SuaraBatam.id - KPK menelisik duit korupsi Bansos Covid-19 mengalir ke daerah. Duit korupsi bansos COVID-19 ini diberikan oleh tersangka bansos COVID-19 eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Hal itu dikatakan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (26/2/2021). Kata Ali, keterangan itu didapat setelah penyidik antirasuah menggali kesaksian Ketua Komisi DPRD Kabupaten Kendal, Munawir.
"Munawir didalami pengetahuannya terkait adanya dugaan aliran sejumlah uang yang di berikan oleh tersangka JPB (Juliari P. Barubara) ke beberapa pihak di daerah," kata Ali.
Sementara itu, Politikus PDI Perjuangan Ihsan Yunus ditelisik terkait pengetahuannya mengenai adanya pembagian jatah bansos Covid-19 di Kementerian Sosial tahun 2020.
"M. R Ihsan Yunus dikonfirmasi pengetahuannya mengenai adanya dugaan pembagian jatah paket bansos," ucap Ali.
Lainnya, saksi Rizki dan Firmansyah selaku anggota Tim Bansos Covid-19 dicecar penyidik antirasuah mengenai telah diaturnya sejak awal vendor-vendor yang akan mendistribusikan paket sembako.
"Sejak awal sekaligus dikonfirmasi adanya dugaan aliran sejumlah uang dari tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) ke beberapa pihak di Kemensos RI," imbuh Ali.
Dalam kasus ini, Juliari diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp 10 ribu per paket bansos. Dari program bansos Covid-19, Juliari dan beberapa pegawai Kementerian Sosial mendapatkan Rp 17 miliar.
Sebanyak Rp 8,1 miliar diduga telah mengalir ke kantong politisi PDI Perjuangan itu. Juliari juga dijanjikan akan mendapatkan jatah selanjutnya sebesar Rp8,8 miliar pada pengadaan bansos periode kedua.
Baca Juga: Update: 4.459 Pasien Covid-19 Rawat Inap di Wisma Atlet
Selain Juliari, KPK turut menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), sebagai tersangka penerima suap.
Sedangkan pemberi suap adalah pihak swasta bernama Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang mencapai Rp 14,5 miliar berupa mata uang rupiah dan mata uang asing. Masing-masing berkisar Rp11, 9 miliar, 171,085 dolar AS (setara Rp 2,420 miliar) dan 23.000 dolar Singapura (setara Rp 243 juta).
Berita Terkait
-
WFH demi Hemat BBM: Solusi Visioner atau Sekadar Geser Beban ke Rakyat?
-
Pemerintah Siapkan Skenario dari era Covid-19 Hadapi Krisis Energi Akibat Konflik Timur Tengah
-
Jerinx SID Kembali Singgung Konspirasi COVID-19, Ungkit Aksi Demo Tolak Rapid Tes Tahun 2020
-
Epstein Files Singgung Simulasi Pandemi Sebelum COVID-19, Nama Bill Gates Terseret
-
Merasa Tervalidasi oleh Epstein Files, Jerinx SID: Kini Kebenaran Makin Menyala
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Rebranding dan Transformasi Bawa BRI Masuk Jajaran 500 Merek Paling Bernilai Dunia
-
Harga Plastik Naik, Warga Batam Diajak Gunakan Tas Ramah Lingkungan
-
Perkuat Akses Kesehatan Inklusif, BRI Gelar Pemeriksaan Gratis bagi Ribuan Masyarakat
-
Pelaksanaan PPDB Madrasah 2026 di Batam Diawasi Ombudsman
-
Program Beasiswa Kepri 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya