SuaraBatam.id - Daftar pejabat di Kabupaten Bintan yang diduga diperiksa KPK si kasus korupsi pengaturan barang kena cukai. KPK geledah ruangan di Kantor BP Kawasan Bintan di Jalan Raya Tanjunguban Km 16, Kecamatan Toapaya, Senin (1/3/2021).
Penggeledahan dimulai dari pukul 08.30 WIB. Lima orang dari lembaga antirasuah yang menumpangi Mobil Toyota Innova BP 1525 PT, BP 1093 EM dan B 1860 TMP itu didampingi polisi dikabarkan mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai di wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 sampai 2018.
Satu jam setelah menggeledah tepatnya sekitar pukul 09.20 WIB. Plt Ketua BP Kawasan Bintan, Saleh Umar turun dari mobilnya menuju kantornya.
Lalu mobil yang ditumpangi langsung bergegas pergi.
Berselang beberapa menit kemudian tiba Anggota 2 BP Kawasan Bintan, Yurioskandar tiba dengan mengendarai Toyota Innova BP 1477 DG.
Kemudian Kabid Hukum dan Humas BP Kawasan Bintan, Alfeni Harmi tiba di kantornya dengan diantar oleh orang lain.
Terakhir adalah Anggota 4 BP Kawasan Bintan, Radit Anandra juga tiba dengan mengemudikan Mobil Toyota Innova BP 1000 JR.
Penyidik lembaga antirasuah itu mendatangi BP Bintan sekitar pukul 09.00 WIB. Hingga pukul 20.00 WIB mereka masih berada di kantor itu.
Pantauan Batamnews, sejumlah pejabat BP Kawasan Wilayah Bintan masih di dalam kantor. Sementara sebagian pegawai dan staf sudah pulang.
Baca Juga: Danny Pomanto : Berhenti Mengejek Nurdin Abdullah, Belum Tentu Kau Selamat
"Kalau staf masih ada untuk membantu, sebagian sudah pulang, saya ngak tahu di ruangan mana saja," kata Ischak salah satu petugas Satpam Kantor BP Kawasan Bintan.
Sepengetahuannya, pejabat BP Bintan di dalam kantor yakni, Plt Ketua BP Kawasan Bintan, Saleh Umar, Anggota I, Anggota 2 BP Kawasan Bintan; Yurioskandar, Anggota 4 BP Kawasan Bintan; Radit Anandra dan Kabid Hukum dan Humas BP Kawasan Bintan; Alfeni Harmi.
"Saya tak tahu, tim KPK keluar masuk ruangan, ngak tahu ruangan mana saja, saya hanya jaga di bawah," katanya.
Pantauan di lapangan tampak beberapa petugas KPK keluar masuk ruangan dengan membawa beberapa kardus yang diduga berisi dokumen-dokumen penting.
Seperti diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait Pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan, Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018.
Berita Terkait
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo
-
Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor
-
Eks Pimpinan KPK Desak Prabowo Perintahkan KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Ini Alasannya
-
Geledah Rumah Bupati Sukoharjo, KPK Amankan Uang Hingga Perhiasan
-
Cabut Perpres TNI Jaga Jaksa! Marzuki Darusman Yakin Kejagung Mampu Mandiri Usut Kasus Febrie
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Didampingi BRI, UMKM Brownies Ketan Sidoarjo Ekspor hingga Australia dan Turki
-
Gaji PPPK Pemkot Batam Aman, Tersedia hingga 2027
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK