SuaraBatam.id - Seorang warga Desa Banglas Barat, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti berinisial Ms kaget bukan kepalang saat diringkus polisi pada Selasa (23/3/2021).
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk mengatakan, pria berusia 37 itu diringkus saat tengah asyik meracik sabu di rumahnya di Gang Pinang sekira pukul 00.30 waktu setempat.
"Saat ini terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Kepulauan Meranti guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata Eko, Rabu (24/3/2021).
Ia menjelaskan, kasus ini berhasil terungkap usai pihak berwajib menerima laporand ari masyarakat terkait adanya salah satu rumah di wilayah itu yang kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.
Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Meranti lantas menindaklanjuti laporan itu dan melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan.
Saat diringkus, Ms yang kaget melihat polisi sempat melawan dan berusaha kabur. Namun, tim yang dipimpin Kasat Narkoba Iptu Darmanto S, serta Ps Kanit Opsnal Bripka Ronal Siregar bergerak cepat menahan tersangka.
Pihak berwajib ditemani Ketua RT setempat segera menggeledah bangunan tersebut.
Dari hasil pencarian itu, aparat berhasil menemukan barang bukti berupa 5 paket besar dan 1 paket sedang yang diduga narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 15,85 gram.
"Pelaku meletakkan barang itu (diduga sabu) di dalam kotak kaleng segi empat di lemari kamar miliknya," terang Eko, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Baca Juga: Oknum Polisi Tertangkap Bawa 102 Gram Sabu Pesanan Napi
"Peran pelaku adalah sebagai pengedar. Dia mengaku barang bukti tersebut diperoleh dari seorang pria berinial A (DPO) warga Pekanbaru, untuk diedar dan dijualkan di Selatpanjang," ujarnya lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Perusahaan di Kepri yang Telat Bayar THR Bakal Didenda Lima Persen
-
7 Rekomendasi Promo Kulkas 2 Pintu Sharp Terbaik Hanya di Blibli
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Rabu 4 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Selasa 3 Maret 2026