SuaraBatam.id - Berkas perkara penyidikan kasus pencabulan yang dilakukan oknum guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Pangkalpinang berinisial AS (55) terhadap siswi SD swasta dinyatakan lengkap atau P21.
Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pangkalpinang, Ipda Rizka Amelia mengatakan berkas perkara tahap dua kasus pencabulan oknum guru tersebut sudah dilimpahkan ke Kejari Pangkalpinang, Senin (15/3/2021).
"Senin kemarin berkas tahap dua (P21) sudah kita limpahkan ke Kejari Pangkalpinang," ujar Rizka dihubunggi suara.com, Kamis (18/3/2021).
Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejari Pangkalpinang, Abdul Aziz membenarkan pihaknya telah menerima pelimpahan berkas perkara dari Polres Pangkalpinang terkait kasus pencabulan.
"Susah tahap dua, tersangka barang bukti sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Sudah siap untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Pangkalpinang,"terang Aziz.
Dikatakan Aziz mengatakan antara tersangka dan korban merupakan keluarga angkat karena masih satu marga.
"Korban dan tersangka merupakan keluarga angkat bukan satu darah. Tapi tetap perbuatan itu saya pastikan terbukti,"ungkapnya.
Untuk pasal yang dikenakan terhadap tersangka adalah pasal 81 ayat 3 dan pasal 82 ayat 2 tentang perlindungan anak.
"Dikenakan pasal perlindungan anak. Berkas pelimpahan ke Pengadilan sudah dipersiapkan, nanti saya tanya Jaksa audah dikirim atau belum,"tegasnya.
Baca Juga: Cerita Bapak Bejat dari Medan Sunggal, Tega Cabuli Dua Putri Kandung!
Kasus pencabulan oknum guru terungkap setelah orang tua korban melapor ke Mapolres Pangkalpinang pada bulan November 2020.
Dalam laporan polisi terungkap bila tersangka telah mencabuli korban sebanyak tiga kali. Korban saat itu masih berusia 10 tahun atau duduk di kelas IV SD.
"Saat ini korban sudah berusia 12 tahun. Perbuatan pelaku dilakukan di kediaman korban sebanyak tiga kali. Saat itu korban dititipkan orang tuanya kepada pelaku, diduga korban dan pelaku ini masih ada hubungan keluarga,"ungkap Aziz.
Dikatakan Aziz, dalam berkas pelimpahan penyidikan kepolisian terungkap bila korban dicabuli oleh tersangka sebanyak tiga kali. Kasus pencabulan terjadi saat korban oleh orang tuanya dititipkan kepada pelaku.
"Jadi begini, ibu korban mau ke gereja hari Minggu membawa kue. Tiba – tiba korban datang dan bilang ke ibunya,buk mau kemana? Ibunya menjawab ibu mau ke gereja ada arisan. Korban kemudian mengatakan kepada ibunya bila nanti ada paman (boru..red) mau kesini saya tidak mau buk,” urainya.
Mendengar ucapan itu, orang tua korban merasa curiga dan langsung menanyakan prihal kenapa sang anak tidak mau dititipkan kepada pelaku.
"Saat itulah korban menceritakan semua perbuatan pelaku. Tidak terima dengan perbuatan pelaku ibu korban langsung melapor ke Polisi berikut dengan hasil visum," tutupnya.
Kontributor : Wahyu Kurniawan
Berita Terkait
-
Geger! 4 Bocah Diduga Dicabuli Remaja 18 Tahun di Tangsel, Korban Sempat Diberi Minuman Misterius
-
Ahmad Doli Kurnia Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Asahan ke KPAI
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Kenal Korban Sejak SMP, Pemuda 19 Tahun Jadi Tersangka Pencabulan Anak di Cisauk
-
6 Fakta Oknum Guru PNS di Tangsel Cabuli 16 Siswa: Diduga Penyuka Sesama Jenis
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
DPR RI Segera Panggil Kepala Kejari Batam di Kasus Pidana Mati ABK Sea Dragon
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Kamis 26 Februari 2026
-
Mahasiswi asal Kepri Bersimbah Darah Dibacok Rekannya di UIN Suska Riau
-
Jadwal Imsakiyah Batam dan Sekitarnya, Kamis 26 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Rabu 25 Februari 2026