SuaraBatam.id - KPK menelisik duit korupsi Bansos Covid-19 mengalir ke daerah. Duit korupsi bansos COVID-19 ini diberikan oleh tersangka bansos COVID-19 eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Hal itu dikatakan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (26/2/2021). Kata Ali, keterangan itu didapat setelah penyidik antirasuah menggali kesaksian Ketua Komisi DPRD Kabupaten Kendal, Munawir.
"Munawir didalami pengetahuannya terkait adanya dugaan aliran sejumlah uang yang di berikan oleh tersangka JPB (Juliari P. Barubara) ke beberapa pihak di daerah," kata Ali.
Sementara itu, Politikus PDI Perjuangan Ihsan Yunus ditelisik terkait pengetahuannya mengenai adanya pembagian jatah bansos Covid-19 di Kementerian Sosial tahun 2020.
"M. R Ihsan Yunus dikonfirmasi pengetahuannya mengenai adanya dugaan pembagian jatah paket bansos," ucap Ali.
Lainnya, saksi Rizki dan Firmansyah selaku anggota Tim Bansos Covid-19 dicecar penyidik antirasuah mengenai telah diaturnya sejak awal vendor-vendor yang akan mendistribusikan paket sembako.
"Sejak awal sekaligus dikonfirmasi adanya dugaan aliran sejumlah uang dari tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) ke beberapa pihak di Kemensos RI," imbuh Ali.
Dalam kasus ini, Juliari diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp 10 ribu per paket bansos. Dari program bansos Covid-19, Juliari dan beberapa pegawai Kementerian Sosial mendapatkan Rp 17 miliar.
Sebanyak Rp 8,1 miliar diduga telah mengalir ke kantong politisi PDI Perjuangan itu. Juliari juga dijanjikan akan mendapatkan jatah selanjutnya sebesar Rp8,8 miliar pada pengadaan bansos periode kedua.
Baca Juga: Update: 4.459 Pasien Covid-19 Rawat Inap di Wisma Atlet
Selain Juliari, KPK turut menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), sebagai tersangka penerima suap.
Sedangkan pemberi suap adalah pihak swasta bernama Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang mencapai Rp 14,5 miliar berupa mata uang rupiah dan mata uang asing. Masing-masing berkisar Rp11, 9 miliar, 171,085 dolar AS (setara Rp 2,420 miliar) dan 23.000 dolar Singapura (setara Rp 243 juta).
Berita Terkait
-
Efek Domino Pandemi Bikin Harga Mobil Bekas Gagal Turun
-
Menkes Pastikan Risiko Ebola di Indonesia Rendah, Penularannya Tak Semudah Covid-19
-
IHSG Hancur Lebur Seperti Era COVID-19, Padahal Tak Sedang Pandemi
-
Waspada! Ancaman Ebola Selevel Awal Pandemi Covid-19
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Oknum Guru SD di Bintan Timur Ditangkap, Tiga Tahun Peras 10 Anak Didiknya
-
Transaksi QRIS BRI Melonjak 76%, Dorong Digitalisasi Merchant