SuaraBatam.id - Berkoordinasi dengan Propam Polda Sumatera Barat, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri terus menyelidiki pelanggaran oleh Bripda AP.
"Saya sudah berkoordinasi dengan Kapolda Riau untuk segera proses pidana anggota tersebut secara tegas dan tuntas," kata Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam keterangan tertulis, Minggu (14/3/2021).
Ia melanjutkan, Bripda AP tidak hanya dihukum secara pidana, ia juga akan menghadapi KKEP untuk melepas statusnya sebagai anggota Polri.
"Saya juga sudah perintah Kabid Propam Sumbar untuk proses pelanggaran kode etik terhadap anggota tersebut dan segera melaksanakan sidang KKEP untuk proses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat," ungkapnya melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Sebelumnya dikabarkan, Bripda AP diduga menembak seorang perempuan inisial RO di kawasan Grand Dragon Hotel New Hollywood Pekanbaru pada Sabtu (13/3/2021) dini hari.
Belakangan diketahui, peristiwa ini diduga diduga dilatarbelakangi prostitusi online. Berawal saat Bripda AP yang buka aplikasi kencan online untuk dipesan, atau mencari PSK online alias open BO.
Pelaku lantas menemukan seorang wanita bisa disewa. Setelah kedua belah pihak saling chat, akhirnya perempuan inisial DO dan RO ke tempat AP.
Namun, DO dan RO kemudian pergi dengan alasan akan membeli kondom. Disaat yang sama, Bripda AP merasa kedua wanita bermaksud menipunya. Ia lantas mengejar keduanya.
Diduga hendak kabur, Bripda AP mengeluarkan senjata api dan menembak keduanya. RO terkena pelipis mata dan harus mendapatkan perawatan medis. Saat ini, pelaku sendiri sudah diamankan.
Baca Juga: Aksi Koboi Oknum Polisi Tembak Cewek Open BO di Riau, Terancam Dipecat
Berita Terkait
-
Bripda AP Tembak Cewek Open BO, Awalnya RO Dikejar saat Beli Kondom
-
Detik-Detik Polisi Padang Panjang Tembak Teman Kencan, Cewek Open BO
-
Kronologis Aksi Koboi Bripda AP Tembak Teman Kencan di Pekanbaru
-
Bripda AP Penembak Cewek BO Pekanbaru, Ternyata Tinggalkan Dinas Tanpa Izin
-
Aksi Koboi Oknum Polisi Tembak Cewek Open BO di Riau, Terancam Dipecat
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
12 Tahun BRILink Agen Dari BRI Dorong Inklusi Keuangan Warga Desa, Sampai ke Nusa Tenggara Barat
-
Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
BRI Hadirkan Posko Lebaran 2026, Pemudik Bisa Istirahat Gratis
-
Penumpang Mulai Padati Pelabuhan Batam, Pemudik Datang Naik 18 Persen
-
Puskesmas Batam Buka 24 Jam Layani Masyarakat Meski Libur Lebaran