SuaraBatam.id - Seorang guru SD bunuh satu keluarga. Ada 7 anggota keluarga yang dia bunuh dengan kejam. Guru bernama Shabnam Ali itu kini menghadapi eksekusi hukum gantung.
Guru Shabnam Ali bunuh 7 anggota keluarganya 7 tahun lalu saat dia berusia 25 tahun. Vonis hukuman mati itu pun sudah dikeluarkan oleh pengadilan di negara bagian Uttar Pradesh, India.
Shabnam Ali akan menjadi wanita pertama yang dieksekusi di India dalam kurun waktu 66 tahun terakhir.
Guru Shabnam Ali divonis mati setelah dinyatakan bersalah oleh pengadilan karena membunuh tujuh anggota keluarganya.
Baca Juga: Jamaiyah Tewas di Tangan Cucu, Pelaku Diduga Gangguan Jiwa
Guru Shabnam Ali dihukum mati bersama kekasihnya Saleem, atas pembunuhan brutal yang terjadi di kota Amroha pada 2008.
Shabnam mengandung seorang anak bersama Saleem dan mereka ingin menikah.
Namun keluarga Shabnam dikatakan menentang rencana itu, karena Saleem berasal dari latar belakang yang kurang makmur.
Sekarang, putra pasangan itu, Taj, yang berusia 12 tahun, telah melakukan upaya terakhir untuk menyelamatkan nyawa ibunya, meminta gubernur negara bagian, dan Presiden Ram Nath Kovind untuk meninjau petisi belas kasihan dan pengampunan Shabnam.
Shabnam dan Saleem dinyatakan bersalah karena membius ayah Shabnam, ibu, dua saudara laki-laki dan istri mereka sebelum membacok mereka sampai mati dengan kapak, South China Morning Post melaporkan.
Baca Juga: Ketua Presidium IPW Minta Bripka Cornelius Dihukum Mati
Shabnam, mantan guru sekolah dasar, kemudian mencekik keponakannya yang berusia 10 bulan.
Pasangan itu dijatuhi hukuman mati pada 2010, dengan putusan melalui sejumlah banding yang gagal sejak saat itu.
Tanggal hukuman gantung belum dikonfirmasi karena pengadilan Amroha belum mengeluarkan surat perintah mati.
"Kami telah memesan tali itu dan hanya menunggu surat kematian baru untuk mengeksekusinya dengan digantung," kata seorang pejabat senior penjara Mathura yang dikutip merujuk pada vonis Shabnam.
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap Anak Bos Rental Mobil, Pelaku Pembunuhan Satpam di Bogor
-
11 WNI Ditangkap Polisi di Jepang Terkait Kasus Pembunuhan, Begini Langkah Kemlu
-
Pisau Nanang Gimbal Renggut Nyawa Sandy Permana, Terancam Hukuman Berat!
-
Dari Teguran Miras Hingga Penusukan, Kronologi Pertikaian Sandy Permana dengan Tetangga
-
Terbongkar! Dokter di Vietnam Gunakan Pil Tidur Sebelum Mutilasi Kekasih yang Sedang Hamil
Tag
Terpopuler
- Jairo Riedewald: Saya Tidak Bisa...
- Jairo Riedewald: Saya Cuma Kelinci Percobaan
- Gibran Disebut Ikut Selamatkan Warga Los Angeles saat Kebakaran, Netizen: Nyelamatin IPK Aja Nggak Bisa
- Thom Haye Bicara Potensi Dilatih Patrick Kluivert: Sulit...
- Patrick Kluivert: Mees Hilgers, Calvin Verdonk, dan Jay Idzes
Pilihan
-
5 Pemain Keturunan Belanda yang Paling Menyita Perhatian di Liga Indonesia
-
Hino Keluhkan Banjir Truk China di Indonesia
-
Manajer Pastikan Arlyansyah dan Figo Dennis Tetap di PSIM Yogyakarta
-
Sadis! Rekonstruksi Tawuran Geng di Pontianak, Usus Remaja Terburai Disabet Celurit 180 cm
-
Cara WNI Pindah Kewarganegaraan Jepang, Ternyata Tidak Serumit Itu!
Terkini
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari
-
Konsultan Keamanan Siber: Tak Ada Serangan Siber Ransomware pada Sistem Perbankan BRI
-
Membongkar Hoax Ransomware yang Dikaitkan dengan BRI
-
BRI Menjamin Keamanan Data dan Dana, Transaksi Tetap Normal
-
Natal Romantis di Batam? Ada Paket Lengkap di Hotel Santika!