SuaraBatam.id - KPK geledah kantor Free Trade Zone Bintan atau Kantor Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Senin (1/3/2021) pagi.
Penggeledahan tersebut dilakukan setelah sekitar sepekan penyidik KPK memeriksa sejumlah pejabat Badan Pengusahaan (BP) FTZ Bintan, dan pejabat Pemkab Bintan terkait kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan FTZ Bintan Bintan tahun 2016-2018.
Belasan wartawan sejak pukul 08.30 WIB berada di Kantor BP FTZ Bintan. Mereka menunggu barang bukti apa yang sita oleh KPK.
"Ada lima orang anggota KPK yang dikawal anggota kepolisian masuk ke dalam kantor kami," kata Satpam BP FTZ Bintan, Ischak.
Pada awal pekan lalu, KPK memeriksa sejumlah pejabat BP FTZ Bintan dan mantan pejabat BP FTZ Bintan, serta pejabat Pemkab Bintan yang berhubungan dengan kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan FTZ Bintan Bintan tahun 2016-2018.
Pemeriksaan terhadap Edi Pribadi, Mardiah, Radief Anandra, dan Muhamad Hendri dilakukan di Kantor Satreskrim Polres Tanjungpinang.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan KPK melakukan penyidikan terhadap kasus itu, namun belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangka.
"Sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan terhadap para tersangka. Pada waktunya KPK pasti akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya apa saja dan akan dijelaskan siapa yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya," ujarnya. (Antara)
Baca Juga: Kasus Suap Edhy Prabowo, KPK Periksa Empat Saksi Termasuk dari Bank
Berita Terkait
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
MAKI Laporkan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Senilai Rp32 Miliar ke KPK
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar