SuaraBatam.id - Seorang guru SD bunuh satu keluarga. Ada 7 anggota keluarga yang dia bunuh dengan kejam. Guru bernama Shabnam Ali itu kini menghadapi eksekusi hukum gantung.
Guru Shabnam Ali bunuh 7 anggota keluarganya 7 tahun lalu saat dia berusia 25 tahun. Vonis hukuman mati itu pun sudah dikeluarkan oleh pengadilan di negara bagian Uttar Pradesh, India.
Shabnam Ali akan menjadi wanita pertama yang dieksekusi di India dalam kurun waktu 66 tahun terakhir.
Guru Shabnam Ali divonis mati setelah dinyatakan bersalah oleh pengadilan karena membunuh tujuh anggota keluarganya.
Guru Shabnam Ali dihukum mati bersama kekasihnya Saleem, atas pembunuhan brutal yang terjadi di kota Amroha pada 2008.
Shabnam mengandung seorang anak bersama Saleem dan mereka ingin menikah.
Namun keluarga Shabnam dikatakan menentang rencana itu, karena Saleem berasal dari latar belakang yang kurang makmur.
Sekarang, putra pasangan itu, Taj, yang berusia 12 tahun, telah melakukan upaya terakhir untuk menyelamatkan nyawa ibunya, meminta gubernur negara bagian, dan Presiden Ram Nath Kovind untuk meninjau petisi belas kasihan dan pengampunan Shabnam.
Shabnam dan Saleem dinyatakan bersalah karena membius ayah Shabnam, ibu, dua saudara laki-laki dan istri mereka sebelum membacok mereka sampai mati dengan kapak, South China Morning Post melaporkan.
Baca Juga: Jamaiyah Tewas di Tangan Cucu, Pelaku Diduga Gangguan Jiwa
Shabnam, mantan guru sekolah dasar, kemudian mencekik keponakannya yang berusia 10 bulan.
Pasangan itu dijatuhi hukuman mati pada 2010, dengan putusan melalui sejumlah banding yang gagal sejak saat itu.
Tanggal hukuman gantung belum dikonfirmasi karena pengadilan Amroha belum mengeluarkan surat perintah mati.
"Kami telah memesan tali itu dan hanya menunggu surat kematian baru untuk mengeksekusinya dengan digantung," kata seorang pejabat senior penjara Mathura yang dikutip merujuk pada vonis Shabnam.
Berita Terkait
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Misteri Kematian PPPK RSPAU Halim: 6 Fakta yang Terungkap Sejauh Ini
-
Anak Jurnalis Korban Pembunuhan Ngadu ke DPR, Soroti Ketimpangan Perlakuan Hukum Sipil dan Militer
-
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Waspada Gelombang Tinggi saat Gerhana Matahari Cincin di Kepri
-
Polda Kepri soal Maraknya Penyalahgunaan Whip Pink
-
BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Diskon Tiket Kapal 30 Persen di Tanjungpinang Jelang Lebaran 2026
-
55 Ribu PBI JK di Batam dan Karimun Dinonaktifkan, BPJS Ungkap Cara Reaktivasi