SuaraBatam.id - Aung San Suu Kyi disebut telah melakukan korupsi atau menerima suap meski tuduhan itu dibantah oleh sang pengacara, Khin Maung Zaw.
"Tuduhan terhadap Aung San Suu Kyi, penasihat negara tidak berdasar, terutama terkait dolar dan emas batangan. Itu adalah lelucon paling lucu dari semuanya," kata Khin, Minggu (14/3/2021).
"Saya belum pernah melihat tuduhan ilegal seperti itu. Dia [Suu Kyi] mungkin memiliki kekurangan, tetapi suap dan korupsi bukanlah sifatnya," imbuhnya.
Sebelumnya dikabarkan, Juru Bicara Junta militer, Brigjen Zam Min Tun mengatakan Suu Kyi menerima suap sebesar US$ 600 ribu atau Rp 8,5 miliar atau lebih dari 10 kilogram emas batangan.
Dalam keterangannya, suap tersebut diberikan dengan bantuk emas batangan. Ia menyebut, dugaan suap itu dilaporkan oleh mantan Menteri Besar Yangon, Phyo Mien Thein.
"Dia (Thein) menyampaikan hal itu. Kami sudah melakukan verifikasi faktual berkali-kali. Saat ini komisi anti-korupsi tengah menyelidiki dugaan itu," kata Tun, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Suu Kyi yang baru saja dikudeta itu dijadwalkan menjalani sidang lanjutan pada Senin (15/3/2021). Meski demikian, hingga kini, tim hukum dari Suu Kyi mengaku belum bisa bertemu langsung dengan kliennya.
"Saya frustrasi karena klien saya tidak diberi hak pembelaan dan hak atas peradilan yang adil," ucapnya.
"Saya tidak khawatir dengan empat kasus (dakwaan)ini, tetapi tuduhan lain bisa terjadi dan kasus lain bisa menumpuk, mengakibatkan pemberian dakwaan dan tuduhan palsu," tambahnya.
Baca Juga: Soal Kisruh Demokrat, Munarman: Makin Hari Makin Enggak Jelas Negara Ini
Tuduhan ini juga dibantah Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) yang merupakan partai pendukung Suu Kyi.
"Ini bukan lagi hal yang tidak lazim para politikus diperkarakan dan partai politik dihancurkan, sementara para pemuda dibunuh," kata mantan anggota parlemen Myanmar fraksi NLD, Aye Ma Ma Myo.
Tidak hanya Suu Kyi, Brigadir Jenderal Zaw Min Tun juga menyebut Presiden Win Myint, ditambah beberapa menteri kabinet, juga terlibat dalam korupsi dan dia telah menekan komisi pemilihan negara untuk tidak menindaklanjuti laporan penyimpangan militer.
Berita Terkait
-
Polemik Kudeta PD, JK Minta AHY Bersabar dan Ingatkan Pentingnya Regenerasi
-
Pesan Khusus JK ke AHY di Tengah Polemik Kudeta Partai Demokrat
-
Heboh Ujaran Brutalitas BW, Muannas Sebut Lebay dan Ungkit PKB Era SBY
-
Tiga Terdakwa Korupsi di Tulangbawang Kembalikan Kerugian Negara
-
Pengamat: SBY Justru Mengawali Kudeta Partai Demokrat
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Batam Dikepung Kabut Asap, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Karhutla di Kepri
-
Jabat Kabareskrim Polri, Kapolda Kepri Asep Safrudin Naik Pangkat Jadi Komjen
-
Kapolri Tunjuk Irjen Suhendri Jabat Kapolda Kepri Gantikan Irjen Asep Safrudin
-
Semangat Merah Putih di Asian Games 2026, BRI Dukung Kontingen Atlet Indonesia
-
Polda Kepri Ungkap Kasus Jual Beli Mesin Pesawat Bekas Senilai Rp30 Miliar