
SuaraBatam.id - KPK bawa dokumen rokok dan minuman beralkohol saat geledah Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (Free Trade Zone/FTZ) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Senin (2/3/2021). Hal itu dikatakan Plt Kepala BP Kawasan Wilayah Bintan, Saleh Umar.
Penyidik KPK melakukan penggeledahan ruang kerjanya untuk membongkar sejumlah dokumen tahun 2016 sampai 2019.
"Tadi ada beberapa ruangan, ruangan saya dan ruangan anggota tadi, tadi meminta dokumen rokok dan Mikol," jelasnya.
Saleh menanggapi santai ruangannya 'diobrak-abrik' tim KPK selama hampir 10 jam.
"Biasa saja, saya capek, udah dulu ya," singkatnya sembari masuk ke mobil.
Dari pantauan Batamnews petugas KPK keluar dari ruangan menenteng sebanyak tiga kardus dan dua koper berwana hitam.
Petugas memasukkan sejumlah barang yang diduga dokumen dari hasil penggeledahan itu ke dalam mobil Kijang Inova warna putih B 1860 TMP.
KPK seperti diketahui, sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait Pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan, Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018.
Tim KPK lainnya pada Senin juga menggeledah ruang kerja Bupati Bintan Apri Sujadi. Namun belum diketahui dokumen apa yang dibawa penyidik lembaga anti rasuah tersebut.
Baca Juga: Papua akan Kaji Lagi Penerapan Perpres Investasi Industri Miras
Berdasarkan data, KPK telah melakukan kajian terhadap optimalisasi penerimaan negara di kawasan pelabuhan dan perdagangan bebas. Kajian itu dilakukan sejak tahun 2017 dan tahun 2018. Dari hasil kajian tersebut, antara lain KPK menemukan kejanggalan dalam pemberian kuota rokok di Batam, Bintan, Karimun dan Tanjungpinang.
Kuota rokok non cukai tahun 2018 yang diberikan kepada BP FTZ Batam sebanyak 995.942.569 batang, Bintan 451.228.800 batang, Tanjungpinang 904.480.000 batang, dan Karimun 147.400.000 batang. KPK juga menghitung jumlah konsumsi rokok untuk setiap perokok per tahun di Batam mencapai 8.447 batang, Bintan 13.760 batang, Tanjungpinang 129.211 batang, dan Karimun 6.644 batang.
Berita Terkait
-
Perang Belum Usai! Kompol Narkoba Divonis Mati, Kejari Batam Siap Bertarung Habis-habisan di MA
-
PHRI: Pelarangan Merokok di Tempat Hiburan Bisa Memukul UMKM dan Rantai Ekonomi Kreatif
-
Rempang Memanas: Menteri Klarifikasi Usulan Penundaan Investasi, Hanya Area Ini yang Ditunda?
-
Menteri Transmigrasi Minta Investasi di Rempang Ditunda Demi Redam Konflik
-
Buruh Industri Tembakau Beberkan 3 Dampak Adanya Kebijakan Baru Pemerintah
Terpopuler
- Link Download SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 PDF, Cek Jadwal Libur Nasional Terbaru
- Setelah BYD Atto 1 Datang, Berapa Harga Wuling Binguo Sekarang?
- 7 Orang Kena OTT, Satu Tim KPK Masih Menunggu di Sulawesi Selatan
- Kenapa Disebut 9 Naga? Tragedi Tewasnya Joel Tanos Cucu '9 Naga Sulut' Jadi Sorotan
- Garap Creative Financing, Pemprov DKI Jakarta Buka Peluang Kolaborasi
Pilihan
-
"Mamak Tunggu di Rumah, Diva" Pilu Ibu Menanti Paskibra Madina yang Tak Pernah Kembali
-
Tanggal 18 Agustus 2025 Perdagangan Saham Libur? Ini Kata BEI
-
Jumlah Harta Kekayaan Amalia Adininggar Widyasanti Bertambah Banyak saat Jadi Pejabat BPS
-
Data BPS Diragukan, CELIOS Kirim Surat Investigasi ke PBB, Ada Indikasi 'Permainan Angka'?
-
Eks Tentara Israel (IDF) Jalankan Bisnis Properti di Bali, Kok Bisa Lolos Imigrasi?
Terkini
-
Buka Banyak Cabang, AgenBRILink Pemuda Lahat Serap Tenaga Kerja Lokal
-
Salurkan FLPP 25 Ribu Unit, BRI Kolaborasi dengan PKP dan BP Tapera
-
BRI dan Indogrosir Hadirkan Inovasi Transaksi Digital untuk UMKM dan Ritel Modern
-
Rekening Pasif Diblokir PPATK, Ini Respons Resmi BRI
-
KUR BRI Angkat Usaha Pakan Ternak Ponorogo ke Level Lebih Tinggi