SuaraBatam.id - Daftar pejabat di Kabupaten Bintan yang diduga diperiksa KPK si kasus korupsi pengaturan barang kena cukai. KPK geledah ruangan di Kantor BP Kawasan Bintan di Jalan Raya Tanjunguban Km 16, Kecamatan Toapaya, Senin (1/3/2021).
Penggeledahan dimulai dari pukul 08.30 WIB. Lima orang dari lembaga antirasuah yang menumpangi Mobil Toyota Innova BP 1525 PT, BP 1093 EM dan B 1860 TMP itu didampingi polisi dikabarkan mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai di wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 sampai 2018.
Satu jam setelah menggeledah tepatnya sekitar pukul 09.20 WIB. Plt Ketua BP Kawasan Bintan, Saleh Umar turun dari mobilnya menuju kantornya.
Lalu mobil yang ditumpangi langsung bergegas pergi.
Berselang beberapa menit kemudian tiba Anggota 2 BP Kawasan Bintan, Yurioskandar tiba dengan mengendarai Toyota Innova BP 1477 DG.
Kemudian Kabid Hukum dan Humas BP Kawasan Bintan, Alfeni Harmi tiba di kantornya dengan diantar oleh orang lain.
Terakhir adalah Anggota 4 BP Kawasan Bintan, Radit Anandra juga tiba dengan mengemudikan Mobil Toyota Innova BP 1000 JR.
Penyidik lembaga antirasuah itu mendatangi BP Bintan sekitar pukul 09.00 WIB. Hingga pukul 20.00 WIB mereka masih berada di kantor itu.
Pantauan Batamnews, sejumlah pejabat BP Kawasan Wilayah Bintan masih di dalam kantor. Sementara sebagian pegawai dan staf sudah pulang.
Baca Juga: Danny Pomanto : Berhenti Mengejek Nurdin Abdullah, Belum Tentu Kau Selamat
"Kalau staf masih ada untuk membantu, sebagian sudah pulang, saya ngak tahu di ruangan mana saja," kata Ischak salah satu petugas Satpam Kantor BP Kawasan Bintan.
Sepengetahuannya, pejabat BP Bintan di dalam kantor yakni, Plt Ketua BP Kawasan Bintan, Saleh Umar, Anggota I, Anggota 2 BP Kawasan Bintan; Yurioskandar, Anggota 4 BP Kawasan Bintan; Radit Anandra dan Kabid Hukum dan Humas BP Kawasan Bintan; Alfeni Harmi.
"Saya tak tahu, tim KPK keluar masuk ruangan, ngak tahu ruangan mana saja, saya hanya jaga di bawah," katanya.
Pantauan di lapangan tampak beberapa petugas KPK keluar masuk ruangan dengan membawa beberapa kardus yang diduga berisi dokumen-dokumen penting.
Seperti diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait Pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan, Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018.
Berita Terkait
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT
-
Modus 'Tak Diklik': KPK Bongkar Pungli dan Setoran Gelap Kanim Bali untuk Eks Wamen Silmy Karim
-
Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Aliran Gratifikasi Proyek Rp17 Miliar
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar