SuaraBatam.id - Dua kapal tanker Iran dan Panama ditangkap di Kepulauan Riau. Kapal itu di antaranya MT Horse dan MT Freya.
Kapal berbendera Iran dan Panama itu diduga melanggar alur pelayaran Indonesia dan melakukan pencemaran lingkungan.
"PPNS sudah bekerja secara profesional, sesuai sprindik yang dikeluarkan sudah ada sanggahan itu kurang lebih alur pelayaran dan nanti dari pencemaran," kata Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai, Ahmad di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (25/2/2021).
Kedua kapal itu sudah disegel. Sementara barang bukti dalam kasus itu jua sudah diserahkan Badan Keamanan Laut dan agen pelayaran kepada pihaknya.
Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kementerian Perhubungan terus bekerja untuk menyelesaikan tugasnya dalam kasus itu.
PPNS yang melibatkan petugas dari Kepri, Jakarta dan Tarakan itu terus berkoordinasi dengan Polda Kepri dan Kejaksaan Batam.
Pihaknya juga menerima keterangan ahli dari internal kementerian perhubungan, Bakamla dan pihak lain terkait dengan prosedur yang berlaku sesuai uu 17/2008 tentang pelayaran maupun KUHAP.
"Sesuai arahan menteri dan komandan satgas, para PPNS kita profesional," kata dia.
Dalam kesempatan itu, ia menyatakan tidak ada kendala dalam penanganan kasus yang menarik perhatian internasional itu.
Baca Juga: Nasib Awak Kapal Tanker MT Iba: Tidak Digaji dan Terkatung-katung di Laut
"Mudah-mudahan bisa selesai sampai P21 ke kejaksaan," kata dia.
Menteri Perhubungan, Budi Sumadi, menegaskan pemerintah serius menangani kasus tanker asing berbendera Panama dan Iran yang memasuki perairan Indonesia. (Antara)
Berita Terkait
-
Sikapi Konflik Iran-AS, Rhoma Irama: Dunia Ini Hanya Permainan dan Senda Gurau
-
Ekonomi Israel di Ambang Kolaps, Perang Lawan Iran Habiskan Rp45 Triliun Per Minggu
-
Tanah Air Porak Poranda, Sara Didar Tahan Tangis Demi Asa Timnas Putri Iran di Piala Asia
-
Kapal Selam AS Tenggelamkan Kapal Perang Iran di Samudera Hindia
-
Militer AS Klaim Tewaskan Pejabat Iran yang Diduga Terlibat dalam Rencana Pembunuhan Donald Trump
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Perusahaan di Kepri yang Telat Bayar THR Bakal Didenda Lima Persen
-
7 Rekomendasi Promo Kulkas 2 Pintu Sharp Terbaik Hanya di Blibli
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Rabu 4 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Selasa 3 Maret 2026