SuaraBatam.id - Aung San Suu Kyi disebut telah melakukan korupsi atau menerima suap meski tuduhan itu dibantah oleh sang pengacara, Khin Maung Zaw.
"Tuduhan terhadap Aung San Suu Kyi, penasihat negara tidak berdasar, terutama terkait dolar dan emas batangan. Itu adalah lelucon paling lucu dari semuanya," kata Khin, Minggu (14/3/2021).
"Saya belum pernah melihat tuduhan ilegal seperti itu. Dia [Suu Kyi] mungkin memiliki kekurangan, tetapi suap dan korupsi bukanlah sifatnya," imbuhnya.
Sebelumnya dikabarkan, Juru Bicara Junta militer, Brigjen Zam Min Tun mengatakan Suu Kyi menerima suap sebesar US$ 600 ribu atau Rp 8,5 miliar atau lebih dari 10 kilogram emas batangan.
Dalam keterangannya, suap tersebut diberikan dengan bantuk emas batangan. Ia menyebut, dugaan suap itu dilaporkan oleh mantan Menteri Besar Yangon, Phyo Mien Thein.
"Dia (Thein) menyampaikan hal itu. Kami sudah melakukan verifikasi faktual berkali-kali. Saat ini komisi anti-korupsi tengah menyelidiki dugaan itu," kata Tun, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Suu Kyi yang baru saja dikudeta itu dijadwalkan menjalani sidang lanjutan pada Senin (15/3/2021). Meski demikian, hingga kini, tim hukum dari Suu Kyi mengaku belum bisa bertemu langsung dengan kliennya.
"Saya frustrasi karena klien saya tidak diberi hak pembelaan dan hak atas peradilan yang adil," ucapnya.
"Saya tidak khawatir dengan empat kasus (dakwaan)ini, tetapi tuduhan lain bisa terjadi dan kasus lain bisa menumpuk, mengakibatkan pemberian dakwaan dan tuduhan palsu," tambahnya.
Baca Juga: Soal Kisruh Demokrat, Munarman: Makin Hari Makin Enggak Jelas Negara Ini
Tuduhan ini juga dibantah Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) yang merupakan partai pendukung Suu Kyi.
"Ini bukan lagi hal yang tidak lazim para politikus diperkarakan dan partai politik dihancurkan, sementara para pemuda dibunuh," kata mantan anggota parlemen Myanmar fraksi NLD, Aye Ma Ma Myo.
Tidak hanya Suu Kyi, Brigadir Jenderal Zaw Min Tun juga menyebut Presiden Win Myint, ditambah beberapa menteri kabinet, juga terlibat dalam korupsi dan dia telah menekan komisi pemilihan negara untuk tidak menindaklanjuti laporan penyimpangan militer.
Berita Terkait
-
Polemik Kudeta PD, JK Minta AHY Bersabar dan Ingatkan Pentingnya Regenerasi
-
Pesan Khusus JK ke AHY di Tengah Polemik Kudeta Partai Demokrat
-
Heboh Ujaran Brutalitas BW, Muannas Sebut Lebay dan Ungkit PKB Era SBY
-
Tiga Terdakwa Korupsi di Tulangbawang Kembalikan Kerugian Negara
-
Pengamat: SBY Justru Mengawali Kudeta Partai Demokrat
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Tanjungpinang, Minggu 15 Maret 2026
-
Polda Kepri Ingatkan Calo Tiket di Pelabuhan, Bakal Ditindak Tegas
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Sabtu 14 Maret 2026
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Tanjungpinang, Jumat 13 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Kamis 12 Maret 2026