SuaraBatam.id - Daftar pejabat di Kabupaten Bintan yang diduga diperiksa KPK si kasus korupsi pengaturan barang kena cukai. KPK geledah ruangan di Kantor BP Kawasan Bintan di Jalan Raya Tanjunguban Km 16, Kecamatan Toapaya, Senin (1/3/2021).
Penggeledahan dimulai dari pukul 08.30 WIB. Lima orang dari lembaga antirasuah yang menumpangi Mobil Toyota Innova BP 1525 PT, BP 1093 EM dan B 1860 TMP itu didampingi polisi dikabarkan mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai di wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 sampai 2018.
Satu jam setelah menggeledah tepatnya sekitar pukul 09.20 WIB. Plt Ketua BP Kawasan Bintan, Saleh Umar turun dari mobilnya menuju kantornya.
Lalu mobil yang ditumpangi langsung bergegas pergi.
Berselang beberapa menit kemudian tiba Anggota 2 BP Kawasan Bintan, Yurioskandar tiba dengan mengendarai Toyota Innova BP 1477 DG.
Kemudian Kabid Hukum dan Humas BP Kawasan Bintan, Alfeni Harmi tiba di kantornya dengan diantar oleh orang lain.
Terakhir adalah Anggota 4 BP Kawasan Bintan, Radit Anandra juga tiba dengan mengemudikan Mobil Toyota Innova BP 1000 JR.
Penyidik lembaga antirasuah itu mendatangi BP Bintan sekitar pukul 09.00 WIB. Hingga pukul 20.00 WIB mereka masih berada di kantor itu.
Pantauan Batamnews, sejumlah pejabat BP Kawasan Wilayah Bintan masih di dalam kantor. Sementara sebagian pegawai dan staf sudah pulang.
Baca Juga: Danny Pomanto : Berhenti Mengejek Nurdin Abdullah, Belum Tentu Kau Selamat
"Kalau staf masih ada untuk membantu, sebagian sudah pulang, saya ngak tahu di ruangan mana saja," kata Ischak salah satu petugas Satpam Kantor BP Kawasan Bintan.
Sepengetahuannya, pejabat BP Bintan di dalam kantor yakni, Plt Ketua BP Kawasan Bintan, Saleh Umar, Anggota I, Anggota 2 BP Kawasan Bintan; Yurioskandar, Anggota 4 BP Kawasan Bintan; Radit Anandra dan Kabid Hukum dan Humas BP Kawasan Bintan; Alfeni Harmi.
"Saya tak tahu, tim KPK keluar masuk ruangan, ngak tahu ruangan mana saja, saya hanya jaga di bawah," katanya.
Pantauan di lapangan tampak beberapa petugas KPK keluar masuk ruangan dengan membawa beberapa kardus yang diduga berisi dokumen-dokumen penting.
Seperti diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait Pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan, Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018.
Berita Terkait
-
Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi
-
Korupsi 'Level Baru', Kasus Fadia Arafiq Bongkar Modus Canggih Pejabat Raup Duit Negara
-
Saksi Ahli KPK Justru Sebut Pimpinan KPK Tak Berwenang Tetapkan Gus Yaqut Tersangka, Begini Jelasnya
-
Ahli BPK Bongkar Dugaan Penyimpangan di Sidang Praperadilan Kasus Kuota Haji
-
KPK Serahkan 149 Bukti dalam Sidang Praperadilan Gus Yaqut di PN Jakarta Selatan
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
ABK Kasus Sabu 2 Ton Bebas Hukuman Mati, Habiburokhman Bilang Begini
-
Apa Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global, Ini Kata Ketua PERBANAS
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta