SuaraBatam.id - Berkoordinasi dengan Propam Polda Sumatera Barat, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri terus menyelidiki pelanggaran oleh Bripda AP.
"Saya sudah berkoordinasi dengan Kapolda Riau untuk segera proses pidana anggota tersebut secara tegas dan tuntas," kata Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam keterangan tertulis, Minggu (14/3/2021).
Ia melanjutkan, Bripda AP tidak hanya dihukum secara pidana, ia juga akan menghadapi KKEP untuk melepas statusnya sebagai anggota Polri.
"Saya juga sudah perintah Kabid Propam Sumbar untuk proses pelanggaran kode etik terhadap anggota tersebut dan segera melaksanakan sidang KKEP untuk proses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat," ungkapnya melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Sebelumnya dikabarkan, Bripda AP diduga menembak seorang perempuan inisial RO di kawasan Grand Dragon Hotel New Hollywood Pekanbaru pada Sabtu (13/3/2021) dini hari.
Belakangan diketahui, peristiwa ini diduga diduga dilatarbelakangi prostitusi online. Berawal saat Bripda AP yang buka aplikasi kencan online untuk dipesan, atau mencari PSK online alias open BO.
Pelaku lantas menemukan seorang wanita bisa disewa. Setelah kedua belah pihak saling chat, akhirnya perempuan inisial DO dan RO ke tempat AP.
Namun, DO dan RO kemudian pergi dengan alasan akan membeli kondom. Disaat yang sama, Bripda AP merasa kedua wanita bermaksud menipunya. Ia lantas mengejar keduanya.
Diduga hendak kabur, Bripda AP mengeluarkan senjata api dan menembak keduanya. RO terkena pelipis mata dan harus mendapatkan perawatan medis. Saat ini, pelaku sendiri sudah diamankan.
Baca Juga: Aksi Koboi Oknum Polisi Tembak Cewek Open BO di Riau, Terancam Dipecat
Berita Terkait
-
Bripda AP Tembak Cewek Open BO, Awalnya RO Dikejar saat Beli Kondom
-
Detik-Detik Polisi Padang Panjang Tembak Teman Kencan, Cewek Open BO
-
Kronologis Aksi Koboi Bripda AP Tembak Teman Kencan di Pekanbaru
-
Bripda AP Penembak Cewek BO Pekanbaru, Ternyata Tinggalkan Dinas Tanpa Izin
-
Aksi Koboi Oknum Polisi Tembak Cewek Open BO di Riau, Terancam Dipecat
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Mudahkan Akses Uang Tunai, BRI Perkenalkan Fitur Tarik Tunai Saldo GoPay
-
Inovasi dari Perbatasan: Li Claudia Chandra Diganjar KWP Award 2026
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas