
SuaraBatam.id - Seorang warga Desa Banglas Barat, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti berinisial Ms kaget bukan kepalang saat diringkus polisi pada Selasa (23/3/2021).
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk mengatakan, pria berusia 37 itu diringkus saat tengah asyik meracik sabu di rumahnya di Gang Pinang sekira pukul 00.30 waktu setempat.
"Saat ini terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Kepulauan Meranti guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata Eko, Rabu (24/3/2021).
Ia menjelaskan, kasus ini berhasil terungkap usai pihak berwajib menerima laporand ari masyarakat terkait adanya salah satu rumah di wilayah itu yang kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.
Baca Juga: Oknum Polisi Tertangkap Bawa 102 Gram Sabu Pesanan Napi
Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Meranti lantas menindaklanjuti laporan itu dan melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan.
Saat diringkus, Ms yang kaget melihat polisi sempat melawan dan berusaha kabur. Namun, tim yang dipimpin Kasat Narkoba Iptu Darmanto S, serta Ps Kanit Opsnal Bripka Ronal Siregar bergerak cepat menahan tersangka.
Pihak berwajib ditemani Ketua RT setempat segera menggeledah bangunan tersebut.
Dari hasil pencarian itu, aparat berhasil menemukan barang bukti berupa 5 paket besar dan 1 paket sedang yang diduga narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 15,85 gram.
"Pelaku meletakkan barang itu (diduga sabu) di dalam kotak kaleng segi empat di lemari kamar miliknya," terang Eko, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Baca Juga: Diupah Rp 150 Ribu, Seorang Siswa Berkali-kali Antar Paket Ganja ke Penjara
"Peran pelaku adalah sebagai pengedar. Dia mengaku barang bukti tersebut diperoleh dari seorang pria berinial A (DPO) warga Pekanbaru, untuk diedar dan dijualkan di Selatpanjang," ujarnya lagi.
Berita Terkait
-
Penjara Prancis Diserang dengan Senjata Otomatis: Tanggapan Keras atas "Tsunami" Narkoba
-
Viral Temuan Alat Isap Sabu dan Botol Miras di Kelas TK, KemenPPPA Buka Suara
-
Pramono Minta Puskesmas di Jakarta Bisa Jadi Tempat Rehabilitasi Pengguna Narkoba
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
Terkini
-
Klaster Usaha Tenun Ulos Ini Sukses Bangkit dan Berdayakan Kaum Wanita Berkat BRI
-
Go Global, BRI Bawa UMKM Binaan Ikuti Pameran Internasional FHA-Food & Beverage 2025 di Singapura
-
Jadwal Imsakiyah Batam Hari Ini, Berikut Tips Berbuka Sehat Agar Puasa Lancar
-
Longsor Parah Lumpuhkan Akses ke Pelabuhan Utama Lingga, Warga Minta PU Segera Perbaiki Jalan
-
Meutya Hafid Sebut iPhone 16 Lolos Sertifikasi, AirTag Segera Diproduksi di Batam