Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi | Herwanto
Jum'at, 19 Maret 2021 | 14:03 WIB
Artis Cynthiara Alona saat akan dibawa kembali ke dalam rutan usai rilis kasus prostitusi online di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, (19/3/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraBatam.id - Di hadapan penyidik, Cynthiara Alona akhirnya mengakui dirinya tahu hotel miliknya dijadikan tempat prostitusi online, sebagaimana disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

"Ya, di sini dia (Cynthiara Alona) mengetahui langsung," ujar Yusri Yunus dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/3/2021).

Tidak hanya itu, dari penyelidikan diketahui bahwa jaringan prostitusi online tersebut saling berkaitan satu sama lain. Salah satunya fakta adanya hubungan Cynthiara Alona dengan para mucikari.

"Modusnya adalah ini para pelaku kerja sama. Mulai dari mucikari, sampai ke pengelola hotel sampai ke pemilik hotel. Kenapa keterlibatan pemilik hotel? Dia mengetahui," tegas Yusri Yunus, melansir Matamata.com.

Baca Juga: Polisi Ungkap PSK di Hotel Cynthiara Alona Masih di Bawah Umur

Dalam menjalankan aksinya, prostitusi online ini bisa dipesan melalui aplikasi MiChat. Berawal dari sini, korban yang merupakan anak di bawah umur dijajakan kepada lelaki hidung belang.

"Kami sepakat, 15 orang ini adalah korban. Semuanya anak di bawah umur yang rata-ata umurnya 14 sampai 15 tahun," ungkapnya.

Dikabarkan sebelumnya, Hotel Cynthiara Alona berada di lokasi Larangan, Tangerang. Sebagai pemilik, Cynthiara Alona diperiksa pada Kamis (18/3/2021) dini hari sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Hotel Alona digerebek polisi pada Selasa (16/03/2021) sekitar pukul 23.30 WIB, lantaran dijadikan tempat prostitusi online.  Pelaku prostitusi online yang digerebek tersebut berjumlah puluhan dan dibawa ke Polda Metro Jaya.

Dari penggerebekan itu, polisi temukan barang bukti narkoba dan langsung melakukan tes urine kepada para pengunjung.

Baca Juga: Bisnis Prostitusi, Cynthiara Alona Kerjasama dengan Mucikari

Load More