SuaraBatam.id - Tingkah kuasa hukum Habib Rizieq, Munarman saat sidang virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Timur jadi topik perbincangan banyak pihak. Dalam sidang itu, Munarman membentak JPU dengan nada tinggi.
Dalam kesempatan itu, Munarman memaksa JPU untuk diam lantaran ia mengklaim masih dipersilakan bicara oleh majelis. Namun, JPU menyela Munarman.
Menanggapi hal ini, Direktur Eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum (PMH) Muannas Alaidid turut memberi sindiran pada Munarman.
Menurutnya, seorang advokat sangat memalukan bila merendahkan lawannya saat membela klien dalam persidangan.
“Advokat profesi terhormat, membela tak harus merendahkan dan melecehkan, karaktermu menentukan takdirmu, penderitaanmu hari ini bisa jadi karena sifatmu dan kelompokmu,” tulis Muannas, melansir Hops.id (jaringan Suara.com).
Saat sidang lanjutan kasus Habib Rizieq kemarin, awalnya terdakwa Habib Rizieq kembali meminta kepada majelis hakim agar bisa hadir secara offline.
Tidak hanya Habib Rizieq, Munarman juga meminta dengan sangat kepada majelis untuk meggelar sidang secara offline dengan prokes ketat.
“Jadi kami mohon betul bisa diskors atau ditunda hari lain supaya kita bisa memutuskan dengan kepala dan hati yang dingin. Saya kira itu yang paling bijak lah untuk hari ini,” kata Munarman kepada majelis hakim.
Menanggapi usulan ini, JPU lantas menyela dan meminta majelis agar tetap menyelenggarakan persidangan secara online. Munarman lantas naik pitam dan membentak JPU.
Baca Juga: Anggota DPR Fraksi Gerindra Minta PPATK Buka Blokir Rekening FPI
“Tunggu dulu jaksa penuntut umum ini giliran saya, ini giliran saya bicara,” kata Munarman.
Karena perdebatan terus berlangsung, majelis hakim akhirnya skor sidang satu jam.
“Mohon dipertimbangkan lagi, kalau pertimbangannya Covid-19, ini Kementerian Pendidikan saja sudah mulai membuka sekolah tatap muka. Artinya anak-anak yang rentan imunnya pun sudah dilakukan sekolah tatap muka,” kata Munarman.
Berita Terkait
-
Olok-olok Habib Rizieq, Cleaning Service Pengadilan Tinggi Dinonaktifkan
-
Blokir Rekening Diprotes, PPATK: Kami Perhatikan FPI Memang High Profile
-
Jumat, Mabes Polri Siap Turun Tangan Jaga Ketat Sidang Offline Habib Rizieq
-
Wanti-wanti Jelang Rizieq Sidang Offline, DPR: Semuanya Harus Menahan Diri
-
Anggota DPR Fraksi Gerindra Minta PPATK Buka Blokir Rekening FPI
Terpopuler
Pilihan
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Selasa 3 Maret 2026
-
Puncak Gerhana Bulan Total Dimulai Petang Ini, BMKG Ungkap Fasenya
-
Dear Pekerja, Berikut 3 Lokasi Posko Pengaduan THR di Batam
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Senin 2 Maret 2026
-
Harga Emas Antam Hari Ini Meroket, Jadi Rp3.135.000 per Gram