SuaraBatam.id - Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat atau DPC Demokrat Kota Batam nyatakan tetap di barisan Agus Harimurti Yudhoyono, Ketua Umum Partai Demokrat. DPC Demokrat Kota Batam tidak membelot ke Demokrat kubu Moeldoko.
Hal itu dikatakan Ketua Dewan Pengurus Cabang Partai Demokrat Kota Batam, Hotman Hutapea. Dia menegaskan pihaknya tak mengakui hasil Kongres Luar Biasa (KLB) yang memilih Moeldoko sebagai Ketum Demokrat.
DPC Demokrat Batam hanya mengakui Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua.
Ia bahkan menyebutkan pelaksanaan KLB di Deli Serdang tidak memenuhi persyaratan.
“Tidak ada satupun persyaratan tersebut yang terpenuhi,” ujar Hotman kepada Batamnews, Selasa (9/3/2021).
Adapun persyaratan KLB sesuai AD/ART Partai Demokrat 2020 yang disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM, yaitu dihadiri 1/2 dari DPC yang memegang mandat yang sah, dihadiri 2/3 dari jumlah DPD di Indonesia, serta mendapat persetujuan dari majelis tinggi partai.
“Namun yang jadi pertanyaannya, siapa yang bisa memastikan pemegang mandat di KLB tersebut,” katanya.
Karena KLB dilaksanakan 5 Maret 2021, sementara itu pada tanggal 3 Maret seluruh DPD dan DPC sudah menyerahkan surat pernyataan tidak membuat mandat bagi yang mengikuti KLB.
Lalu pada tanggal 4 Maret 2021, seluruh DPC melaksanakan rapat di daerah masing-masing, dan memberikan laporan virtual ke DPP Partai Demokrat.
Baca Juga: Dalih Ini, Kubu Moeldoko Diam-diam Setor Hasil KLB Demokrat ke Kemenkumham
“DPP se-Indonesia semua di DPP rapat bersama dengan ketum AHY,” bebernya.
Rapat virtual kemudian dilanjutkan kembali pada tanggal 6 Maret 2021, yang dihadiri seluruh pengurus DPC, DPD dan DPP.
“Kami tetap solit bersama AHY,” kata dia.
Berita Terkait
-
Nama AHY Dikaitkan Kasus BGN, Demokrat Tegaskan Itu Fitnah
-
Habis 5 Jam di Cafe Catarina: Tempat Reuni yang Bikin Lupa Waktu Sekaligus Ramah Kantong!
-
Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Bantah Ekspor Ilegal, PT PMM Siap Tempuh Jalur Hukum Soal Penahanan Kapal Capricorn di Batam
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Posko Pengaduan SPMB 2026 di Batam Resmi Dibuka
-
Dana Belum Cair, Puluhan SPPG di Batam Tutup Operasional
-
Detik-detik Kapal Pesiar Mewah Terbakar di Marina Sentosa Cove Singapura
-
MV Golden Star 1 Tenggelam di Selat Singapura: 9 Awak Kapal Selamat, 107 Kontainer Hanyut
-
Video Pocong Bawa Parang di Batu Aji Ternyata AI, Dibuat Anak Bawah Umur