SuaraBatam.id - KPK periksa sejumlah pejabat di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Jumat (26/2/2021) hari ini KPK periksa Sekretaris DPRD Kabupaten Bintan M Hendri.
Pemeriksaan KPK sudah dilakukan 5 hari di Kabupaten Bintan.
M Hendri juga menjabat sebagai anggota BP Kawasan Kabupaten Bintan itu diperiksa penyidik lembaga antirasuah di Mapolres Tanjungpinang pada Jumat (26/2/2021).
Tak seperti pejabat sebelumnya yang diperiksa KPK selama berjam-jam, Hendri menjalani pemeriksaan sekira 30 menit di ruang Satuan Reskrim Polres Tanjungpinang.
Baca Juga: Bupati Bintan Apri Sujadi Mendadak Menghilang Setelah Dilantik, Kenapa?
"Biasa dimintai keterangan, sama kayak teman-teman kemarin," kata Hendri usai diperiksa.
Ia mengatakan, bahwa dirinya dimintai keterangan mengenai jabatan sebelumnya di BP Kawasan Kabupaten Bintan.
"Tak lama lah, sekitar 30 menit tadi, ya tanya aja ke sana, mengenai BP Kawasan," katanya.
Kemarin, penyidik KPK memeriksa dua pejabat Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan tahun 2016 sampai 2018.
Mereka yang diperiksa adalah Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Bintan, Edi Pribadi dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Bintan, Mardiah.
Baca Juga: Batam Makin Aman dari COVID-19, Zona Hijau Bertambah
Pada kurun waktu tersebut Mardiah tercatat menjabat Kepala Badan Penanaman Modal dan Promosi Daerah Bintan.
Sementara, Edi Pribadi menjabat Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Bintan.
Sebelumnya, KPK menyelidiki kasus dugaan korupsi terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan tahun 2016 sampai 2018.
Hanya saja, KPK belum dapat menyampaikan detail kasus ini maupun pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Bahwa benar, KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 sampai 2018," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (25/2/2021).
"Kami belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya," ujar Ali.
Alasan belum dapat menyampaikan tersangka maupun detail kasus, karena sesuai kebijakan pimpinan KPK Era Firli Bahuri, untuk status tersangka pelaku tindak pidana korupsi diikuti dengan proses penahanan.
"Bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan terhadap para tersangka," ungkap Ali
Ali pun memastikan KPK akan membeberkan kepada publik tentang konstruksi perkara, serta alat buktinya apa saja dan akan siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya.
"Sebagai bentuk transparansi kepada publik, KPK akan menginformasikan setiap perkembangan penanganan perkara ini," kata dia.
Berita Terkait
-
Pertama di Batam, Sekolah Ini Resmi Menjadi OxfordAQA Approved Centre
-
Pacific Palace Hotel Batam Hadirkan Paket Buka Puasa Bernuansa Kampung Nelayan
-
Komisi VI DPR Bentuk Panja BP Batam, Andre Rosiade: Warga Ada Masalah, Adukan ke Kami
-
Investasi Apple di Batam Tak Cukupi Syarat TKDN untuk iPhone 16 di Pasar Indonesia
-
Bentrok Berdarah di Rempang! Tolak Rempang Eco-City, Warga Diserang Staf Perusahaan
Tag
Terpopuler
- Viral Video Hadirin Tak Tepuk Tangan Saat Nama Jokowi Disebut, Netizen: Orang Semakin...
- Mengintip 4 Mobil Sherly Tjoanda yang Jadi Gubernur Terkaya Indonesia
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Ayah Kandung El Barack Sempat Telepon Keluarga Jessica Iskandar, Vincent Verhaag: Dia Harus Temui Aku Dulu
- Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
Pilihan
-
Peluang Jairo Riedewald Bela Timnas Indonesia Menipis, Erick Thohir: Kami Gak Mau...
-
Megawati Hangestri Tampil Menawan, Red Sparks Hempaskan GS Caltex
-
Perbandingan Spesifikasi Infinix Hot 50 Pro+ vs Redmi Note 14, Duel HP 4G Rp 2 Jutaan Terbaru
-
Kisah di Balik Kedipan Lampu Strobo, Beda Warna Beda Arti
-
Perbandingan Spesifikasi Realme C75 vs Redmi Note 14, Duel Sengit HP 4G Rp 2 Jutaan
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan