SuaraBatam.id - Aung San Suu Kyi disebut telah melakukan korupsi atau menerima suap meski tuduhan itu dibantah oleh sang pengacara, Khin Maung Zaw.
"Tuduhan terhadap Aung San Suu Kyi, penasihat negara tidak berdasar, terutama terkait dolar dan emas batangan. Itu adalah lelucon paling lucu dari semuanya," kata Khin, Minggu (14/3/2021).
"Saya belum pernah melihat tuduhan ilegal seperti itu. Dia [Suu Kyi] mungkin memiliki kekurangan, tetapi suap dan korupsi bukanlah sifatnya," imbuhnya.
Sebelumnya dikabarkan, Juru Bicara Junta militer, Brigjen Zam Min Tun mengatakan Suu Kyi menerima suap sebesar US$ 600 ribu atau Rp 8,5 miliar atau lebih dari 10 kilogram emas batangan.
Dalam keterangannya, suap tersebut diberikan dengan bantuk emas batangan. Ia menyebut, dugaan suap itu dilaporkan oleh mantan Menteri Besar Yangon, Phyo Mien Thein.
"Dia (Thein) menyampaikan hal itu. Kami sudah melakukan verifikasi faktual berkali-kali. Saat ini komisi anti-korupsi tengah menyelidiki dugaan itu," kata Tun, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Suu Kyi yang baru saja dikudeta itu dijadwalkan menjalani sidang lanjutan pada Senin (15/3/2021). Meski demikian, hingga kini, tim hukum dari Suu Kyi mengaku belum bisa bertemu langsung dengan kliennya.
"Saya frustrasi karena klien saya tidak diberi hak pembelaan dan hak atas peradilan yang adil," ucapnya.
"Saya tidak khawatir dengan empat kasus (dakwaan)ini, tetapi tuduhan lain bisa terjadi dan kasus lain bisa menumpuk, mengakibatkan pemberian dakwaan dan tuduhan palsu," tambahnya.
Baca Juga: Soal Kisruh Demokrat, Munarman: Makin Hari Makin Enggak Jelas Negara Ini
Tuduhan ini juga dibantah Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) yang merupakan partai pendukung Suu Kyi.
"Ini bukan lagi hal yang tidak lazim para politikus diperkarakan dan partai politik dihancurkan, sementara para pemuda dibunuh," kata mantan anggota parlemen Myanmar fraksi NLD, Aye Ma Ma Myo.
Tidak hanya Suu Kyi, Brigadir Jenderal Zaw Min Tun juga menyebut Presiden Win Myint, ditambah beberapa menteri kabinet, juga terlibat dalam korupsi dan dia telah menekan komisi pemilihan negara untuk tidak menindaklanjuti laporan penyimpangan militer.
Berita Terkait
-
Polemik Kudeta PD, JK Minta AHY Bersabar dan Ingatkan Pentingnya Regenerasi
-
Pesan Khusus JK ke AHY di Tengah Polemik Kudeta Partai Demokrat
-
Heboh Ujaran Brutalitas BW, Muannas Sebut Lebay dan Ungkit PKB Era SBY
-
Tiga Terdakwa Korupsi di Tulangbawang Kembalikan Kerugian Negara
-
Pengamat: SBY Justru Mengawali Kudeta Partai Demokrat
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Wow! Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Lampaui Kepri dan Nasional
-
UMKM Naik Kelas Jadi Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Terbesar di Indonesia
-
Juicy Luicy Klarifikasi soal Bagasi: Batal Tampil di Batam, Singgung Penyelenggara
-
Perkuat Layanan Digital Diaspora, BRImo Taiwan Sabet Apresiasi di IDX Anugerah Inovasi 2026
-
Jalan Berlumpur Tak Jadi Halangan, Kepala Unit BRI Sigambal Bantu UMKM Naik Kelas