SuaraBatam.id - KPK bawa dokumen rokok dan minuman beralkohol saat geledah Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (Free Trade Zone/FTZ) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Senin (2/3/2021). Hal itu dikatakan Plt Kepala BP Kawasan Wilayah Bintan, Saleh Umar.
Penyidik KPK melakukan penggeledahan ruang kerjanya untuk membongkar sejumlah dokumen tahun 2016 sampai 2019.
"Tadi ada beberapa ruangan, ruangan saya dan ruangan anggota tadi, tadi meminta dokumen rokok dan Mikol," jelasnya.
Saleh menanggapi santai ruangannya 'diobrak-abrik' tim KPK selama hampir 10 jam.
Baca Juga: Papua akan Kaji Lagi Penerapan Perpres Investasi Industri Miras
"Biasa saja, saya capek, udah dulu ya," singkatnya sembari masuk ke mobil.
Dari pantauan Batamnews petugas KPK keluar dari ruangan menenteng sebanyak tiga kardus dan dua koper berwana hitam.
Petugas memasukkan sejumlah barang yang diduga dokumen dari hasil penggeledahan itu ke dalam mobil Kijang Inova warna putih B 1860 TMP.
KPK seperti diketahui, sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait Pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan, Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018.
Tim KPK lainnya pada Senin juga menggeledah ruang kerja Bupati Bintan Apri Sujadi. Namun belum diketahui dokumen apa yang dibawa penyidik lembaga anti rasuah tersebut.
Baca Juga: Kota Batam Tambah 15 Ribu Dosis Vaksin COVID-19 untuk Pelayan Publik
Berdasarkan data, KPK telah melakukan kajian terhadap optimalisasi penerimaan negara di kawasan pelabuhan dan perdagangan bebas. Kajian itu dilakukan sejak tahun 2017 dan tahun 2018. Dari hasil kajian tersebut, antara lain KPK menemukan kejanggalan dalam pemberian kuota rokok di Batam, Bintan, Karimun dan Tanjungpinang.
Kuota rokok non cukai tahun 2018 yang diberikan kepada BP FTZ Batam sebanyak 995.942.569 batang, Bintan 451.228.800 batang, Tanjungpinang 904.480.000 batang, dan Karimun 147.400.000 batang. KPK juga menghitung jumlah konsumsi rokok untuk setiap perokok per tahun di Batam mencapai 8.447 batang, Bintan 13.760 batang, Tanjungpinang 129.211 batang, dan Karimun 6.644 batang.
Berita Terkait
-
Industri Tembakau Kini Tengah Hadapi Tantangan Kampanye Anti-Rokok
-
241 Pekerja SKT Sampoerna Dapat BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
-
Pentingnya Edukasi Penggunaan Produk Tembakau Alternatif
-
Ini yang Buat Jumlah Perokok di RI Sulit Turun
-
Jutaan Pekerja Terancam PHK Massal? Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Kecaman
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Catatkan Prestasi Gemilang, Layanan Wealth Management BRI Raih Penghargaan Internasional
-
Klaster Usaha Tenun Ulos Ini Sukses Bangkit dan Berdayakan Kaum Wanita Berkat BRI
-
Go Global, BRI Bawa UMKM Binaan Ikuti Pameran Internasional FHA-Food & Beverage 2025 di Singapura
-
Jadwal Imsakiyah Batam Hari Ini, Berikut Tips Berbuka Sehat Agar Puasa Lancar
-
Longsor Parah Lumpuhkan Akses ke Pelabuhan Utama Lingga, Warga Minta PU Segera Perbaiki Jalan