SuaraBatam.id - Daftar pejabat di Kabupaten Bintan yang diduga diperiksa KPK si kasus korupsi pengaturan barang kena cukai. KPK geledah ruangan di Kantor BP Kawasan Bintan di Jalan Raya Tanjunguban Km 16, Kecamatan Toapaya, Senin (1/3/2021).
Penggeledahan dimulai dari pukul 08.30 WIB. Lima orang dari lembaga antirasuah yang menumpangi Mobil Toyota Innova BP 1525 PT, BP 1093 EM dan B 1860 TMP itu didampingi polisi dikabarkan mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai di wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 sampai 2018.
Satu jam setelah menggeledah tepatnya sekitar pukul 09.20 WIB. Plt Ketua BP Kawasan Bintan, Saleh Umar turun dari mobilnya menuju kantornya.
Lalu mobil yang ditumpangi langsung bergegas pergi.
Berselang beberapa menit kemudian tiba Anggota 2 BP Kawasan Bintan, Yurioskandar tiba dengan mengendarai Toyota Innova BP 1477 DG.
Kemudian Kabid Hukum dan Humas BP Kawasan Bintan, Alfeni Harmi tiba di kantornya dengan diantar oleh orang lain.
Terakhir adalah Anggota 4 BP Kawasan Bintan, Radit Anandra juga tiba dengan mengemudikan Mobil Toyota Innova BP 1000 JR.
Penyidik lembaga antirasuah itu mendatangi BP Bintan sekitar pukul 09.00 WIB. Hingga pukul 20.00 WIB mereka masih berada di kantor itu.
Pantauan Batamnews, sejumlah pejabat BP Kawasan Wilayah Bintan masih di dalam kantor. Sementara sebagian pegawai dan staf sudah pulang.
Baca Juga: Danny Pomanto : Berhenti Mengejek Nurdin Abdullah, Belum Tentu Kau Selamat
"Kalau staf masih ada untuk membantu, sebagian sudah pulang, saya ngak tahu di ruangan mana saja," kata Ischak salah satu petugas Satpam Kantor BP Kawasan Bintan.
Sepengetahuannya, pejabat BP Bintan di dalam kantor yakni, Plt Ketua BP Kawasan Bintan, Saleh Umar, Anggota I, Anggota 2 BP Kawasan Bintan; Yurioskandar, Anggota 4 BP Kawasan Bintan; Radit Anandra dan Kabid Hukum dan Humas BP Kawasan Bintan; Alfeni Harmi.
"Saya tak tahu, tim KPK keluar masuk ruangan, ngak tahu ruangan mana saja, saya hanya jaga di bawah," katanya.
Pantauan di lapangan tampak beberapa petugas KPK keluar masuk ruangan dengan membawa beberapa kardus yang diduga berisi dokumen-dokumen penting.
Seperti diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait Pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan, Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018.
Berita Terkait
-
Aziz Yanuar Ungkap Noel Ajukan Penahanan Rumah untuk Uji Konsistensi Penegakan Hukum
-
Diduga Langgar Etik, Pimpinan KPK Resmi Dilaporkan ke Dewas Buntut Tahanan Rumah Gus Yaqut
-
Beredar Surat Panggilan Palsu, KPK Minta Masyarakat Waspada Penipuan
-
KPK Buka Suara Soal Tahanan 'Naik-Turun' Status: Ini Alasan Pengalihan Penahanan Eks Menteri Agama
-
Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
BRI Gandeng GoPay, Tarik Tunai Kini Bisa Tanpa Kartu di 19.000 ATM
-
18 Ribu Penumpang Diprediksi Padati Bandara Batam di Puncak Arus Balik Hari Ini
-
BRI Salurkan Rp178,08 Triliun KUR, UMKM Kuliner Ayam Panggang Bu Setu Jadi Inspirasi
-
Hingga Februari 2026, BRI Salurkan KPR Subsidi Rp16,79 Triliun untuk Perumahan Nasional
-
Pria Hanyut Terseret Arus usai Terjun ke Laut dari Jembatan Barelang Batam