SuaraBatam.id - Berkas perkara penyidikan kasus pencabulan yang dilakukan oknum guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Pangkalpinang berinisial AS (55) terhadap siswi SD swasta dinyatakan lengkap atau P21.
Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pangkalpinang, Ipda Rizka Amelia mengatakan berkas perkara tahap dua kasus pencabulan oknum guru tersebut sudah dilimpahkan ke Kejari Pangkalpinang, Senin (15/3/2021).
"Senin kemarin berkas tahap dua (P21) sudah kita limpahkan ke Kejari Pangkalpinang," ujar Rizka dihubunggi suara.com, Kamis (18/3/2021).
Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejari Pangkalpinang, Abdul Aziz membenarkan pihaknya telah menerima pelimpahan berkas perkara dari Polres Pangkalpinang terkait kasus pencabulan.
"Susah tahap dua, tersangka barang bukti sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Sudah siap untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Pangkalpinang,"terang Aziz.
Dikatakan Aziz mengatakan antara tersangka dan korban merupakan keluarga angkat karena masih satu marga.
"Korban dan tersangka merupakan keluarga angkat bukan satu darah. Tapi tetap perbuatan itu saya pastikan terbukti,"ungkapnya.
Untuk pasal yang dikenakan terhadap tersangka adalah pasal 81 ayat 3 dan pasal 82 ayat 2 tentang perlindungan anak.
"Dikenakan pasal perlindungan anak. Berkas pelimpahan ke Pengadilan sudah dipersiapkan, nanti saya tanya Jaksa audah dikirim atau belum,"tegasnya.
Baca Juga: Cerita Bapak Bejat dari Medan Sunggal, Tega Cabuli Dua Putri Kandung!
Kasus pencabulan oknum guru terungkap setelah orang tua korban melapor ke Mapolres Pangkalpinang pada bulan November 2020.
Dalam laporan polisi terungkap bila tersangka telah mencabuli korban sebanyak tiga kali. Korban saat itu masih berusia 10 tahun atau duduk di kelas IV SD.
"Saat ini korban sudah berusia 12 tahun. Perbuatan pelaku dilakukan di kediaman korban sebanyak tiga kali. Saat itu korban dititipkan orang tuanya kepada pelaku, diduga korban dan pelaku ini masih ada hubungan keluarga,"ungkap Aziz.
Dikatakan Aziz, dalam berkas pelimpahan penyidikan kepolisian terungkap bila korban dicabuli oleh tersangka sebanyak tiga kali. Kasus pencabulan terjadi saat korban oleh orang tuanya dititipkan kepada pelaku.
"Jadi begini, ibu korban mau ke gereja hari Minggu membawa kue. Tiba – tiba korban datang dan bilang ke ibunya,buk mau kemana? Ibunya menjawab ibu mau ke gereja ada arisan. Korban kemudian mengatakan kepada ibunya bila nanti ada paman (boru..red) mau kesini saya tidak mau buk,” urainya.
Mendengar ucapan itu, orang tua korban merasa curiga dan langsung menanyakan prihal kenapa sang anak tidak mau dititipkan kepada pelaku.
Berita Terkait
-
Kasus Pelecehan Santri Pati: Selly Gantina Ingatkan Bahaya Sembunyikan Pelaku
-
Melanie Subono Geram Ashari Ngaku Khilaf Cabuli Puluhan Santriwati: Itu Namanya Niat!
-
Anggota DPR Minta Hukuman Maksimal untuk Pengasuh Ponpes Pati Tersangka Pencabulan Santriwati
-
Tersangka Kasus Pencabulan di Pati Ditangkap, Menteri PPPA: Tak Bisa Diselesaikan Damai!
-
Tersangka Pencabulan Santriwati di Ponpes Pati Sempat Kabur, Menteri PPPA Desak Penahanan
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Dividen BRI 2025 Tembus Rp52,1 Triliun, Didukung Kinerja dan Laba Solid
-
Ajudan Pribadi Gubernur Kepri Terseret Isu Pengawalan Bos Judi Online
-
Per Maret 2026, Holding UMi Telah Menjangkau Lebih dari 33,7 Juta Pelaku Usaha
-
Per Maret 2026, BRILink Agen Jangkau Lebih dari 80% Desa di Indonesia
-
Ratusan Warga Asing Digerebek di Apartemen Baloi View, Imigrasi Batam Beri Penjelasan