-anak yang rentan imunnya pun sudah dilakukan sekolah tatap muka,” kata Munarman.
Berita Terkait
-
Olok-olok Habib Rizieq, Cleaning Service Pengadilan Tinggi Dinonaktifkan
-
Blokir Rekening Diprotes, PPATK: Kami Perhatikan FPI Memang High Profile
-
Jumat, Mabes Polri Siap Turun Tangan Jaga Ketat Sidang Offline Habib Rizieq
-
Wanti-wanti Jelang Rizieq Sidang Offline, DPR: Semuanya Harus Menahan Diri
-
Anggota DPR Fraksi Gerindra Minta PPATK Buka Blokir Rekening FPI
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah