SuaraBatam.id - Total lima nelayan yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) diringkus aparat keamanan Malaysia karena dianggap melanggar batas zona penangkapan ikan Senin (22/3/2021) kemarin.
Disampaikan Direktur Maritim Penang, Kapten Abd Razak Mohammed, nelayan tersebut ditahan usai kapal penangkap ikan mereka terdeteksi oleh kapal patroli KM Burau yang tengah menggelar operasi rutin.
"Di kapal itu ada lima awak kapal Indonesia, termasuk nakhoda, berusia antara 18 hingga 45 tahun dan tanpa dokumen identitas yang sah," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (23/3/2021), seperti dikutip dari The Star.
Kapal nelayan itu diketahui tengah memancing ikan sekitar 32,3 mil laut di sebelah barat Pulau Kendi sekira pukul 5 sore. Abd Razak mengklaim, para nelayan itu melanggar batas perairan Malaysia hingga dilakukan penahanan.
Namun demikian, kasus tersebut masih dalam penyelidikan berdasarkan Pasal 15 ayat 1 Undang-Undang Perikanan 1985, untuk penangkapan ikan tanpa izin dari direktur jenderal perikanan.
Ia menuturkan, apabila terbukti melanggar, para nelayan itu akan dikenai denda maksimum RM 6 mil atau sekitar Rp 20,2 milyar untuk nakhoda, RM500.000 atau Rp 174 juta untuk setiap anggota awak, dan hukuman penjara antara enam bulan dan satu tahun.
Saat ini, ujar dia, para nelayan beserta kapalnya telah dibawa ke dermaga Galangan Kapal Batu Maung untuk ditindaklanjuti.
Berita Terkait
-
Jatuh dari Kapal, Nelayan di Sumut Ditemukan Tewas
-
Perjuangan Ibu Melahirkan Dirujuk ke RS Pakai Kapal Nelayan
-
Biar Dapat BBM Subsidi, Kapal Nelayan di Kayong Utara Wajib Miliki Dokumen
-
Alur Dangkal, Ratusan Kapal Nelayan Tertahan di Dermaga PPN Jeletik
-
Sempat Hilang, Kapal Nelayan Asal Kalbar Ditemukan di Pulau Karang
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Mahasiswi Tewas Ditabrak di Batam, Sopir Mobil Mewah Sempat Mau Kabur
-
Mahasiswi Tewas Ditabrak di Batam, Detik-detik Kecelakaan Terekam CCTV
-
Mahasiswa Geruduk DPRD Batam: Protes Data Center, Blackout hingga Karhutla
-
BRI Perkuat Kompetensi Generasi Muda Lewat Program Magang Nasional 2026
-
Siswa SMA di Batam Cedera Kepala Dipukul Teman, Kacabdis Kepri: Namanya Anak-anak