SuaraBatam.id - Warga Eropa disuntik vaksin COVID-19 AstraZeneca alami pembekuan darah serius. Sehingga peredaran vaksin COVID-19 AstraZeneca
Sehingga Denmark memutuskan untuk tidak suntik warganya pakai vaksin covid-19 AstraZeneca. Penghentian sementara penggunaan vaksin buatan Inggris tersebut diberlakukan sampai dua pekan ke depan.
Pihak berwenang Denmark melansir, salah satu kasus penerima vaksin AstraZeneca telah meninggal dunia akibat pembekuan darah.
Sebelum Denmark menangguhkan pemakaian AstraZeneca, otoritas Austria lebih dulu menerapkan kebijakan yang sama karena terdapat kasus kematian akibat gangguan koagulasi atau pembekuan darah.
Baca Juga: Setahun Pandemi Covid-19 di Riau: Sudah 789 Meninggal karena Corona
Otoritas Austria menghentikan sementara penggunaan AstraZeneca setelah ada kasus kematian penerima vaksin tersebut, akibat koagulasi.
Seperti dikutip dari Reuters, Kamis (11/3/2021), otoritas Denmark menghentikan sementara penggunaan AstraZeneca setelah terdapat laporan penerima vaksin tersebut mengalami pembekuan darah secara serius.
"Kami dan badan obat-obatan Denmark harus menanggapi laporan kemungkinan efek samping AstraZeneca yang serius, baik dari Denmark dan negara-negara Eropa lainnya," kata Direktur Otoritas Kesehatan Denmark Soren Brostrom.
Soren tak mengungkapkan jumlah laporan kasus pembekuan darah pada penerima vaksin AstraZeneca di Denmark.
Sejauh ini, 136.090 orang dari total 5,8 juta warga Denmark telah menerima suntikan vaksin AstraZeneca.
Baca Juga: Masuk Indonesia, Vaksinasi AstraZeneca Dihentikan di Denmark dan Norwegia
Selain AstraZeneca, negara Nordik itu juga menggunakan vaksin dari Pfizer-BioNTech dan Moderna.
“Saat ini tidak mungkin untuk menyimpulkan apakah ada kaitannya antara koagulasi dengan vaksin AstraZeneca. Kami bertindak lebih awal, itu perlu diselidiki secara menyeluruh, ”kata Menteri Kesehatan Denmark Magnus Heunicke.
Sementara melalui pendataan, AstraZeneca mengklaim ekses vaksin covid-19 buatan mereka secara umum dapat ditoleransi secara baik.
AstraZeneca juga mengklaim pada awal pekan ini, tak ada laporan kejadian buruk yang serius setelah manusia disuntikkan vaksin tersebut.
Regulator obat Uni Eropa, European Medicines Agency (EMA), Rabu (10/3), menegaskan sejauh ini tak ada bukti yang menghubungkan AstraZeneca dengan dua kasus pembekuan darah di Austria.
EMA dalam pernyataan tertulis menyebutkan, kejadian tromboemboli atau bekuan darah yang bergerak, pada orang yang telah menerima vaksin AstraZeneca tidak lebih tinggi dari yang terlihat pada populasi umum.
Sedangkan terkait kasus pembekuan darah di Denmark, EMA belum bersedia untuk dimintakan tanggapan oleh Reuters.
Dikutip Suara.com dari France24.com, Denmark menambah daftar panjang negara-negara Eropa yang menangguhkan pemakaian AstraZeneca karena ekses vaksin tersebut.
Selain Denmark dan Austria, Estonia, Latvia, Lithuania, dan Luxembourg juga menangguhkan pemakaian AstraZeneca karena kasus pembekuan darah.
Dipakai di Indonesia
Sementara di Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) untuk vaksin AstraZeneca.
Sebagai informasi, Oxford University bekerja sama dengan AstraZeneca menggunakan platform Non-Replicating Viral Vector (ChAdOx 1) untuk menghasilkan vaksin anti covid-19 tersebut.
“Vaksin AstraZeneca didaftarkan ke Badan POM melalui 2 jalur, yaitu jalur bilateral oleh PT AstraZeneca Indonesia dan jalur multilateral melalui mekanisme COVAX Facility yang didaftarkan oleh PT Bio Farma”, kata Kepala Badan POM RI Penny K Lukito dalam siaran pers, Selasa (9/3).
Sedikitnya 1,1 juta dosis vaksin AstraZeneca tiba di Indonesia, Senin (8/3). Vaksin itu tiba sekitar pukul 17.45 WIB di Bandara Udara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Berita Terkait
-
AstraZeneca Indonesia Gandeng Kimia Farma Trading & Distribution untuk Transformasi Layanan Kesehatan Primer
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
-
Gara-Gara Kabar Perceraian Sherina Munaf dan Baskara Mehendra, Istilah Lavender Marriage Trending
-
Skandal Raffi Ahmad Sang Utusan Khusus Presiden: Digugat ke Pengadilan saat Pandemi Covid-19
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
-
Jika Gagal Penuhi Target Ini, Petinggi Persija: Carlos Pena Out!
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan