SuaraBatam.id - Dandim 0717/Purwodadi Letkol Inf Asman Mokoginta akhirnya menyampaikan permintaan maaf usai video yang memperlihatkan anggotanya bertindak kasar saat membubarkan hajatan viral di medsos.
Dalam video yang viral itu sempat terdengar pula diduga oknum TNI berteriak," saya banting sekalian!" kepada warga.
Dijelaskan oleh Dandim Purwodadi, anggotanya itu tengah membubarkan hajatan karena acara syukuran pernikahan di Boloh, Toroh, Purwoadi, Grobogan karena melanggar ketentuan PPKM Mikro.
“Kamu izin siapa? Siapa yang kasih izin? Saya banting sekalian!” ujar salah satu prajurit TNI di video yang beredar.
Lebih jauh, pria yang diduga anggota TNI itu juga mengatakan bahwa acara hajatan yang digelar telah melanggar aturan PPKM.
“Ini melanggar prokes semua. Tahu enggak? PPKM dibuat itu bukan untuk dilanggaar!” jelas prajurit TNI yang meninjau hajatan tersebut.
Mengetahui hal ini, Dandim 0117/Purwodadi Letkol Inf Asman Mokoginta minta maaf kepada penyelenggara hajatan. Ia engakui anggotanya tersebut terlalu kasar.
Meski demikian. ia menegaskan tindakan prajurit TNI itu merupakan bentuk terapan dari Surat Edaran Pemerintah Provinsi dan kabupaten soal PPKM Mikro.
“Memang ada ucapan anggota saya yang terlalu keras karena faktor capek dan lain-lain. Namun pembubaran sudah sesuai surat edaran dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten. Meski demikian saya dan kami sudah silaturahmi ke pemilik hajat serta mohon maaf jika ada yang kurang berkenan,” jelas Letkol Asman, Rabu (24/3/2021).
Baca Juga: Asik, Bioskop dan Karaoke di Kabupaten Bogor Kembali Dibuka
Usai menerima laporan itu, Dandim akhirnya memutuskan acara hajatan di Toroh melanggar ketentuan PPKM lantaran tak mengantongi izin dari satgas Covid-19 setempat.
Ditambah lagi, dalam acara itu, jumlah orang dan ketentuan jaga jarak tidak memenuhi ketentuan protokol kesehatan Covid-19.
Pihaknya juga sudah menemui pemilik hajat dan keduanya sepakat untuk saling instropeksi diri masing-masing. Meski demikian, penyelenggara hajatan mengaku kecewa.
Menurut pria bernama Mukim itu, tidak seharusnya ucapan kasar diucapkan seorang prajurit TNI kepada warga sipil. Meski mengaku salah perihal prokes, Mukmin menyesalkan cara prajurit TNI membubarkan acara temu pengantin itu.
“Saat itu Pak Mukmin mengaku sedang bernazar hanya akan melaksanakan upacara temu pengantin dan setelah itu tidak ada acara lain. Namun anggota saya kan tidak tahu. Ke depan sosialisasi akan digencarkan dan kesamaan pemahaman antara satgas Covid-19 dengan masyarakat,” ujar Dandim.
Berita Terkait
-
Viral Anggota TNI Ngomong Kasar Bubarkan Hajatan: Saya Banting Sekalian!
-
PPKM Mikro Terbaru, Wagub DKI: Cuma Perkuliahan yang Boleh Dibuka Lagi
-
Kronologi Oknum TNI Tembak Sopir Taksi Online Versi Danrem 043/Gatam
-
Kuliah Tatap Muka Dapat Lampu Hijau, Begini Respon Kampus di Sleman
-
Asik, Bioskop dan Karaoke di Kabupaten Bogor Kembali Dibuka
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik
-
BRI Perkuat Kolaborasi dengan OJK, PERBANAS, dan Kemkomdigi Cegah Kejahatan Keuangan Digital
-
Viral Pria dan Wanita Ribut di Pinggir Jalan Kota Batam, Ini Kata Polisi
-
Dua Anak Pengusaha di Batam Ribut di Mal, Mantan Istri Disebut Jadi Pemicu
-
BRI Wellness Experience Dukung Kesehatan Fisik, Mental, dan Finansial Masyarakat