SuaraBatam.id - Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi dalam erkara dugaan korupsi suap bantuan sosial (bansos) Covid-19 secara virtual.
Sidang tersebut menyeret nama Dirut PT Tigapilar Agro Utama Ardian Iskandar Maddanatja dan pengusaha sekaligus konsultan hukum Harry Van Sidabukke sebagai terdakwa.
JPU meminta politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan alasan dibalik penetapan besaran nominal sebesar Rp600.000 untuk per paket bantuan sosial (Bansos) Covid-19, yang terbagi Rp300.000 dalam dua kali pemberian.
"Mundur ke belakang, saksi mengusulkan besaran paket Rp600.000, disalurkan dua kali Rp300.000. Proses perhitungannya bagaimana," tanya jaksa saat sidang di PN Jakarta Pusat, Senin (22/3/2021).
Baca Juga: Ini Percakapan Tersangka Bansos soal Titipan Uang Saku ke Ajudan Juliari
"Rp600.000 itu adalah dari Presiden sendiri. Jadi diawal-awal Covid ada program kartu prakerja, bansos sembako, bansos tunai, saat itu kartu prakerja juga Rp600.000," jawab Juliari, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Ia melanjutkan, bahwa uang senilai Rp600 ribu tersebut sudah menjadi hitungan untuk bantuan yang ada selama Covid-19. Hal itu jadi alasan Kemensos untuk mengikuti angka yang sudah ada dan ditetapkan sebelumnya, sesuai dari Presiden Jokowi.
"Bisa dibilang Rp600.000 itu menjadi semacam acuan untuk program-program penanggulangan Covid yang sifatnya khusus," tuturnya.
Meski demikian, saat ditanyai perihal skema penyediaan dan pengadaan bantuan sosial Covid-19, Juliari mengaku tidak mengetahuinya secara jelas dan hanya ingat saat tahap pertama sejumlah BUMN turut terlibat.
"Wah saya enggak tahu (penyediaannya). Oh kalau yang diawal-awal itu saya ingat foodstation BUMN DKI, BPI, Pertani, ada swastanya saya enggak hapal. Saya dulu di komisi enam tahu," katanya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Pantau Vaksinasi AstraZeneca ke Kiai dan Santri di Jatim
"Swastanya ingat," tanya jaksa.
"Di tahap satu enggak ingat. Enggak terlalu banyak," timpalnya.
Untuk informasi, dalam sidang ini, yang duduk sebagai terdakwa adalah Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja dengan dakwaan suap kepada mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dan sejumlah pihak.
Oleh Jaksa, Harry didakwa menyuap Rp1,28 miliar, dan Ardian memberi Rp1,95 miliar agar Kemensos memenangkan perusahaan mereka sebagai ppenyedia bansos Covid-19. Mereka juga memberikan fee Rp10.000 per paket bansos ke Juliari setiap mereka mendapatkan proyek itu.
Berita Terkait
-
Letkol Teddy Indra Wijaya Ulang Tahun ke-36, Mantan Pacar Nikita Mirzani Kasih Kejutan
-
Reaksi Jokowi soal Ijazah Palsu: Saya Ini Orang Sipil, Masih Saja Ada yang Seperti Ini
-
Sebut Jokowi Tak Punya Kewajiban Pamer Ijazah UGM, Pengacara: Lho Kok jadi Kayak Adu Tinju?
-
Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
-
Heboh, Jokowi Digugat soal Ijazah Palsu, Tim Pengacara TIPU UGM Siap Bongkar di Pengadilan Solo!
Terpopuler
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kode Redeem FF Belum Digunakan April 2025, Cek Daftar dan Langsung Klaim Item Gratis
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- 4 Produk Wardah untuk Usia 40 Tahun Ke Atas Mengandung Antiaging, Harga Mulai Rp 50 Ribuan
Pilihan
-
IHSG Masih Tunjukkan Taring dengan Menguat di Perdagangan Selasa Pagi
-
Harga Emas Antam Hari Ini Masih Stagnan Sebesar Rp1.896.000/Gram
-
Adu Mental! Pemain Korut Teror Psikologis Skuat Timnas Indonesia U-17
-
Rekam Jejak Kim Sang-sik, Junior STY yang Pimpin ASEAN All Stars Lawan Manchester United
-
Jepang Tersingkir! Ini Skenario yang Bisa Bawa Timnas Indonesia Juara Piala Asia U-17
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Batam Hari Ini, Berikut Tips Berbuka Sehat Agar Puasa Lancar
-
Longsor Parah Lumpuhkan Akses ke Pelabuhan Utama Lingga, Warga Minta PU Segera Perbaiki Jalan
-
Meutya Hafid Sebut iPhone 16 Lolos Sertifikasi, AirTag Segera Diproduksi di Batam
-
200 Rumah di Lingga Dibekali Panel Surya untuk Perluas Akses Listrik, Kapan Direalisasi?
-
Waspadai Modus Penipuan Jelang Lebaran di Batam, Ini Tips Agar Tak Jadi Korban