SuaraBatam.id - Berkoordinasi dengan Propam Polda Sumatera Barat, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri terus menyelidiki pelanggaran oleh Bripda AP.
"Saya sudah berkoordinasi dengan Kapolda Riau untuk segera proses pidana anggota tersebut secara tegas dan tuntas," kata Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam keterangan tertulis, Minggu (14/3/2021).
Ia melanjutkan, Bripda AP tidak hanya dihukum secara pidana, ia juga akan menghadapi KKEP untuk melepas statusnya sebagai anggota Polri.
"Saya juga sudah perintah Kabid Propam Sumbar untuk proses pelanggaran kode etik terhadap anggota tersebut dan segera melaksanakan sidang KKEP untuk proses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat," ungkapnya melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Sebelumnya dikabarkan, Bripda AP diduga menembak seorang perempuan inisial RO di kawasan Grand Dragon Hotel New Hollywood Pekanbaru pada Sabtu (13/3/2021) dini hari.
Belakangan diketahui, peristiwa ini diduga diduga dilatarbelakangi prostitusi online. Berawal saat Bripda AP yang buka aplikasi kencan online untuk dipesan, atau mencari PSK online alias open BO.
Pelaku lantas menemukan seorang wanita bisa disewa. Setelah kedua belah pihak saling chat, akhirnya perempuan inisial DO dan RO ke tempat AP.
Namun, DO dan RO kemudian pergi dengan alasan akan membeli kondom. Disaat yang sama, Bripda AP merasa kedua wanita bermaksud menipunya. Ia lantas mengejar keduanya.
Diduga hendak kabur, Bripda AP mengeluarkan senjata api dan menembak keduanya. RO terkena pelipis mata dan harus mendapatkan perawatan medis. Saat ini, pelaku sendiri sudah diamankan.
Baca Juga: Aksi Koboi Oknum Polisi Tembak Cewek Open BO di Riau, Terancam Dipecat
Berita Terkait
-
Bripda AP Tembak Cewek Open BO, Awalnya RO Dikejar saat Beli Kondom
-
Detik-Detik Polisi Padang Panjang Tembak Teman Kencan, Cewek Open BO
-
Kronologis Aksi Koboi Bripda AP Tembak Teman Kencan di Pekanbaru
-
Bripda AP Penembak Cewek BO Pekanbaru, Ternyata Tinggalkan Dinas Tanpa Izin
-
Aksi Koboi Oknum Polisi Tembak Cewek Open BO di Riau, Terancam Dipecat
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
Pilihan
-
Jumlah Tentara AS Tewas di Perang Iran Bertambah
-
Percakapan Terakhir Ali Khamenei Sebelum Dibom Israel-AS Terungkap: Menolak Masuk Bunker
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
Terkini
-
Dear Pekerja, Berikut 3 Lokasi Posko Pengaduan THR di Batam
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Senin 2 Maret 2026
-
Harga Emas Antam Hari Ini Meroket, Jadi Rp3.135.000 per Gram
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Minggu 1 Maret 2026
-
CEK FAKTA: Menteri Keuangan Berikan Bantuan untuk Lansia Selama Ramadan, Benarkah?