SuaraBatam.id - Berkoordinasi dengan Propam Polda Sumatera Barat, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri terus menyelidiki pelanggaran oleh Bripda AP.
"Saya sudah berkoordinasi dengan Kapolda Riau untuk segera proses pidana anggota tersebut secara tegas dan tuntas," kata Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam keterangan tertulis, Minggu (14/3/2021).
Ia melanjutkan, Bripda AP tidak hanya dihukum secara pidana, ia juga akan menghadapi KKEP untuk melepas statusnya sebagai anggota Polri.
"Saya juga sudah perintah Kabid Propam Sumbar untuk proses pelanggaran kode etik terhadap anggota tersebut dan segera melaksanakan sidang KKEP untuk proses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat," ungkapnya melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Sebelumnya dikabarkan, Bripda AP diduga menembak seorang perempuan inisial RO di kawasan Grand Dragon Hotel New Hollywood Pekanbaru pada Sabtu (13/3/2021) dini hari.
Belakangan diketahui, peristiwa ini diduga diduga dilatarbelakangi prostitusi online. Berawal saat Bripda AP yang buka aplikasi kencan online untuk dipesan, atau mencari PSK online alias open BO.
Pelaku lantas menemukan seorang wanita bisa disewa. Setelah kedua belah pihak saling chat, akhirnya perempuan inisial DO dan RO ke tempat AP.
Namun, DO dan RO kemudian pergi dengan alasan akan membeli kondom. Disaat yang sama, Bripda AP merasa kedua wanita bermaksud menipunya. Ia lantas mengejar keduanya.
Diduga hendak kabur, Bripda AP mengeluarkan senjata api dan menembak keduanya. RO terkena pelipis mata dan harus mendapatkan perawatan medis. Saat ini, pelaku sendiri sudah diamankan.
Baca Juga: Aksi Koboi Oknum Polisi Tembak Cewek Open BO di Riau, Terancam Dipecat
Berita Terkait
-
Bripda AP Tembak Cewek Open BO, Awalnya RO Dikejar saat Beli Kondom
-
Detik-Detik Polisi Padang Panjang Tembak Teman Kencan, Cewek Open BO
-
Kronologis Aksi Koboi Bripda AP Tembak Teman Kencan di Pekanbaru
-
Bripda AP Penembak Cewek BO Pekanbaru, Ternyata Tinggalkan Dinas Tanpa Izin
-
Aksi Koboi Oknum Polisi Tembak Cewek Open BO di Riau, Terancam Dipecat
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Didampingi BRI, UMKM Brownies Ketan Sidoarjo Ekspor hingga Australia dan Turki
-
Gaji PPPK Pemkot Batam Aman, Tersedia hingga 2027
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK