SuaraBatam.id - Yayasan Pengelola Taman Mini Indonesia Indah atau TMII digugat perusahaan Singapura sebanyak Rp 500 miliar atau setengah triliun rupiah. Yayasan itu bernama Yayasan Harapan Kita.
Yayasan Harapan Kita punya keluarga Cendana atau Presiden Soeharto. Selain Yayasan Harapan Kita, tiga anggota kelyarga Pak Harto juga digugat.
Penggugatnya adalah Mitora Pte Ltd. Dilansir dari Solopos.com--jaringan Suara.com, tiga anak Pak Harto yang digugat di antaranya Siti Hardianti Hastuti Rukmana atau Mbak Tutut, Sigit Harjojudanto, dan Bambang Trihatmodjo ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Mitora yang merupakan perusahaan konsultan asal Negeri Singa itu mendaftarkan gugatannya pada tanggal 8 Maret 2021 lalu dengan nomor gugatan 146/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst.
Di sisi lain, Yayasan Harapan Kita adalah salah satu yayasan yang mengelola Taman Mini Indonesia Indah.
Dalam gugatannya, pihak Mitora meminta manjelis hakim mengabulkan gugatannya beserta sejumlah tuntutan lainnya.
Pertama, menyatakan bahwa para tergugat, telah melakukan perbuatan melawan hukum.
Kedua, menyatakan sah dan berharga sita jaminan sebidang tanah dan bangunan beserta yang terletak di Jalan Yusuf Adiwinata No. 14, Menteng, Jakarta Pusat.
Ketiga, menghukum para tergugat secara tanggung renteng untuk membayar kewajiban Rp 84 miliar dan kerugian immateriil sebesar Rp 500 miliar.
Baca Juga: Sambangi Gondangdia, Anies Baswedan Sarapan Menu Favorit Presiden Soeharto
Keempat, menghukum Yayasan Harapan Kita dan Mbak Tutut Cs untuk melaksanakan putusan itu.
Di akhir petitumnya, pihak Mitora juga meminta hakim untuk menghukum para tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dari perkara ini secara tanggung renteng.
Selain nama tiga keluarga Cendana, dalam gugatan itu juga disebutkan nama pihak lainnya. Mereka adalah Soehardjo Soerbakti, Sekretariat Negara (Setneg), Pengurus Taman Mini Indonesia Indah, dan Kantor Pertanahan Jakarta Pusat.
Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Yayasan Harapan Kita berkaitan gugatan tersebut.
Berita Terkait
-
Profil PT Joyo Agung Permata, Entitas di Balik Delisting HITS Milik Tommy Soeharto
-
Tommy Soeharto Lepas Semua Saham HITS, Intip Kondisi Keuangannya
-
7 Fakta Patricia Schuldtz, Istri Darma Mangkuluhur yang Jadi Mantu Tommy Soeharto
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Titiek Soeharto 'Warning' 3 Kementerian soal Dampak Banjir Sumatera
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026
-
55 Ribu PBI JK di Batam dan Karimun Dinonaktifkan, BPJS Ungkap Cara Reaktivasi
-
10 Ide Prompt AI Bikin Poster Ramadan 2026, Penuh Nuansa Spiritual
-
Guru Agama di Batam Cabuli Siswa, Polisi Ungkap Modusnya
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!