SuaraBatam.id - Seorang pria yang mengaku ustadz diringkus polisi. Pria bernisial H itu diringkus lantaran sebelumnya viral karena mengaku bisa menggandakan uang.
Pria berambut gondrong itu diringkus satuan dari Polsek Babelan di rumahnya yang berada di kawasan Babelan, Bekasi, Jawa Barat. Ia diringkus karena kian meresahkan masyarakat.
“Sudah ditangkap, hari ini penahanan,” ujar Kapolsek Babelan Kompol Ghulam N Pasaribu, dilansir dari Hops.id (jaringan Suara.com), Senin (22/3/2021).
Disampaikan oleh Kompol Ghulam N Pasaribu, menurutnya pria yang juga mengaku sebagai ustadz itu tidak bisa menggandakan uang.
“Menurut saya (pelaku) enggak punya keahlian ya, kan yang kaya gitu enggak bisa dibuktikan,” ujar Kompol Ghulam.
Padahal, kepada petugas, ustadz tersebut menuturkan, sudah beberapa kali berhasil menggandakan uang milik orang-orang yang sengaja datang padanya.
“Keterangan dia (ustaz Gondrong) baru beberapa kali, tapi kan enggak bisa dipercaya ya,” tegas Ghulam.
Sebelumnya, video yang memperlihatkan ustadz itu tengah beraksi viral di media sosial. Dalam video itu, nampak H dikelilingi sejumlah orang.
Sementara, ustadz tersebut nampak duduk bersila di tengah-tengahnya sembari memangku seorang anak kecil. Saat tengah melakukan aksi, ada tiga kotak yang berada di hadapannya, yang belakangan diketahui untuk prosesi penggandaan uang.
Baca Juga: Viral Video Suami Gerebek Bu Kades di Pasuruan Selingkuh dengan Bawahannya
Kotak itu berisi perhiasan, jenglot dan satu kotak besar lain. Ia lantas memulai ritualnya dengan beberapa kali memasukkan benda ke dalam kotak miliknya.
Ia juga menutupi seluruh kotak dengan kantong plastik berwarna hitam. Saat ia membaca mantra, mendadak muncul asap dari plastik hitam tersebut.
Selesai melakukan ritual tersebut, kotak besar lantas dibuka dan telah berisi uang pecahan Rp100 ribu yang langsung dikeluarkan ustadz itu.
Uniknya di dalam kota besar ustaz tersebut terus mengeluarkan uang yang disebar di sekelilingnya, seolah uang tersebut tak habis-habis disebar disekelilingnya.
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap Pria Pengganda Uang Yang Viral di Medsos
-
Viral Video Jajanan Mirip Martabak, Publik Syok Pas Lihat Cara Bikinnya
-
Viral! Kirim Kue Ultah ke Lapas, Endingnya Bikin Pengirim Ngelus Dada
-
Aksinya Viral, Ibu Gendong Anak Kembalikan Hp Usai Ambil di Dashboard Motor
-
Viral Video Suami Gerebek Bu Kades di Pasuruan Selingkuh dengan Bawahannya
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
DPR Soroti Pidana Mati ABK Bawa Sabu 2 Ton: Bukan Pelaku Utama
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam, Senin 23 Februari 2026
-
Aksi Penipuan Pakai File APK Terjadi di Batang, Pakar Sebut sebagai Modus Lama
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam, Minggu 22 Februari 2026
-
Restu Joko Widodo Pelaku Penipuan Kavling Batam Ditangkap di Bekasi