
SuaraBatam.id - KPK geledah kantor Free Trade Zone Bintan atau Kantor Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Senin (1/3/2021) pagi.
Penggeledahan tersebut dilakukan setelah sekitar sepekan penyidik KPK memeriksa sejumlah pejabat Badan Pengusahaan (BP) FTZ Bintan, dan pejabat Pemkab Bintan terkait kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan FTZ Bintan Bintan tahun 2016-2018.
Belasan wartawan sejak pukul 08.30 WIB berada di Kantor BP FTZ Bintan. Mereka menunggu barang bukti apa yang sita oleh KPK.
"Ada lima orang anggota KPK yang dikawal anggota kepolisian masuk ke dalam kantor kami," kata Satpam BP FTZ Bintan, Ischak.
Pada awal pekan lalu, KPK memeriksa sejumlah pejabat BP FTZ Bintan dan mantan pejabat BP FTZ Bintan, serta pejabat Pemkab Bintan yang berhubungan dengan kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan FTZ Bintan Bintan tahun 2016-2018.
Pemeriksaan terhadap Edi Pribadi, Mardiah, Radief Anandra, dan Muhamad Hendri dilakukan di Kantor Satreskrim Polres Tanjungpinang.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan KPK melakukan penyidikan terhadap kasus itu, namun belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangka.
"Sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan terhadap para tersangka. Pada waktunya KPK pasti akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya apa saja dan akan dijelaskan siapa yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya," ujarnya. (Antara)
Baca Juga: Kasus Suap Edhy Prabowo, KPK Periksa Empat Saksi Termasuk dari Bank
Berita Terkait
-
Direksi ASDP Dituding Beli Kapal Karam dalam Akuisisi PT Jembatan Nusantara
-
KPK Sadap WA Porno Pejabat, Siapa Saja yang Ketahuan?
-
Pengacara Sebut Hasto PDIP jadi Tumbal KPK Gegara Gagal Tangkap Buronan Harun Masiku
-
Yakin Dibunuh, Eks Pimpinan KPK Ungkap Misteri Lakban Mayat Diplomat Kemlu: Simbol Pembungkaman?
-
Ditulis Sampai Pegal-pegal, Ini Rangkuman Isi Pledoi Hasto Kristiyanto
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 8 Juli: Raih Skin Senjata, Diamond, dan Katana
- Pemain 1,91 Meter Gagal Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Kini Bela Tim di Bawah Ranking FIFA Garuda
- 5 Jet Pump Terbaik untuk Sumur Bor, Kuat Sedot Air dari Kedalaman 40 Meter
Pilihan
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Tahan Banting Terbaru Juli 2025, Desain Kuat Anti Rusak
-
Fenomena Magis Pacu Jalur, Tradisi Kuansing Riau Kini Viral lewat Aura Farming
-
Tarif Trump 32 Persen Buat Menteri Ekonomi Prabowo Kebakaran Jenggot
-
Berapa Gaji Yunus Nusi? Komisaris Angkasa Pura Rangkap Sekjen PSSI dan Wasekjen KONI
Terkini
-
BRI Salurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Senilai Rp1,72 Triliun ke 2,8 Juta Pekerja
-
BRI Berkomiten Perkuat Prinsip ESG melalui Peningkatan Pembiayaan Hijau yang Inklusif
-
BBRI: Foreign Flow Menguat, JP Morgan Tambah 117 Juta Saham di Q2 2025
-
Dari Rumah BUMN BRI ke Pasar Amerika, Ini Perjalanan Couplepreneur yang Inspiratif
-
BBRI Kuat di Tengah Gejolak, Fokus Biayai UMKM: Saham Direkomendasikan Dibeli