SuaraBatam.id - Isti polisi tewas over dosis narkoba di Motel Sky Garden dengan mulut keluar busa. Suaminya bertugas di Polda Sumatera Utara (Sumut).
Motel Sky Garden itu adalah sebuah tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Istri polisi itu berinisial RA (30). Perempuan itu masuk ke tempat hiburan malam dengan membawa narkoba.
Akibat mengonsumsi obat terlarang jenis pil ekstasi itu, RA diduga mengalami over dosis (OD) karena mulutnya mengeluarkan busa. Istri polisi RA juga sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat di wilayah Kota Binjai, namun nyawa korban tidak tertolong lagi.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfimasi Telisik.id membenarkan adanya seorang istri polisi yang meninggal dunia di tempat hiburan malam, Motel Sky Garden.
Namun, Hadi belum bisa memberikan keterangan penyebab meninggalnya korban. Hanya saja, laporan tewasnya korban telah diterima Polda Sumut.
"Iya benar telah meninggal. Akibat meninggalnya itu belum bisa kita pastikan karena sedang kita lakukan penyelidikan," kata Kombes Hadi Wahyudi kepada Telisik.id, Rabu (17/3/2021).
Hadi mengatakan, penyelidikan tewasnya RA dilakukan oleh petugas Direktorat Narkoba Polda Sumut dan telah dilakukan penyisiran di tempat hiburan malam, Motel Sky Garden.
Penyisiran itu untuk mengungkap motif kematian korban.
Baca Juga: Istri Oknum Polisi Tewas Diduga Overdosis di Sumut Tunggu Proses Cerai
"Tim dari Ditresnarkoba Polda Sumut telah melakukan penyelidikan di lokasi untuk mengumpulkan bukti-bukti kasus tersebut. Petugas juga berusaha melakukan penyisiran di lokasi untuk mengungkap kematian korban apakah tewas akibat obat terlarang atau lainnya," ujarnya.
Berdasarkan laporan Bidang Propam Polda Sumut, kata Hadi, RA sedang menjalani proses perceraian dan tidak rukun lagi dengan suaminya. Namun, status korban masih Bhayangkari di Polda Sumatera Utara.
"Benar yang bersangkutan masih berstatus Bhayangkari, meski dalam proses perceraian. Karena pasutri itu sudah tidak rukun lagi, sekarang keduanya sedang menunggu proses cerai," pungkasnya.
Diketahui, THM Motel Sky Garden beberapa waktu lalu sempat digerebek pihak berwajib. Puluhan kendaraan bermotor roda dua dan roda empat diamankan.
Selain itu, puluhan pengunjung dan karyawan digiring oleh petugas. Pengunjung beserta kendaraannya kemudian dipulangkan, sementara mesin judi jenis Jackpot disita petugas.
Berita Terkait
-
Garuda Muda Tersingkir di Semifinal Piala AFF U-19 2026
-
Taklukkan Vietnam 2-1, Garuda Muda Melaju ke Semifinal Piala AFF U-19
-
Menyusuri Hidden Paradise Deli Serdang: Danau Linting dan Lau Mentar
-
Irigasi 125 Meter di Namo Rambe Longsor, Yasonna Laoly Soroti Minimnya Anggaran Pemeliharaan
-
Kasus Sama Berulang, Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka karena Dianggap Aniaya Pelaku
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Oknum Guru SD di Bintan Timur Ditangkap, Tiga Tahun Peras 10 Anak Didiknya