SuaraBatam.id - Aung San Suu Kyi disebut telah melakukan korupsi atau menerima suap meski tuduhan itu dibantah oleh sang pengacara, Khin Maung Zaw.
"Tuduhan terhadap Aung San Suu Kyi, penasihat negara tidak berdasar, terutama terkait dolar dan emas batangan. Itu adalah lelucon paling lucu dari semuanya," kata Khin, Minggu (14/3/2021).
"Saya belum pernah melihat tuduhan ilegal seperti itu. Dia [Suu Kyi] mungkin memiliki kekurangan, tetapi suap dan korupsi bukanlah sifatnya," imbuhnya.
Sebelumnya dikabarkan, Juru Bicara Junta militer, Brigjen Zam Min Tun mengatakan Suu Kyi menerima suap sebesar US$ 600 ribu atau Rp 8,5 miliar atau lebih dari 10 kilogram emas batangan.
Dalam keterangannya, suap tersebut diberikan dengan bantuk emas batangan. Ia menyebut, dugaan suap itu dilaporkan oleh mantan Menteri Besar Yangon, Phyo Mien Thein.
"Dia (Thein) menyampaikan hal itu. Kami sudah melakukan verifikasi faktual berkali-kali. Saat ini komisi anti-korupsi tengah menyelidiki dugaan itu," kata Tun, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Suu Kyi yang baru saja dikudeta itu dijadwalkan menjalani sidang lanjutan pada Senin (15/3/2021). Meski demikian, hingga kini, tim hukum dari Suu Kyi mengaku belum bisa bertemu langsung dengan kliennya.
"Saya frustrasi karena klien saya tidak diberi hak pembelaan dan hak atas peradilan yang adil," ucapnya.
"Saya tidak khawatir dengan empat kasus (dakwaan)ini, tetapi tuduhan lain bisa terjadi dan kasus lain bisa menumpuk, mengakibatkan pemberian dakwaan dan tuduhan palsu," tambahnya.
Baca Juga: Soal Kisruh Demokrat, Munarman: Makin Hari Makin Enggak Jelas Negara Ini
Tuduhan ini juga dibantah Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) yang merupakan partai pendukung Suu Kyi.
"Ini bukan lagi hal yang tidak lazim para politikus diperkarakan dan partai politik dihancurkan, sementara para pemuda dibunuh," kata mantan anggota parlemen Myanmar fraksi NLD, Aye Ma Ma Myo.
Tidak hanya Suu Kyi, Brigadir Jenderal Zaw Min Tun juga menyebut Presiden Win Myint, ditambah beberapa menteri kabinet, juga terlibat dalam korupsi dan dia telah menekan komisi pemilihan negara untuk tidak menindaklanjuti laporan penyimpangan militer.
Berita Terkait
-
Polemik Kudeta PD, JK Minta AHY Bersabar dan Ingatkan Pentingnya Regenerasi
-
Pesan Khusus JK ke AHY di Tengah Polemik Kudeta Partai Demokrat
-
Heboh Ujaran Brutalitas BW, Muannas Sebut Lebay dan Ungkit PKB Era SBY
-
Tiga Terdakwa Korupsi di Tulangbawang Kembalikan Kerugian Negara
-
Pengamat: SBY Justru Mengawali Kudeta Partai Demokrat
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Warga Lingga Kecewa: SPBU Tutup, Harga BBM Eceran Capai Rp20.000
-
Kios BBM di Lingga Umumkan 'Maaf Bensin Habis', Begini Kata Pertamina
-
Kronologi Kepala Imigrasi Batam Dicopot usai Viral Dugaan Pungli Wisatawan Asing
-
Kolaborasi Warga, BUMDes dan BRI Dorong Lompatan Ekonomi Desa Sausu Tambu
-
Polisi Singapura Diduga Jadi Korban Pungli Oknum Pegawai Imigrasi Batam di Pelabuhan