SuaraBatam.id - Seorang warga Desa Banglas Barat, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti berinisial Ms kaget bukan kepalang saat diringkus polisi pada Selasa (23/3/2021).
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk mengatakan, pria berusia 37 itu diringkus saat tengah asyik meracik sabu di rumahnya di Gang Pinang sekira pukul 00.30 waktu setempat.
"Saat ini terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Kepulauan Meranti guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata Eko, Rabu (24/3/2021).
Ia menjelaskan, kasus ini berhasil terungkap usai pihak berwajib menerima laporand ari masyarakat terkait adanya salah satu rumah di wilayah itu yang kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.
Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Meranti lantas menindaklanjuti laporan itu dan melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan.
Saat diringkus, Ms yang kaget melihat polisi sempat melawan dan berusaha kabur. Namun, tim yang dipimpin Kasat Narkoba Iptu Darmanto S, serta Ps Kanit Opsnal Bripka Ronal Siregar bergerak cepat menahan tersangka.
Pihak berwajib ditemani Ketua RT setempat segera menggeledah bangunan tersebut.
Dari hasil pencarian itu, aparat berhasil menemukan barang bukti berupa 5 paket besar dan 1 paket sedang yang diduga narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 15,85 gram.
"Pelaku meletakkan barang itu (diduga sabu) di dalam kotak kaleng segi empat di lemari kamar miliknya," terang Eko, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Baca Juga: Oknum Polisi Tertangkap Bawa 102 Gram Sabu Pesanan Napi
"Peran pelaku adalah sebagai pengedar. Dia mengaku barang bukti tersebut diperoleh dari seorang pria berinial A (DPO) warga Pekanbaru, untuk diedar dan dijualkan di Selatpanjang," ujarnya lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar
-
Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka, Inilah Kronologi Tewasnya Polisi Muda
-
Transaksi Tebus Gadai Kini Bisa via Super Apps BRImo dari BRI, Cashback 10% Menanti