SuaraBatam.id - Seorang guru SD bunuh satu keluarga. Ada 7 anggota keluarga yang dia bunuh dengan kejam. Guru bernama Shabnam Ali itu kini menghadapi eksekusi hukum gantung.
Guru Shabnam Ali bunuh 7 anggota keluarganya 7 tahun lalu saat dia berusia 25 tahun. Vonis hukuman mati itu pun sudah dikeluarkan oleh pengadilan di negara bagian Uttar Pradesh, India.
Shabnam Ali akan menjadi wanita pertama yang dieksekusi di India dalam kurun waktu 66 tahun terakhir.
Guru Shabnam Ali divonis mati setelah dinyatakan bersalah oleh pengadilan karena membunuh tujuh anggota keluarganya.
Guru Shabnam Ali dihukum mati bersama kekasihnya Saleem, atas pembunuhan brutal yang terjadi di kota Amroha pada 2008.
Shabnam mengandung seorang anak bersama Saleem dan mereka ingin menikah.
Namun keluarga Shabnam dikatakan menentang rencana itu, karena Saleem berasal dari latar belakang yang kurang makmur.
Sekarang, putra pasangan itu, Taj, yang berusia 12 tahun, telah melakukan upaya terakhir untuk menyelamatkan nyawa ibunya, meminta gubernur negara bagian, dan Presiden Ram Nath Kovind untuk meninjau petisi belas kasihan dan pengampunan Shabnam.
Shabnam dan Saleem dinyatakan bersalah karena membius ayah Shabnam, ibu, dua saudara laki-laki dan istri mereka sebelum membacok mereka sampai mati dengan kapak, South China Morning Post melaporkan.
Baca Juga: Jamaiyah Tewas di Tangan Cucu, Pelaku Diduga Gangguan Jiwa
Shabnam, mantan guru sekolah dasar, kemudian mencekik keponakannya yang berusia 10 bulan.
Pasangan itu dijatuhi hukuman mati pada 2010, dengan putusan melalui sejumlah banding yang gagal sejak saat itu.
Tanggal hukuman gantung belum dikonfirmasi karena pengadilan Amroha belum mengeluarkan surat perintah mati.
"Kami telah memesan tali itu dan hanya menunggu surat kematian baru untuk mengeksekusinya dengan digantung," kata seorang pejabat senior penjara Mathura yang dikutip merujuk pada vonis Shabnam.
Berita Terkait
-
Ngeri! Istri Muda di Tangerang Habisi Suami, Jasad Penuh Luka Sayatan di Tempat Tidur
-
Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Maut di Sedayu Bantul, Satu Orang Jadi Tersangka
-
Polda Metro Kerahkan Tim Elite, Buru Pelaku Pembunuhan Pensiunan JICT Ermanto Usman
-
Siapa Ermanto Usman? Mantan Pegawai JICT yang Tewas Mengenaskan di Bekasi
-
Horor Sahur di Bekasi: Perampokan Maut di Jatibening, Suami Tewas dan Istri Kritis
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Minggu 8 Maret 2026
-
ABK Kasus Sabu 2 Ton Bebas Hukuman Mati, Habiburokhman Bilang Begini
-
Apa Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global, Ini Kata Ketua PERBANAS
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati