SuaraBatam.id - Berkas perkara penyidikan kasus pencabulan yang dilakukan oknum guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Pangkalpinang berinisial AS (55) terhadap siswi SD swasta dinyatakan lengkap atau P21.
Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pangkalpinang, Ipda Rizka Amelia mengatakan berkas perkara tahap dua kasus pencabulan oknum guru tersebut sudah dilimpahkan ke Kejari Pangkalpinang, Senin (15/3/2021).
"Senin kemarin berkas tahap dua (P21) sudah kita limpahkan ke Kejari Pangkalpinang," ujar Rizka dihubunggi suara.com, Kamis (18/3/2021).
Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejari Pangkalpinang, Abdul Aziz membenarkan pihaknya telah menerima pelimpahan berkas perkara dari Polres Pangkalpinang terkait kasus pencabulan.
"Susah tahap dua, tersangka barang bukti sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Sudah siap untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Pangkalpinang,"terang Aziz.
Dikatakan Aziz mengatakan antara tersangka dan korban merupakan keluarga angkat karena masih satu marga.
"Korban dan tersangka merupakan keluarga angkat bukan satu darah. Tapi tetap perbuatan itu saya pastikan terbukti,"ungkapnya.
Untuk pasal yang dikenakan terhadap tersangka adalah pasal 81 ayat 3 dan pasal 82 ayat 2 tentang perlindungan anak.
"Dikenakan pasal perlindungan anak. Berkas pelimpahan ke Pengadilan sudah dipersiapkan, nanti saya tanya Jaksa audah dikirim atau belum,"tegasnya.
Baca Juga: Cerita Bapak Bejat dari Medan Sunggal, Tega Cabuli Dua Putri Kandung!
Kasus pencabulan oknum guru terungkap setelah orang tua korban melapor ke Mapolres Pangkalpinang pada bulan November 2020.
Dalam laporan polisi terungkap bila tersangka telah mencabuli korban sebanyak tiga kali. Korban saat itu masih berusia 10 tahun atau duduk di kelas IV SD.
"Saat ini korban sudah berusia 12 tahun. Perbuatan pelaku dilakukan di kediaman korban sebanyak tiga kali. Saat itu korban dititipkan orang tuanya kepada pelaku, diduga korban dan pelaku ini masih ada hubungan keluarga,"ungkap Aziz.
Dikatakan Aziz, dalam berkas pelimpahan penyidikan kepolisian terungkap bila korban dicabuli oleh tersangka sebanyak tiga kali. Kasus pencabulan terjadi saat korban oleh orang tuanya dititipkan kepada pelaku.
"Jadi begini, ibu korban mau ke gereja hari Minggu membawa kue. Tiba – tiba korban datang dan bilang ke ibunya,buk mau kemana? Ibunya menjawab ibu mau ke gereja ada arisan. Korban kemudian mengatakan kepada ibunya bila nanti ada paman (boru..red) mau kesini saya tidak mau buk,” urainya.
Mendengar ucapan itu, orang tua korban merasa curiga dan langsung menanyakan prihal kenapa sang anak tidak mau dititipkan kepada pelaku.
Berita Terkait
-
Buron Internasional, Interpol Terbitkan Red Notice untuk Tersangka Pencabulan Syekh Ahmad Al Misry
-
Guru Les Cabuli 29 Murid, Mengapa Kekerasan Seksual Anak Kerap Dilakukan Orang Terdekat?
-
Seorang Vokalis Band Ditangkap, Diduga Cabuli Anak Tiri Selama 2 Tahun
-
Bukan Minta Maaf, Keluarga Kiai Pencabulan di Pekalongan Malah Tuntut Media Hapus Berita
-
Kiai Pekalongan Ditahan Kasus Pencabulan, Para Santri Malah Nangis dan Berebut Cium Tangan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Oknum Guru SD di Bintan Timur Ditangkap, Tiga Tahun Peras 10 Anak Didiknya
-
Transaksi QRIS BRI Melonjak 76%, Dorong Digitalisasi Merchant