Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 01 Maret 2021 | 12:10 WIB
KPK geledah kantor Free Trade Zone Batam atau Kantor Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Senin (1/3/2021) pagi. (Antara)

SuaraBatam.id - KPK geledah kantor Free Trade Zone Bintan atau Kantor Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Senin (1/3/2021) pagi.

Penggeledahan tersebut dilakukan setelah sekitar sepekan penyidik KPK memeriksa sejumlah pejabat Badan Pengusahaan (BP) FTZ Bintan, dan pejabat Pemkab Bintan terkait kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan FTZ Bintan Bintan tahun 2016-2018.

Belasan wartawan sejak pukul 08.30 WIB berada di Kantor BP FTZ Bintan. Mereka menunggu barang bukti apa yang sita oleh KPK.

"Ada lima orang anggota KPK yang dikawal anggota kepolisian masuk ke dalam kantor kami," kata Satpam BP FTZ Bintan, Ischak.

Baca Juga: Kasus Suap Edhy Prabowo, KPK Periksa Empat Saksi Termasuk dari Bank

Pada awal pekan lalu, KPK memeriksa sejumlah pejabat BP FTZ Bintan dan mantan pejabat BP FTZ Bintan, serta pejabat Pemkab Bintan yang berhubungan dengan kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan FTZ Bintan Bintan tahun 2016-2018.

Pemeriksaan terhadap Edi Pribadi, Mardiah, Radief Anandra, dan Muhamad Hendri dilakukan di Kantor Satreskrim Polres Tanjungpinang.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan KPK melakukan penyidikan terhadap kasus itu, namun belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangka.

"Sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan terhadap para tersangka. Pada waktunya KPK pasti akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya apa saja dan akan dijelaskan siapa yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya," ujarnya. (Antara)

Baca Juga: Kasus Suap Bansos Covid-19, KPK Periksa Komisaris PT RPI Daning Saraswati

Load More