SuaraBatam.id - Aung San Suu Kyi disebut telah melakukan korupsi atau menerima suap meski tuduhan itu dibantah oleh sang pengacara, Khin Maung Zaw.
"Tuduhan terhadap Aung San Suu Kyi, penasihat negara tidak berdasar, terutama terkait dolar dan emas batangan. Itu adalah lelucon paling lucu dari semuanya," kata Khin, Minggu (14/3/2021).
"Saya belum pernah melihat tuduhan ilegal seperti itu. Dia [Suu Kyi] mungkin memiliki kekurangan, tetapi suap dan korupsi bukanlah sifatnya," imbuhnya.
Sebelumnya dikabarkan, Juru Bicara Junta militer, Brigjen Zam Min Tun mengatakan Suu Kyi menerima suap sebesar US$ 600 ribu atau Rp 8,5 miliar atau lebih dari 10 kilogram emas batangan.
Dalam keterangannya, suap tersebut diberikan dengan bantuk emas batangan. Ia menyebut, dugaan suap itu dilaporkan oleh mantan Menteri Besar Yangon, Phyo Mien Thein.
"Dia (Thein) menyampaikan hal itu. Kami sudah melakukan verifikasi faktual berkali-kali. Saat ini komisi anti-korupsi tengah menyelidiki dugaan itu," kata Tun, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Suu Kyi yang baru saja dikudeta itu dijadwalkan menjalani sidang lanjutan pada Senin (15/3/2021). Meski demikian, hingga kini, tim hukum dari Suu Kyi mengaku belum bisa bertemu langsung dengan kliennya.
"Saya frustrasi karena klien saya tidak diberi hak pembelaan dan hak atas peradilan yang adil," ucapnya.
"Saya tidak khawatir dengan empat kasus (dakwaan)ini, tetapi tuduhan lain bisa terjadi dan kasus lain bisa menumpuk, mengakibatkan pemberian dakwaan dan tuduhan palsu," tambahnya.
Baca Juga: Soal Kisruh Demokrat, Munarman: Makin Hari Makin Enggak Jelas Negara Ini
Tuduhan ini juga dibantah Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) yang merupakan partai pendukung Suu Kyi.
"Ini bukan lagi hal yang tidak lazim para politikus diperkarakan dan partai politik dihancurkan, sementara para pemuda dibunuh," kata mantan anggota parlemen Myanmar fraksi NLD, Aye Ma Ma Myo.
Tidak hanya Suu Kyi, Brigadir Jenderal Zaw Min Tun juga menyebut Presiden Win Myint, ditambah beberapa menteri kabinet, juga terlibat dalam korupsi dan dia telah menekan komisi pemilihan negara untuk tidak menindaklanjuti laporan penyimpangan militer.
Berita Terkait
-
Polemik Kudeta PD, JK Minta AHY Bersabar dan Ingatkan Pentingnya Regenerasi
-
Pesan Khusus JK ke AHY di Tengah Polemik Kudeta Partai Demokrat
-
Heboh Ujaran Brutalitas BW, Muannas Sebut Lebay dan Ungkit PKB Era SBY
-
Tiga Terdakwa Korupsi di Tulangbawang Kembalikan Kerugian Negara
-
Pengamat: SBY Justru Mengawali Kudeta Partai Demokrat
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025