SuaraBatam.id - Total lima nelayan yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) diringkus aparat keamanan Malaysia karena dianggap melanggar batas zona penangkapan ikan Senin (22/3/2021) kemarin.
Disampaikan Direktur Maritim Penang, Kapten Abd Razak Mohammed, nelayan tersebut ditahan usai kapal penangkap ikan mereka terdeteksi oleh kapal patroli KM Burau yang tengah menggelar operasi rutin.
"Di kapal itu ada lima awak kapal Indonesia, termasuk nakhoda, berusia antara 18 hingga 45 tahun dan tanpa dokumen identitas yang sah," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (23/3/2021), seperti dikutip dari The Star.
Kapal nelayan itu diketahui tengah memancing ikan sekitar 32,3 mil laut di sebelah barat Pulau Kendi sekira pukul 5 sore. Abd Razak mengklaim, para nelayan itu melanggar batas perairan Malaysia hingga dilakukan penahanan.
Namun demikian, kasus tersebut masih dalam penyelidikan berdasarkan Pasal 15 ayat 1 Undang-Undang Perikanan 1985, untuk penangkapan ikan tanpa izin dari direktur jenderal perikanan.
Ia menuturkan, apabila terbukti melanggar, para nelayan itu akan dikenai denda maksimum RM 6 mil atau sekitar Rp 20,2 milyar untuk nakhoda, RM500.000 atau Rp 174 juta untuk setiap anggota awak, dan hukuman penjara antara enam bulan dan satu tahun.
Saat ini, ujar dia, para nelayan beserta kapalnya telah dibawa ke dermaga Galangan Kapal Batu Maung untuk ditindaklanjuti.
Berita Terkait
-
Jatuh dari Kapal, Nelayan di Sumut Ditemukan Tewas
-
Perjuangan Ibu Melahirkan Dirujuk ke RS Pakai Kapal Nelayan
-
Biar Dapat BBM Subsidi, Kapal Nelayan di Kayong Utara Wajib Miliki Dokumen
-
Alur Dangkal, Ratusan Kapal Nelayan Tertahan di Dermaga PPN Jeletik
-
Sempat Hilang, Kapal Nelayan Asal Kalbar Ditemukan di Pulau Karang
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Rekam Jejak Mayjen TNI Rionardo, Panglima Pertama Kodam XXV Kepri
-
Batam Dikepung Kabut Asap, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Karhutla di Kepri
-
Jabat Kabareskrim Polri, Kapolda Kepri Asep Safrudin Naik Pangkat Jadi Komjen
-
Kapolri Tunjuk Irjen Suhendri Jabat Kapolda Kepri Gantikan Irjen Asep Safrudin
-
Semangat Merah Putih di Asian Games 2026, BRI Dukung Kontingen Atlet Indonesia