SuaraBatam.id - KPK periksa sejumlah pejabat di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Jumat (26/2/2021) hari ini KPK periksa Sekretaris DPRD Kabupaten Bintan M Hendri.
Pemeriksaan KPK sudah dilakukan 5 hari di Kabupaten Bintan.
M Hendri juga menjabat sebagai anggota BP Kawasan Kabupaten Bintan itu diperiksa penyidik lembaga antirasuah di Mapolres Tanjungpinang pada Jumat (26/2/2021).
Tak seperti pejabat sebelumnya yang diperiksa KPK selama berjam-jam, Hendri menjalani pemeriksaan sekira 30 menit di ruang Satuan Reskrim Polres Tanjungpinang.
"Biasa dimintai keterangan, sama kayak teman-teman kemarin," kata Hendri usai diperiksa.
Ia mengatakan, bahwa dirinya dimintai keterangan mengenai jabatan sebelumnya di BP Kawasan Kabupaten Bintan.
"Tak lama lah, sekitar 30 menit tadi, ya tanya aja ke sana, mengenai BP Kawasan," katanya.
Kemarin, penyidik KPK memeriksa dua pejabat Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan tahun 2016 sampai 2018.
Mereka yang diperiksa adalah Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Bintan, Edi Pribadi dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Bintan, Mardiah.
Baca Juga: Bupati Bintan Apri Sujadi Mendadak Menghilang Setelah Dilantik, Kenapa?
Pada kurun waktu tersebut Mardiah tercatat menjabat Kepala Badan Penanaman Modal dan Promosi Daerah Bintan.
Sementara, Edi Pribadi menjabat Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Bintan.
Sebelumnya, KPK menyelidiki kasus dugaan korupsi terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan tahun 2016 sampai 2018.
Hanya saja, KPK belum dapat menyampaikan detail kasus ini maupun pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Bahwa benar, KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 sampai 2018," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (25/2/2021).
"Kami belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya," ujar Ali.
Berita Terkait
-
Puncak Arus Balik Lebaran Kawasan Belawan-Batam
-
Sempat Ditutup karena Kelapa Utuh, SPPG Seri Kuala Lobam Kembali Beroperasi
-
Jaksa yang Tuntut Mati ABK Fandi Ramadhan Minta Maaf, Akui Jadi Bahan Evaluasi
-
Cara Baru Menikmati Deretan Supercar Eksotis di Jantung Kota Batam
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Beli iPhone 16 Original dan Terpercaya di Blibli
-
UMKM Desa Sumowono Semarang Berkembang Pesat Berkat Program Desa BRILiaN BRI
-
BRI Hadirkan Solusi Pembiayaan UMKM Lewat Desa BRILiaN di Desa Wisata Hendrosari Gresik
-
Bertransformasi Positif, Desa BRILiaN Tompobulu Mampu Jadi Sumber Ekonomi Rakyat
-
Waspada El Nino, Natuna Tanggap Darurat Bencana Cuaca Ekstrem